Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

USU Buka Pendaftaran Prodi Pendidikan Profesi Apoteker, Ada Biaya Khusus bagi Alumni

image-gnews
Universitas Sumatera Utara. Kredit: USU
Universitas Sumatera Utara. Kredit: USU
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara atau USU membuka pendaftaran mahasiswa baru pascasarjana tahun 2024. Pendaftaran masih dapat dilakukan melalui laman resmi https://penerimaanapotekerusu.ac.id hingga 14 Januari 2024.

USU membedakan ketentuan untuk calon pendaftar dari alumni USU dan bukan alumni. Baik dari segi persyaratan umum, kelengkapan berkas, hingga biaya yang harus dibayar.

Khusus alumni Fakultas Farmasi USU

Bagi alumni dari Fakultas Farmasi USU, persyaratan yang harus dipenuhi meliputi: 

1. Telah lulus program studi Sarjana Farmasi Fakultas Farmasi USU, dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan tanda lulus (SKTL) yang telah dilegalisasi

2. Sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan bebas narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dengan surat izin praktik atau SIP 

3. Lulus pendidikan sarjana farmasi maksimal 3 tahun pada saat pendaftaran

4. Memiliki indeks prestasi kumulatif atau IPK S1 minimal 2,75

5. Mengikuti dan lulus tes substansi kefarmasian dan wawancara di fakultas farmasi USU.

Apabila persyaratan tersebut telah terpenuhi, saatnya untuk mengunggah berkas-berkas dokumen yang dipersyaratkan. Adapun kelengkapan berkas yang harus dipenuhi oleh pendaftar yang berasal dari alumni USU adalah sebagai berikut:

1. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi atau SKTL sebanyak 1 lembar

2. Fotocopy transkrip nilai sarjana farmasi yang telah dilegalisasi sebanyak satu lembar

3. Pas foto terbaru dengan latar merah berukuran 3x4 dan 4x6 masing-masing 2 lembar

4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan bebas narkoba dari dokter rumah sakit pemerintah dengan SIP 

5. Fotocopy bukti pembayaran biaya pendaftaran sebanyak 1 lembar.

Khusus pendaftar bukan alumni

Bagi calon pendaftar yang bukan merupakan alumni dari fakultas farmasi USU, maka harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Lulusan sarjana farmasi dari program studi sarjana farmasi yang dibuktikan dengan ijazah

2. Bukan lulusan program studi sarjana farmasi khusus, misalnya program studi sarjana farmasi klinis atau program studi sarjana farmasi sains dan teknologi/industri

3. Akreditasi program studi sarjana farmasi asal minimal B atau baik sekali dari LAMPTKes dan akreditasi perguruan tinggi asal minimal b atau baik sekali pada saat calon mahasiswa lulus sarjana

4. Bukan lulusan S1 farmasi dari program alih jalur atau ekstensi atau transfer ke S1

5. Tanggal lulus pendidikan S1 Farmasi maksimal 2 tahun pada saat pendaftaran

6. IPK S1 minimal 3,5 yang dibuktikan dengan transkrip nilai akademik

7. Usia maksimal 30 tahun pada saat mendaftar

8. Sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dengan SIP 

9. Mengisi surat pernyataan keaslian dokumen bermeterai

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

10. Mengikuti tes TPA, tes substansi kefarmasian, dan wawancara di Fakultas Farmasi USU

Adapun kelengkapan berkas yang harus dipenuhi meliputi:

1. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi sebanyak 1 lembar

2. Fotocopy transkrip nilai S1 Farmasi yang telah dilegalisasi dengan syarat IPK minimal 3,5 sebanyak 1 lembar

3. Berkas akreditasi program studi dan perguruan tinggi asal minimal B atau baik sekali

4. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah berukuran 3x4 dan 4x6 masing-masing sebanyak 2 lembar

5. Fotokopi KTP 1 lembar

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan surat keterangan bebas narkoba dari dokter di rumah sakit pemerintah dengan SIP

7. Foto bukti pembayaran biaya pendaftaran sebanyak 1 lembar.

Rincian biaya khusus alumni

Biaya pendaftaran: Rp 750 ribu
Biaya sumbangan pembangunan institusi (SPI): Rp 5 juta
Uang kuliah tunggal (UKT): Rp 15 juta
Sumpah apoteker: Rp 1,2 juta

Rincian biaya khusus bukan alumni

Biaya pendaftaran: Rp 750 ribu
Biaya SPI: Rp 20 juta
Biaya UKT: Rp 25 juta
Sumpah apoteker: Rp 1,2 juta

Linimasa penerimaan

Pendaftaran: Desember 2023 -- 14 Januari 2024

Verifikasi berkas pendaftaran: 15 Januari 2024

Pengumuman peserta ujian TPA/tes substansi kefarmasian dan wawancara: 16 Januari 2024

Tes TPA: 17 Januari 2024

Tes substansi kefarmasian: 18 -- 19 Januari 2024

Tes wawancara: 22 -- 23 Januari 2024

Yudisium penerimaan: 25 Januari 2024

Pengumuman kelulusan: 26 Januari 2024

Registrasi daring: 
29 Januari -- 3 Februari 2024

Periode pembayaran biaya pendidikan: 29 Januari -- 3 Februari 2024

Mulai kegiatan akademik: 5 Februari 2024.

