TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan membuat regulasi untuk penggunaan koper pintar atau smart luggage saat melakukan penerbangan. Sebab koper pintar menggunakan baterai litium yang bisa berbahaya bagi penerbangan.
"Meskipun smart luggage membawa banyak keuntungan, pemahaman regulasi penerbangan adalah kunci untuk memastikan perjalanan yang selamat, aman serta memberikan kenyamanan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni dalam keterangan yang diterima Tempo, Senin 29 Januari 2024.
Baca Juga:
Kristi membenarkan bahwa perkembangan teknologi membuat munculnya produk-produk baru seperti koper pintar ini. Namun kandungan baterai litium pada koper pintar bisa berbahaya bagi aktivitas penerbangan bila kandungan logam litiumnya melebihi batas wajar.
Regulasi ini tidak hanya ditujukan bagi koper pintar saja, namun segala jenis produk dengan baterai litium yang melebihi batas wajar logam litium 0,3 gram atau kapasitasnya lebih besar dari 2,7 watt hour. Aturan tersebut dimuat dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 02 Tahun 2023 tentang kewaspadaan terhadap litium battery dan peralatan yang mengandung litium battery.
Poin utama aturan ini menjelaskan bahwa penumpang dilarang untuk membawa koper dengan baterai litium yang tidak dapat dilepas. Penumpang diperbolehkan membawa koper dengan baterai litium yang tidak dapat dilepas, namun harus mendapatkan persetujuan dari maskapai penerbangan saat check-in. Artinya, kapasitas dan kandungan logam litium tidak boleh lebih dari 0,3 gram.
Aturan ini juga menuliskan bahwa koper dengan baterai litium yang dapat dilepas, harus dilepas terlebih dahulu ketika check-in dan baterai harus dibawa ke dalam kabin. Ketentuannya, baterai itu harus memiliki kapasitas kurang dari 100 watt hour.
"Tentunya regulasi yang kami buat juga berdasarkan pada regulasi Internasional Civil Aviation Organization atau ICAO, dan kami ingin memastikan bahwa pengguna dapat menikmati segala fitur canggih smart luggage tanpa melanggar regulasi yang ada," kata Kristi.