Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud Ubah Lini Masa Syarat Penyaluran BOSP 2024

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Murid dan guru SDN Leuwibandung 3 gotong royong mencuci meja kursi pasca banjir besar Sungai Citarum dan anak-anak sungainya di Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 15 Januari 2024.  Buku-buku yang rusak baru bisa diganti saat dana BOS tahun ajaran baru turun di pertengahan tahun. TEMPO/Prima mulia
Murid dan guru SDN Leuwibandung 3 gotong royong mencuci meja kursi pasca banjir besar Sungai Citarum dan anak-anak sungainya di Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 15 Januari 2024. Buku-buku yang rusak baru bisa diganti saat dana BOS tahun ajaran baru turun di pertengahan tahun. TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengubah lini masa ketentuan syarat penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) 2024.

“Ada yang membedakan antara penyaluran BOSP 2024 dan 2023,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Praptono dalam Peluncuran Penyaluran Dana BOSP 2024 di Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024.

Praptono mengatakan, untuk tahun lalu dalam rangka memperoleh pencairan dana BOSP tahap pertama maka satuan pendidikan harus mengumpulkan beberapa laporan yaitu laporan BOSP tahun anggaran 2022 reguler dan kinerja.

Selain itu, satuan pendidikan juga harus mengumpulkan laporan sisa dana BOSP 2022 serta laporan penyelesaian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) agar dana BOSP tahap pertama bisa cair.

Sementara, untuk mencairkan dana BOSP tahap kedua pada tahun lalu, satuan pendidikan harus menyertakan laporan realisasi minimal 50 persen dari penyaluran tahap pertama.

“Artinya tahun lalu kita menuntut kerja keras luar biasa dari kepala sekolah dalam melaporkan penggunaan dana BOSP -pada awal tahun untuk bisa mencairkan dana BOSP-,” katanya.

Pada sisi lain untuk tahun ini, Kemendikbudristek melakukan penyederhanaan, yaitu agar dana BOSP 2024 tahap pertama dapat disalurkan maka satuan pendidikan hanya harus mengumpulkan laporan penggunaan BOSP tahun sebelumnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara laporan keseluruhan yaitu laporan BOSP tahun anggaran 2023 reguler dan kinerja, laporan sisa dana, serta laporan pengadaan PBJ dikumpulkan sebagai syarat penyaluran BOSP 2024 tahap kedua yaitu pada Juli sampai Oktober.

Laporan realisasi minimal 50 persen dari penyaluran BOSP 2024 tahap pertama juga harus dikumpulkan oleh satuan pendidikan agar dana BOSP tahap kedua bisa disalurkan oleh pemerintah.

“Jadi kesimpulannya kita tidak meniadakan permintaan laporan-laporan itu karena itu memang tanggung jawab kita. Tapi kita lakukan adanya pergeseran waktu -untuk mengumpulkan laporan-laporan-,” kata Praptono.

Ia pun mengimbau kepada para pengelola dana BOSP di satuan pendidikan agar laporan BOSP tahun anggaran 2023 tetap disiapkan secara lengkap, karena akan dijadikan bahan penilaian untuk penyaluran BOSP 2024 tahap kedua.

“Tahap kedua penyaluran memperhitungkan sisa dana tahun anggaran 2023. Lalu akan dilakukan konfirmasi dan rekonsiliasi sisa dana oleh aparat pengawas internal pemerintah daerah di level para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah,” katanya.

Pilihan Editor: Tak Ada Perguruan Tinggi Indonesia yang Masuk Top 100 Dunia, Jokowi Ajak Kampus Lakukan Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

19 menit lalu

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof. Drs. H. Ganefri, M.Pd., Ph.D.; Dirjen Diktiristek, Prof. rer nat Abdul Haris; Plt. Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI, Prof. Dr. Ir. Dedi Priadi, DEA. ANTARA/HO: Humas UI
Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

Apa saja masalah di pendidikan tinggi?


Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

1 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

Viralnya kasus dugaan penerima KIP Kuliah bergaya hedon, Kemendikbudristek akan mengambil langkah.


Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

11 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.


Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

18 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.


Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

1 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 hingga 15 Juni 2024.


Modus Penyelewengan Dana BOS

2 hari lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.


Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

2 hari lalu

Tim SAR gabungan mencari korban tanah longsor yang dinyatakan hilang di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin 15 April 2024. Basarnas Makassar secara resmi menutup operasi SAR bencana tanah longsor yang terjadi pada Sabtu (13/4) malam di dua titik di daerah itu setelah dua korban yang dinyatakan hilang berhasil ditemukan sehingga total korban meninggal dunia akibat bencana tersebut menjadi 20 orang. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.


KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Deputi Kementerian PPN/Bappenas Amin Almuhami (kedua kiri), Irjen Khusus Kemendagri Teguh Narutomo (kiri) dan Dirjen Dikti Kemenristek Dikti Abdul Haris (kanan), mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.


Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

8 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

12 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

IJTech milik FTUI kembali menjadi jurnal terindeks kuartil tertinggi (Q1) berdasarkan pemeringkatan SJR yang dirilis pada April 2024