Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Awal Mula Berhembus Ijazah Palsu Gibran, Jokowi Juga Pernah Diisukan Hal yang Sama

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Gibran saat menunjukkan ijazahnya kepada awak media di kantornya pada Senin, 20 November 2023. Dok: TEMPO/SEPTIA RYANTHIE.
Gibran saat menunjukkan ijazahnya kepada awak media di kantornya pada Senin, 20 November 2023. Dok: TEMPO/SEPTIA RYANTHIE.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar ijazah palsu yang dulu sempat menyasar Presiden Joko Widodo atau Jokowi kini juga menerpa ke anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka. Tudingan soal ijazah palsu milik Wali Kota Solo itu beredar luas di dunia maya. Adapun Gibran diisukan hanya mengantongi ijazah pendidikan setingkat SMK, bukan sarjana. Pada Senin, 20 November 2023, Gibran menunjukkan ijazah yang dia peroleh dari Universitas Bradford Singapura kepada awak media.

Kabar ijazah palsu Gibran berawal dari sebuah unggahan yang berisi surat keterangan tentang penyetaraan pendidikan Gibran itu setingkat SMK. Surat tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah pada 2019. Gibran, dalam surat itu, dinyatakan memiliki pengetahuan setara tamat SMK peminatan Akuntansi dan Keuangan di Indonesia.

Sebelum isu ijazah palsu Gibran mencuat, Jokowi telah lebih dulu dituduh memiliki ijazah palsu. Dugaan tersebut berawal ketika Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Under Cover melayangkan gugatan pada Jokowi atas dugaan ijazah palsu di Pilpres 2019. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Lebih lengkapnya, berikut adalah rentetan kabar ijazah palsu Jokowi dan Gibran. 


Awal Mula Ijazah Jokowi Dituding Palsu

Pada 3 Oktober 2022 lalu, Bambang Tri menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ihwal dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden (pilpres) pada 2019. Gugatan terdaftar dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).

Dalam gugatannya, Bambang meminta agar Jokowi dinyatakan telah melakukan PMH karena menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan tidak benar dan atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya dalam proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019. Syarat pencalonan tersebut tertuang dalam Pasal 9 Ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018.

Selain itu, Bambang juga menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dia meminta agar Jokowi dinyatakan telah membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah sekolah dasar SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.

Tak berselang lama, Bambang memutuskan untuk mencabut gugatan soal dugaan palsu Jokowi. Kuasa hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin, mengatakan surat pencabutan perkara tersebut telah diterima Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Bambang Tri Mulyono kemudian dituntut atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bambang dengan hukuman 10 tahun penjara. Atas kasus yang sama, tim JPU juga menuntut terdakwa bernama Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dengan hukuman 10 tahun penjara. 

Secara terpisah, menanggapi tudingan ijazah palsu Jokowi, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) menjelaskan bahwa Jokowi merupakan alumnus S1 Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980. Ova menjelaskan, Jokowi dinyatakan lulus dari UGM pada 1985.

"Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian ijazah sarjana Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," kata Ova, seperti dilansir dari laman resmi UGM.


Ijazah Gibran Rakabuming Dituduh Palsu 

Teranyar, ijazah calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka sekaligus anak Jokowi itu santer disebut palsu. Kabar tersebut berawal dari adanya sebuah unggahan di media sosial mengenai surat bernomor 9149/D.DI/KS/2019 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah pada tahun 2019. 

Surat tersebut menerangkan bahwa Gibran telah menyelesaikan kelas 12 di University of Technology Sydney (UTS) Insearch di Sydney, Australia pada 2006. UTS Insearch merupakan institusi pendidikan yang menawarkan program jalur lanjutan atau persiapan ke UTS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam surat tersebut, Gibran disebut memiliki pengetahuan setara tamat SMK peminatan Akuntansi dan Keuangan. Surat keterangan itu diteken oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Sutanto pada 6 Agustus 2019.

Kemendikbud Sebut Gibran Raih Sarjana di Singapura

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nizam mengatakan bahwa Gibran benar merupakan lulusan Singapura serta telah mengantongi gelar Bachelor of Science dari University of Bradford, Singapura. 

Hal itu tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan tentang Hasil Penilaian Kesetaraan Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri Atas Nama Gibran Rakabuming Raka.

Surat dengan nomor 2296/Belmawa/Kep/IJLN/2019 itu menyatakan, ijazah atas nama Gibran Rakabuming Raka dari University of Bradford telah disetarakan dengan Sarjana di Indonesia. Lembar keputusan diteken oleh Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Paristiyanti Nurwardani pada 8 Agustus 2019. Melalui keputusan ini, diketahui Gibran menamatkan studi di bidang marketing.

