TEMPO.CO, Jakarta - Instistut Teknologi Bandung atau ITB sejauh ini masih berkomunikasi dengan kepolisian terkait dugaan kasus perjokian tes CPNS Kejaksaan di Lampung yang melibatkan mahasiswa ITB. Seperti diberitakan di media, kata Direktur Kemahasiswaan ITB, G. Prasetyo Adhitama, kepolisian mencari tiga orang dari kasus itu. “Kami menyerukan agar tiga orang tersebut kooperatif kepada pihak berwajib dalam upaya penegakan hukum,” ujarnya, Ahad malam, 19 November 2023.
Namun, Prasetyo mengatakan pihaknya belum mendapat konfirmasi dari kepolisian mengenai identitas ketiga orang yang dicari. Polisi, menurut Prasetyo, masih melakukan penyelidikan dan hanya menyebutkan inisial nama untuk terduga pelaku yang sudah tertangkap. “Artinya identitas masih ditutup untuk keperluan penyelidikan. Jadi kami secara resmi belum bisa mengkonfirmasi, dan menghormati upaya penegak hukum,” kata dia.
ITB mendapat kabar tentang dugaan mahasiswanya menjadi joki tes CPNS dari media daring sehari setelah kejadian penangkapan. Sejauh ini, menurut Prasetyo, pihaknya belum mengetahui soal motif, keterlibatan, dan keuntungan mereka yang dijanjikan dalam perjokian. “Begitu kejadian, kami mencoba menelusuri info ke beberapa pihak termasuk pihak kepolisian,” ujarnya.
Prosedur untuk memproses pelanggaran akademik dan kemahasiswaan telah disiapkan ITB. “Bila terbukti telah melakukan tindakan melawan hukum, sanksi tertinggi adalah penghentian status sebagai mahasiswa,” kata Prasetyo. Menurutnya, perjokian adalah tindakan yang tidak sesuai dengan karakter kecendekiawanan. ITB sangat menyesalkan tindakan tersebut, siapapun pelakunya.
Kampus, ujar Prasetyo, selama ini melaksanakan kampanye adaptif, integritas, dan rendah hati. Konsep itu mendasari seluruh pelaksanaan kegiatan kemahasiswan. Contohnya, dalam kegiatan character development training bagi seluruh mahasiswa dan latihan kepemimpinan mahasiswa ITB. Seluruh pengurus organisasi mahasiswa di ITB mendapatkan paparan mengenai penanaman karakter adaptif, integritas, dan rendah hati serta melaksanakannya dalam proyek-proyek sosial.
Pihaknya akan meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai nilai-nilai akademik yang di dalamnya memuat aspek kejujuran melalui pendidikan karakter dalam proses perkuliahan maupun kegiatan ekstra kurikuler. "Upaya itu mencegah kasus seperti perjokian di kemudian hari," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, RDS (20), mahasiswi ITB, ditangkap karena menjadi joki saat pelaksanaan CPNS Kejaksaan di Gedung Graha Achava Join, di Jalan Pramuka, Bandar Lampung, Senin, 13 November 2023. Modus RDS menjadi joki tes CPNS Kejaksaan itu adalah dengan menggunakan identitas palsu. Identitas ini dimodifikasi agar datanya sesuai dengan peserta tes yang akan digantikan perannya mengikuti ujian.
RDS dibantu tiga orang lain yang diduga menyiapkan fasilitas. Fasilitas yang dimaksud yakni menyiapkan dan mengolah identitas palsu agar RDS bisa masuk ke lokasi ujian berbasis komputer itu.
Pilihan Editor: Penelusuran Studi Gibran di UTS Insearch, MDIS, dan Bradford, Ini Kata Kemendikbud