Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Cek Penerima KIP Kuliah dan Besaran Dana Bantuannya

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ayu Mitha (kerudung cokelat), mahasiswa penerima KIP Kuliah. Dok. Puslapdik
Ayu Mitha (kerudung cokelat), mahasiswa penerima KIP Kuliah. Dok. Puslapdik
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan identitas atau penanda untuk mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberikan kepada peserta didik atau mahasiswa. Mereka yang menerima berasal dari pemadanan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). 

Bantuan PIP berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar bagi peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. PIP pendidikan tinggi untuk mahasiswa diberikan dalam bentuk KIP Kuliah

Pada 2021, Kemendikbudristek meluncurkan KIP Kuliah Merdeka yang menjadi bagian dari transformasi Bidikmisi. Sedangkan pada 2023, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek melanjutkan penyaluran KIP Kuliah Merdeka dan Bidikmisi kepada ribuan mahasiswa. 

Lantas, bagaimana cara mengetahui status penerima KIP Kuliah Merdeka? 

Cara Cek Penerima KIP Kuliah Merdeka

Berikut langkah-langkah melihat status penerima KIP Kuliah Merdeka:

- Kunjungi laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

- Tekan ikon tiga garis horizontal (burger line), lalu pilih ‘Login Siswa’.

- Ketik nomor pendaftaran dan kode akses.

- Tekan tombol ‘Masuk’.

- Setelah itu, layar akan menampilkan status penerima KIP Kuliah Merdeka. 

Syarat Daftar KIP Kuliah Merdeka

Selain ditujukan bagi peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, calon penerima KIP Kuliah Merdeka harus memenuhi ketentuan berikut:

- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan maupun telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta mempunyai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

- Mempunyai potensi akademik baik, tetapi menghadapi keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan bukti dokumen sah.

- Siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan memiliki KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdata di DTKS Kemensos.

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) terakreditasi A atau B serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada program studi dengan akreditasi C. 

Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka

Apabila calon penerima merasa berhak mendapatkan KIP Kuliah Merdeka, maka dapat melakukan pendaftaran secara mandiri. Berikut tahapannya:

- Kunjungi situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

- Klik ikon tiga garis horizontal, lalu tekan tombol ‘Login Siswa’.

- Ketuk tombol ‘Belum punya akun? Daftar baru’.

- Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi terkait kelayakan untuk menjadi penerima.

- Jika validasi berhasil, maka calon penerima akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses yang dikirimkan ke email.

- Peserta didik kemudian menyelesaikan proses pendaftaran dan memilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi.

- Berikutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai dengan jalur yang dipilih.

- Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak perguruan tinggi yang bersangkutan. 

Besaran Dana KIP Kuliah Merdeka

Bantuan dana KIP Kuliah Merdeka dibagi menjadi dua, yaitu: 

a.    Biaya pendidikan

- Program studi dengan akreditasi A: maksimal Rp12.000.000 khusus program studi di bidang kedokteran dan Rp8.000.000 untuk program studi non-kedokteran.

- Program studi dengan akreditasi B: maksimal Rp4.000.000.

- Program studi dengan akreditasi C: maksimal Rp2.400.000. 

b.   Bantuan biaya hidup

-        Klaster 1: Rp800.000 per bulan.

-        Klaster 2: Rp950.000 per bulan.

-        Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan.

-        Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan.

-        Bantuan biaya hidup KIP Kuliah Merdeka klaster 5: Rp1.400.000 per bulan. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Covid RI Naik Jelang Libur Nataru, Pemerintah akan Wajibkan Pakai Masker Kembali?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Selebgram Dapat Beasiswa KIPK, Pakar Unair Sebut Faktor Kebutuhan Popularitas dan Dorongan Media Sosial

3 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Viral Selebgram Dapat Beasiswa KIPK, Pakar Unair Sebut Faktor Kebutuhan Popularitas dan Dorongan Media Sosial

Angga menyayangkan fenomena tersebut dapat terjadi di kalangan mahasiswa yang menerima beasiswa.


Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

4 hari lalu

Puluhan siswa dan keluarga beserta relawan melakukan unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Terdapat 4 jalur sistem PPDB, salah satunya adalah penerimaan siswa dari keluarga tidak mampu yang diatur dalam regulasi. Pelanggar ada sanksinya.


Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

5 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

Apakah mahasiswa penerima KIP Kuliah masih harus membayar UKT atau SPP per semester?


5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

7 hari lalu

Sejumlah peserta didik baru mengikuti upacara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 2 Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 13 Juli 2020. Sebanyak 48 perwakilan dari 384 peserta didik baru mengikuti upacara yang merupakan rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, kegiatan tersebut tetap dilakukan dengan protokol kesehatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

Alasan pentingnya MPLS dilakukan kepada siswa baru, tentu saja menghindari tindakan mengarah perpeloncoan atau bullying.


KIP Kuliah Tak Tepat Sasaran, Universitas Brawijaya Evaluasi Data Mahasiswa

7 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Brawijaya, Malang, Selasa, 17 Juli 2012.
KIP Kuliah Tak Tepat Sasaran, Universitas Brawijaya Evaluasi Data Mahasiswa

Universitas Brawijaya (UB) evaluasi ulang kelayakan mahasiswa penerima KIP Kuliah dengan tiga tahapan proses.


ITS Buka Layanan Pengaduan Penerima KIP Kuliah Tidak Tepat Sasaran

8 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
ITS Buka Layanan Pengaduan Penerima KIP Kuliah Tidak Tepat Sasaran

Formulir daring laporan penyalahgunaan KIP Kuliah dapat diakses lewat laman Instagram Ditmawa ITS.


KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

8 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.


Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

8 hari lalu

Billy mendapat beasiswa untuk SMA favorit di Jayapura. Setelah lulus, ia melanjutkan ke Institusi Teknologi Bandung (ITB) menggunakan beasiswa afirmasi dan Dana Otonomi Khusus dari pemerintah. Hasilnya, ia pun meraih gelar Sarjana Teknik Pertambangan dan Perminyakan di kampus tersebut. Ia juga telah menamatkan pendidikan di Australian National University dan mendapatkan gelar Master of Business Administration (MBA), Sustainability Management. Selain itu, Billy juga punya gelar Sarjana Sains dari University of London. Instagram/@billymambrasar
Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.


Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

8 hari lalu

Foto kolase Staf khusus Presiden Joko Widodo, Gracia Billy Yosaphat Mambrasar. ANTARA/Wahyu Putro A
Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

Stafsus Presiden Billy Mambrasar mengungkap soal KIP Kuliah jalur aspirasi yang diduga digunakan oleh anggota DPR untuk kepentingan elektabilitas.


Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

9 hari lalu

Ilustrasi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasiona. TEMPO/Prima Mulia
Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

Kementerian Pendidikan Amerika Serikat melakukan sebuah investigasi hak-hak sipil ke sebuah sekolah di setalah Texas