"Ijazah Gibran diterbitkan pada 14 November 2010 di Singapura. "Bachelor-nya dari Singapura. Dari penyetaraan tersebut, Mas Gibran sarjana dari Singapura," kata Nizam kepada Tempo pada Sabtu, 18 November 2023.

Di sisi lain, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Rian Ernest, mengatakan mencuatnya isu itu menandakan tahun politik yang kian dekat.

"Inilah gejala bahwa tahun politik sudah di depan mata," kata Rian di kawasan Kalibata, Jakarta, Sabtu, 18 November 2023.

RIZKI DEWI AYU | HAN REVANDA PUTRA | SULTAN ABDURRAHMAN 

Pilihan Editor: Penelusuran Studi Gibran di UTS Insearch, MDIS, dan Bradford, Ini Kata Kemendikbud

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Putusan Batas Usia Capres Dinilai Akan Berbeda Jika Anwar Usman Taat Hukum

1 jam lalu

Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Putusan Batas Usia Capres Dinilai Akan Berbeda Jika Anwar Usman Taat Hukum

Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar menilai putusan batas usia capres akan berbeda jika Anwar Usman tak ikut ambil bagian.


Pendanaan untuk ASN Pindah ke IKN, Jubir Sri Mulyani: Masih Dibahas Antarkementerian

2 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Pendanaan untuk ASN Pindah ke IKN, Jubir Sri Mulyani: Masih Dibahas Antarkementerian

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, menjelaskan pendanaan untuk ASN yang akan pindah ke IKN.


Dewas KPK Sebut Proses Etik Firli Bahuri Akan Selesai Secepatnya

4 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Dewas KPK Sebut Proses Etik Firli Bahuri Akan Selesai Secepatnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan proses etik terhadap Firli Bahuri akan selesai secepatnya.


Forum Alumni UI Minta Jokowi Cuti Sementara sebagai Presiden

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) usai membuka Kongres ke-32 Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat 24 November 2023. Presiden Joko Widodo membuka Kongres ke-32 HMI dan Musyawarah Nasional ke-25 Kohati yang yang dihadiri para pengurus dan kader HMI se-Indonesia. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Forum Alumni UI Minta Jokowi Cuti Sementara sebagai Presiden

Forum Alumni UI mendesak Presiden Jokowi untuk cuti sementara sebagai Presiden RI karena anak kandungnya, Gibran ikut Pilpres 2024.


Megawati Sebut Pemerintah seperti Orde Baru, Politikus PDIP Bilang Begini

5 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Megawati Sebut Pemerintah seperti Orde Baru, Politikus PDIP Bilang Begini

Politikus PDIP Deddy Sitorus menjelaskan pernyataan ketua umum partainya, Megawati Seokarnoputri yang menyebut pemerintah saat ini seperti Orde Baru.


Jokowi Keluarkan PP Baru, Penyidikan Tindak Pidana Cukai Bisa Dihentikan

5 jam lalu

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan di acara R20 International Summit of Religious Authorities (ISORA) di Jakarta, Senin (27/11/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Jokowi Keluarkan PP Baru, Penyidikan Tindak Pidana Cukai Bisa Dihentikan

Presiden Jokowi resmi mengeluarkan PP No. 54 Tahun 2023 tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara, bagaimana aturannya?


Gibran Rakabuming Akui Belum Ajukan Cuti untuk Kampanye Pilpres 2024

5 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk kantor di Balai Kota Solo meski hari ini merupakan kampanye perdana Pemilu 2024, Selasa 28 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Rakabuming Akui Belum Ajukan Cuti untuk Kampanye Pilpres 2024

Gibran Rakabuming mengaku belum mengajukan cuti untuk kampanye Pilpres 2024.


Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

6 jam lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

Rocky Gerung mengatakan laporan PDIP sudah dicabut tapi ada berita kalau Bareskrim Polri masih memeriksa saksi kasus itu.


Pemerintah Disebut seperti Orde Baru, PDIP Bilang Bukan Tanggung Jawab Partainya, Kekuasaan di Presiden

6 jam lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus saat memberikan keterangan kepada wartawan di Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 11 November 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Pemerintah Disebut seperti Orde Baru, PDIP Bilang Bukan Tanggung Jawab Partainya, Kekuasaan di Presiden

Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan tanggung jawab PDIP adalah memberikan masukan, rekomendasi, dan kritik sebagai partai politik


Jagokan Argentina, Gibran Bakal Nonton Laga Semifinal Piala Dunia U-17 2023 di Stadion Manahan

7 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk kantor di Balai Kota Solo meski hari ini merupakan kampanye perdana Pemilu 2024, Selasa 28 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jagokan Argentina, Gibran Bakal Nonton Laga Semifinal Piala Dunia U-17 2023 di Stadion Manahan

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bakal menyaksikan pertandingan babak semifinal Piala Dunia U-17 2023 di Stadion Manahan Solo.