TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur menerapkan presensi secara daring bagi siswa. Presensi daring itu mumungkinkan wali murid atau orang tua bisa mengakses kehadiran anak di sekolah melalui ponsel.
"Kami terapkan presensi guru dan peserta didik secara daring," kata Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin, Selasa, 16 Januari 2024.
Menurut Alimuddin, sistem ini mulai diterapkan di seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di daerahnya tahun ini. Bukan hanya siswa, presensi daring diterapkan terhadap pengajar.
Untuk melakukan presensi daring, setiap peserta didik di seluruh SD dan SMP diberi kartu yang memilik kode batang (barcode). Ketika masuk dan pulang sekolah, mereka diwajibkan menempelkan kartu itu pada mesin digital yang disiapkan sekolah.
"Absensi daring itu bisa diakses melalui telepon seluler, sehingga wali murid atau orang tua tahu anaknya masuk dan pulang sekolah atau tidak sekolah tanpa izin," kata Alimuddin.
Uji coba penerapan presensi daring itu dilakukan di SMP Negeri 1 yang berlokasi di Keluarkan Penajam, Kecamatan Penajam dan SMP Negeri 3 yang berada di Desa Gunung Intan, Kecamatan Babulu. Selanjutnya presensi secara daring akan diterapkan di seluruh SD dan SMP di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Seluruh sekolah dasar dan sekolah menengah pertama juga diinstruksikan untuk terapkan pembelajaran secara digital, tetapi tidak tinggalkan pola lama," kata Alimuddin.
Penerapan presensi daring ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mulai tahun 2024, yang mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan persuratan berbasis elektronik. "Dengan demikian, sekolah yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menerapkan sistem berbasis digital dimulai dari absensi secara daring," kata Alimuddin.
Pilihan Editor: 128 Kecamatan di Jawa Barat Belum Punya SMA/SMK Negeri, 16 Diantaranya Sama Sekali Belum Ada SMA/SMK