Pilihan Editor: Mahasiswi UIN Jakarta Raih Dean's List dari York College of Pennsylvania

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekolah SMA Sampai Keprofesian, Kenali Jenjang Pendidikan Menjadi Apoteker

10 hari lalu

Apoteker memeriksa paket ramuan obat tradisional Tiongkok. Dok. Tempo
Sekolah SMA Sampai Keprofesian, Kenali Jenjang Pendidikan Menjadi Apoteker

Profesi apoteker juga banyak diminati, namun untuk menjadi seorang apoteker tentunya tidak mudah dan harus melalui beberapa tahapan.


Begini Kilas Balik dan Sejarah Hari Apoteker Sedunia

11 hari lalu

Seorang apoteker memperlihatkan kotak Ozempic, obat injeksi semaglutide yang digunakan untuk mengobati diabetes tipe 2 yang dibuat oleh Novo Nordisk, di Rock Canyon Pharmacy di Provo, Utah, AS 29 Maret 2023. REUTERS/George Frey/File Foto
Begini Kilas Balik dan Sejarah Hari Apoteker Sedunia

Kampanye Hari Apoteker Sedunia merupakan sarana bagi profesi untuk merayakan dan memperkenalkan kontribusi yang diberikannya untuk kesehatan yang lebih baik


Mahasiswa USU Tewas Setelah Jatuh Ke Jurang Gunung Sibayak

28 hari lalu

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi mahasiswa USU yang jatuh dari ketinggian saat menuruni salah satu jalur curam di kawasan puncak Gunung Sibayak, Sabtu malam, 7 September 2024. Dok: Istimewa
Mahasiswa USU Tewas Setelah Jatuh Ke Jurang Gunung Sibayak

Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) tewas setelah jatuh dari ketinggian 20 meter saat menuruni jalur curam di kawasan Gunung Sibayak.


Ratusan Mahasiswi USU Tolak Revisi UU Pilkada, Desak KPU Taati Putusan MK

44 hari lalu

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (ketiga kiri) bersama anggota KPU August Mellaz (kedua kiri), Idham Holik (ketiga kanan), Yulianto Sudrajat (kedua kanan), Parsadaan Harahap (kiri) dan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno (kanan) berpegangan tangan usai memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Ratusan Mahasiswi USU Tolak Revisi UU Pilkada, Desak KPU Taati Putusan MK

Mahasiswa USU juga menuntut semua fraksi di parlemen menolak revisi UU Pilkada.


Rincian UKT dan IPI USU 2024 Jenjang D3, D4 dan S1

2 Agustus 2024

Universitas Sumatera Utara / USU. usu.ac.id
Rincian UKT dan IPI USU 2024 Jenjang D3, D4 dan S1

Besaran UKT dan IPI mahasiswa baru program D3, D4, dan S1 di Universitas Sumatera Utara (USU) 2024.


Mengenang Komika Babe Cabita, Perjalanan Hidup dan Karya-karyanya

5 Juni 2024

Babe Cabita. Foto: Instagram/@raditya_dika
Mengenang Komika Babe Cabita, Perjalanan Hidup dan Karya-karyanya

Babe Cabita melalui perjalanan hidup di berbagai aspek kehidupan, mulai dari komedian sampai bintang iklan. Harusnya hari ini ia merayakan usia ke-44.


Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, BEM USU: Hanya untuk Redakan Kemarahan Masyarakat

29 Mei 2024

Ratusan mahasiswa USU melakukan unjuk rasa di Gedung Rektorat USU, Rabu 8 Mei 2024. /Foto: Ketua BEM USU, Aziz Syahputra.
Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, BEM USU: Hanya untuk Redakan Kemarahan Masyarakat

BEM USU menilai Nadiem Makarim tidak serius menyelesaikan masalah kenaikan UKT lantaran belum mencabut Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.


Kenaikan UKT Dibatalkan, USU Tunggu Instruksi Resmi dari Kemendikbudristek

28 Mei 2024

Universitas Sumatera Utara / USU. usu.ac.id
Kenaikan UKT Dibatalkan, USU Tunggu Instruksi Resmi dari Kemendikbudristek

Universitas Sumatera Utara (USU) masih menunggu arahan secara resmi dari Kemendikbudristek soal pembatalan kenaikan UKT


BEM USU Jawab Soal Pendidikan Tinggi yang Disebut Kemendikbud Sebagai Kebutuhan Tersier

23 Mei 2024

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
BEM USU Jawab Soal Pendidikan Tinggi yang Disebut Kemendikbud Sebagai Kebutuhan Tersier

Kata BEM USU pendidikan tinggi adalah kebutuhan primer.


Nadiem Akan Hentikan Kenaikan UKT Tak Wajar, BEM USU Minta Permendikbudristek Dievaluasi

23 Mei 2024

Mendikbudristek Nadiem Makarim beserta jajaran dari Kemendikbud dalam raker bersama Komisi X DPR membahas kenaikan UKT dan biaya pendidikan di Gedung Nusantara 1 DRP RI Senayan Jakarta pada Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Nadiem Akan Hentikan Kenaikan UKT Tak Wajar, BEM USU Minta Permendikbudristek Dievaluasi

Ketua BEM USU Aziz Syahputra, memberikan respons atas pernyataan Menteri Nadiem Makarim, yang akan menghentikan kenaikan UKT