Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

image-gnews
Sejumlah peserta didik baru mengikuti upacara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 2 Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 13 Juli 2020. Sebanyak 48 perwakilan dari 384 peserta didik baru mengikuti upacara yang merupakan rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, kegiatan tersebut tetap dilakukan dengan protokol kesehatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejumlah peserta didik baru mengikuti upacara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 2 Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 13 Juli 2020. Sebanyak 48 perwakilan dari 384 peserta didik baru mengikuti upacara yang merupakan rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, kegiatan tersebut tetap dilakukan dengan protokol kesehatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS merupakan istilah baru yang sebelumnya dikenal dengan nama Masa Orientasi Siswa (MOS). Program ini dilakukan untuk siswa di setiap tahun ajaran baru sebagai bentuk penyambutan.

Dilansir dari laman Direktorat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), kegiatan MPLS ini merupakan proses pembelajaran siswa baru di sekolah. Proses pembelajaran yang dilakukan adalah membantu siswa baru untuk beradaptasi dengan lingkungannya. Tentu saja aktivitas ini, menghindari tindakan yang mengarah perpeloncoan atau bullying.

Adanya MPLS ini sudah tertulis dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru. Program MPLS ini wajib diterapkan di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), SMP, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. 

Sekolah juga harus memahami prinsip utama yang wajib diterapkan untuk siswa baru seperti mengutamakan pendidikan dan kebermanfaatan, menyenangkan pelajar baru, menanamkan karakter positif, mendorong prinsip keadilan, menjunjung tinggi keselamatan dan kesehatan, mendorong prinsip keadilan, menjunjung tinggi keselamatan dan kesehatan, mendorong partisipasi siswa baru, dan yang terpenting adalah menghilangkan tindak kekerasan.

Ada beberapa alasan mengapa MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah sangat penting bagi siswa baru:

  1. Mengurangi Cemas dan Stres

    Menghadapi lingkungan baru di sekolah bukan hal yang mudah bagi seoarang anak sehingga wajar akan menimbulkan rasa cemas. MPLS dapat membantu anak beradaptasi dengan lingkungan sekolah secara bertahap. Mulai dari mengenal teman sekelas dan mendapatkan gambaran proses pembelajaran. Dengan begitu, rasa cemas dan stres anak akan terurai seiring berjalannya waktu.

  2. Mengenal Sarana dan Prasarana Sekolah

    Saat masa MPLS, siswa baru akan diajak untuk berkeliling ke seluruh area sekolah seperti gedung kelas, perpustakaan, laboratorium, ruang olahraga, dan fasilitas lainnya, Dengan mengenal lingkungan sekolahnya, siswa baru dapat memahami dan mengakses fasilitas sekolah.

  3. Membangun Kekompakan dan Kebersamaan

    Kegiatan MPLS juga memfasilitasi siswa baru untuk melakukan banyak interaksi dengan teman sekelas dan guru di sekolah. Dengan begitu, rasa kebersamaan dan kekompakan akan terbangun dengan sendirinya. Hubungan baik yang akan dijalin akan memberikan dampak positif untuk iklim akademik sekolah.

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  4. Memahami Kultur dan Nilai Sekolah

    MPLS juga akan mengenalkan siswa baru dengan kultur dan nilai-nilai apa yang dipegang oleh sekolah tersebut. Kultur dan nilai-nilai sekolah termasuk kedalam norma-norma perilaku yang harus ditaati. Pemahaman ini akan membantu siswa berintegrasi dengan lingkungan sekolah sesuai dengan identitasnya.

  5. Memberikan Informasi Penting kepada Siswa dan Orang Tua

    Tidak hanya memfasilitasi siswa baru, tetapi juga memfasilitasi orang tua siswa untuk mendapatkan informasi penting mengenai kebijakan sekolah, program pendidikan, dan acara apa saja yang akan diadakan selama tahun ajaran.

Pelaksanaan MPLS sendiri dilakukan saat hari masuk sekolah dan mengikuti jam pelajaran yang sudah ditentukan oleh sekolah masing-masing. Waktu pelaksanaan MPLS paling lama dilaksanakan selama tiga hari di pekan pertama tahun ajaran baru. Pengecualian untuk sekolah sistem asrama yang dapat melakukan masa MPLS sesuai kebijakan sekolah.

MPLS juga pernah diadakan secara daring saat pandemi Covid-19. Pelaksanaan MPLS secara daring dapat melalui website, kanal media sosial, YouTube dan lain-lain. Pihak sekolah biasanya memanfaatkan media video conference untuk kegiatan yang bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan. 



