TEMPO.CO, Jakarta - Institut Teknologi Bandung (ITB) akhirnya buka suara mengenai kabar tunggakan uang kuliah tunggal alias UKT sejumlah mahasiswa yang belakangan ramai dibincangkan oleh publik. Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto, memastikan institusinya sudah menerapkan berbagai skema bantuan pembiayaan pendidikan mahasiswa. Skema yang disediakan Direktorat Kemahasiswaan ITB itu mencakup biaya hidup hingga pembayaran UKT, bergantung pada kebutuhan yang dipandang prioritas.
"Implementasi program-program tersebut merupakan bentuk kepedulian ITB terhadap keberlanjutan studi mahasiswa, dengan tidak mengesampingkan aturan dan ketentuan yang sudah disepakati bersama," ucapnya melalui keterangan tertulis, Ahad, 4 Februari 2024.
Baca Juga:
Kabar mengenai beban finasial mahasiswa ITB itu muncul menjelang periode semester baru pada Februari 2024. Sebelum masuk semester genap, terdapat 1.786 mahasiswa ITB yang tercatat mengajukan keringanan uang kuliah tunggal atau UKT.
Dalam keterangan resminya, pihak ITB memandang perkembangan informasi tersebut sebagai bentuk ekspresi opini. Namun, manajemen kampus dari Bandung ini pun menekankan soal pentingnya transparansi kebijakan dan administrasi penyelenggaraan studi mahasiswa. "ITB memegang teguh komitmen untuk mendukung setiap mahasiswa, agar mendapatkan kesempatan melangsungkan studi meski terkendala masalah finansial.”
Baca juga: Alumni ITB BIcara Beda Tunggakan Uang Kuliah Dulu dan Sekarang
Naomi menyebut ITB sudah mengimplementasikan sistem untuk menghindari tunggakan UKT yang dapat merugikan berbagai pihak. Salah satu bentuknya adalah kerja sama dengan berbagai mitra dalam penyediaan beasiswa, baik dengan pemerintah maupun non pemerintah. Dia mencontohkan adanya kolaborasi dengan lembaga non-bank yang bergerak khusus di bidang pendidikan. Tanpa menyebutkan identitas, lembaga itu diklaim sudah terdaftar serta mendapatkan pengawasan yang ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada 2023, ITB telah menyalurkan beasiswa kepada 7.672 mahasiswa. Jumlah tersebut mencapai 25 persen dari total student body atau jumlah peserta didik ITB. Pihak kampus pun mencarikan bantuan beasiswa talangan untuk kasus tertentu, misalnya untuk mereka yang tidak sempat mengajukan keringan UKT sesuai jadwal yang ditentukan. Bantuan itu juga untuk mahasiswa yang mendapatkan musibah, serta persoalan ekonomi, asalkan didukung dengan bukti-bukti yang jelas.
Besaran UKT Berdasarkan Jalur Penerimaan
Saat ini ITB memiliki beberapa jalur seleksi penerimaan mahasiswa, mulai dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), Seleksi Mandiri (SM), serta International Undergraduate Program (IUP). Mahasiswa yang diterima ITB melalui SNBP dan SNBT akan dibagi dalam lima kategori pembayaran UKT, dari Rp 0 hingga yang UKT teringgi. Adapun mahasiswa di jalur SM bertanggung jawab untuk membiayai program sarjana di ITB secara penuh.
"ITB tidak memberikan subsidi biaya pendidikan bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur IUP dan SM-ITB,” kata Naomi. Namun, ITB membuat pengecualian bagi peserta SM-ITB pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang berasal dari SMA dan Madrasah Aliyah (MA) di wilayah 3T. Peserta dengan kategori tersebut dibebaskan dibebaskan dari biaya.
Naomi menjamin institusinya selalu bersikap terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak yang tulus untuk berkontribusi meningkatkan kualitas dan keberlanjutan layanan pendidikan di ITB. “Mari kita jaga kebersamaan ini dengan sikap-sikap yang kondusif, dan menghindari langkah-langkah yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman," katanya.
Masalah Klasik UKT di ITB
Masalah UKT sudah lama menghantui mahasiwa ITB. Ketua Yayasan Beasiswa Luar Biasa (BLB), Amelia Sakinah, sebelumnya menyebut total tunggakan UKT mahasiswa semester ganjil ITB mencapai Rp 4,3 miliar. Data BLB menunjukkan 20 persen tunggakan itu berasal dari 145 mahasiswa jalur mandiri dengan tunggakan sebesar Rp 2,9 miliar, dan sisanya dari 598 mahasiswa jalur reguler dengan tunggakan sebesar Rp 1,44 miliar.
“Kalau kita pukul rata sebenarnya kurang lebih 4,3 ya (total tunggakan Rp 4,3 miliar),” ujar Amelia kepada Tempo, Selasa, 30 Januari 2024.
Yayasan BLB merupakan penyelenggara beasiswa yang mencakup UKT, bantuan pulsa, program pembinaan, serta mentorship yang dibesut alumni muda ITB. Program beasiswa itu telah berlangsung selama sepuluh periode, sejak 2017.
Menurut Amelia, diskusi antara perwakilan yayasan tersebut dengan ITB sudah sering dilakukan, namun belum juga ada solusi jangka panjang terkait masalah UKT. Pihak BLB bahkan mengingatkan kampus agar terbuka mengenai data kebutuhan mahasiswa yang tertunggak secara rutin setiap tahun. “Kami sudah berulang kali sih meminta komitmen dan juga sistem jangka panjang terkait penyelesaian isu UKT ini,” tuturnya.
Baca juga: Tunggakan UKT Mahasiswa ITB Mencapai Rp 4,3 Miliar
Ketua Ikatan Alumni ITB, Jalu Pradhono Priambodo, pun menyayangkan kisruh tunggakan UKT di lingkungan almamaternya. “Ada larangan mahasiswa untuk mendaftar, dan isu pinjol (pinjaman online),” ucapnya pada 1 Februari lalu.
Menurut Jalu, kasus mahasiswa yang menunggak uang kuliah selalu muncul tiap semester. Namun, sebelumnya tidak ada larangan mendaftar bagi mahasiswa dengan tunggakan UKT. “Masing-masing rektor punya pendekatan berbeda, setahu saya dulu tidak ada. Tapi kemudian ada kebijakan ijazah ditahan kalau ada tunggakan,” ujarnya.
IRSYAN HASYIM | ADINDA JASMIN PRASETYO