ADINDA ALYA IZDIHAR  | NIA HEPPY 

Pilihan Editor: Kilas Balik MOS Menjadi MPLS Bagi Siswa Baru, Apa Saja yang Dilarang Dilakukan?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Bullying Binus Simprug, Dalih Kuasa Hukum Terlapor Sebut Peristiwa di Toilet sebagai Perkelahian

3 jam lalu

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menghadiri saat PC akan diperiksa oleh Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 26 Agustus 2022. PC diperiksa sebagai tersangka pada kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat, sementara suami PC, Irjen Ferdy Sambo sudah diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Bullying Binus Simprug, Dalih Kuasa Hukum Terlapor Sebut Peristiwa di Toilet sebagai Perkelahian

Kuasa hukum terlapor berdalih peristiwa di toilet sekolah tersebut bukanlah pengeroyokan atau bullying, tapi sebagai perkelahian.


Dokter Aulia Risma Mahasiswa PPDS Undip Dipalak Rp 225 Juta, Kemana Aliran Uangnya?

16 jam lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Dokter Aulia Risma Mahasiswa PPDS Undip Dipalak Rp 225 Juta, Kemana Aliran Uangnya?

Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma diduga diperas ratusan juta rupiah untuk penuhi kebutuhan non-akademik senior.


Korban Dugaan Bullying di Binus School Simprug Ungkap Bentuk Perundungan yang Dialami

1 hari lalu

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR terkait kasus perundungan siswa SMA Binus School Simprug di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K
Korban Dugaan Bullying di Binus School Simprug Ungkap Bentuk Perundungan yang Dialami

Korban dugaan bullying di Binus School Simprug mengadu ke Komisi Hukum DPR RI


Diduga Jadi Korban Perundungan Kakak Senior di Pondok Pesantren di Sukoharjo, Santri 13 Tahun Meninggal

1 hari lalu

Ilustrasi: Sejumlah siswa SD mengikuti sosialisasi tentang bahaya perundungan di Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Polres Garut
Diduga Jadi Korban Perundungan Kakak Senior di Pondok Pesantren di Sukoharjo, Santri 13 Tahun Meninggal

Ayah korban dugaan perundungan itu menunggu hasil autopsi santri yang baru berumur 13 tahun tersebut untuk mengetahui penyebab kematian putranya.


Fakta Terbaru Bullying PPDS Undip: Polda Jateng Telusuri Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah, Mahasiswa Diperiksa

1 hari lalu

Sivitas akademika dan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) memberikan dukungan moral terhadap Dekan Undip Yan Wisnu Prajoko saat menggelar doa bersama usai apel di kampus Undip Tembalang, Semarang, Senin, 2 September 2024.  TEMPO/Budi Purwanto
Fakta Terbaru Bullying PPDS Undip: Polda Jateng Telusuri Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah, Mahasiswa Diperiksa

Fakta-fakta terbaru terkait dugaan kasus bullying PPDS Undip. Mulai dari Polda telusuri aliran dana ratusan juta hingga sejumlah mahasiswa diperiksa.


Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

2 hari lalu

Ilustrasi cyberbullying atau bullying online. Shutterstock
Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

Kemendikbudristek akan melibatkan Kemenkes untuk menyiapkan Permendikbud anti-bullying yang baru menyusul kasus dugaan perundungan di PPDS Undip


Anggota DPR Harap Kegiatan Ekstrakulikuler Ditingkatkan untuk Cegah Perundungan di Sekolah

2 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau penganiayaan. Shutterstock
Anggota DPR Harap Kegiatan Ekstrakulikuler Ditingkatkan untuk Cegah Perundungan di Sekolah

Dede menilai, pendidikan karakter sangat diperlukan untuk menekan kasus perundungan maupun kejahatan anak usia sekolah.


Babak Baru Kasus Bullying PPDS Undip: Sejumlah Mahasiswa Diperiksa, Menkes Heran Dilaporkan

2 hari lalu

Pewarta foto memotret suasana salah satu gedung Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP) di kawasan kompleks RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024.  Polisi menyebut korban tewas usai menyuntikkan obat penenang di tubuhnya sendiri. ANTARA/Aji Styawan
Babak Baru Kasus Bullying PPDS Undip: Sejumlah Mahasiswa Diperiksa, Menkes Heran Dilaporkan

Tim hukum Undip memberikan pendampingan ke sejumlah mahasiswa PPDS yang dimintai keterangan polisi soal kasus bullying.


Psikolog dan Pengamat Pendidikan Bicara Soal Maraknya Kasus Bullying di Sekolah-Sekolah Elite

2 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Psikolog dan Pengamat Pendidikan Bicara Soal Maraknya Kasus Bullying di Sekolah-Sekolah Elite

Kasus bullying dan kekerasan semakin marak terjadi di sekolah-sekolah elite.


Tim Hukum Undip Berikan Pendampingan Mahasiswa PPDS yang Diperiksa Polda Jateng

2 hari lalu

Pewarta foto memotret suasana salah satu gedung Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP) di kawasan kompleks RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024.  Polisi menyebut korban tewas usai menyuntikkan obat penenang di tubuhnya sendiri. ANTARA/Aji Styawan
Tim Hukum Undip Berikan Pendampingan Mahasiswa PPDS yang Diperiksa Polda Jateng

Tim hukum Undip memberikan pendampingan ke sejumlah mahasiswa PPDS yang dimintai keterangan oleh Polda Jateng soal kasus bullying.