Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Silent Majority Artinya Apa dalam Pemilu? Ini Makna dan Asal Usulnya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Silent majority artinya adalah suara mayoritas yang diam. Dalam Pemilu, kelompok silent majority memiliki peran penting untuk perolehan hasil suara. Foto: Canva
Silent majority artinya adalah suara mayoritas yang diam. Dalam Pemilu, kelompok silent majority memiliki peran penting untuk perolehan hasil suara. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDi era Pemilihan Umum (Pemilu) seperti sekarang, istilah silent majority kerap kali terdengar. Silent majority artinya apa? 

Istilah ini mengacu pada kelompok besar pemilih yang tidak terang-terangan menyatakan dukungannya kepada salah satu pasangan calon (Paslon).

Agar lebih memahami apa itu silent majority, asul-asul, hingga fenomena silent majority, berikut ini informasinya untuk Anda.

Apa Itu Silent Majority?

Jika didefinisikan, silent majority adalah kelompok besar masyarakat yang terdiri dari orang-orang yang tidak terlibat aktif dalam politik dan tidak mengungkapkan pendapat politiknya di depan umum.

Silent majority terdiri dari beragam individu yang memiliki berbagai latar belakang, keyakinan, dan kepentingan. 

Mereka mungkin terdiri dari pemilih biasa yang menjalani kehidupan sehari-hari tanpa terlalu terpengaruh oleh berita politik atau perdebatan publik. 

Meskipun mereka mungkin memiliki preferensi politik, mereka cenderung memilih untuk menjaga pendapat mereka sendiri dan mungkin tidak mengungkapkan dukungan mereka secara terbuka.

Meskipun terdengar kontradiktif, silent majority memiliki potensi untuk memengaruhi hasil pemilihan umum secara signifikan. Karena ukurannya yang besar, kelompok ini memiliki kekuatan untuk menjadi penentu dalam menentukan hasil suatu pemilihan. 

Kandidat yang dapat menarik dukungan dari silent majority memiliki peluang yang lebih besar untuk memenangkan pemilihan, karena mereka mewakili suara mayoritas yang diam.

Meskipun seringkali tidak terlihat secara langsung, penting untuk memperhatikan silent majority dalam pemilihan umum. 

Kandidat yang dapat mengerti kekhawatiran dan kebutuhan kelompok ini, serta berhasil membangun hubungan dengannya, memiliki peluang yang lebih besar untuk meraih kemenangan. 

Oleh karena itu, strategi kampanye yang berhasil harus mencoba untuk merangkul tidak hanya pemilih yang vokal secara politik, tetapi juga silent majority.

Asal Usul Silent Majority

Istilah silent majority pertama digunakan secara politis oleh Warren Harding dalam kampanyenya pada tahun 1919. 

Pada tahun 1960-an, istilah silent majority mendapatkan perhatian dari Nixon sebagai cara untuk menggalangkan semangat para pemilih yang mungkin belum memilih karena merasa tidak puas terhadap pemilu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pidatonya pada tahun 1969, Nixon memakai istilah tersebut untuk menarik sejumlah pemilih yang mendukungnya, meskipun hal itu tidak terjamin dalam jajak pendapat atau kaum intelektual politik dan sosial internasional.

Walaupun istilah silent majority menjadi terkenal melalui Nixon, namun konsepnya sendiri telah ada dalam beberapa bentuk. 

Penggunaan istilah ini oleh Nixon membawa konsep silent majority ke panggung politik yang lebih luas dan membuatnya dikenal di seluruh Amerika Serikat bahkan dunia. Sehingga sejak saat ini, istilah silent majority telah menjadi bagian dari kosa kata politik.

Telah digunakan selama 50 tahun lebih sejak Nixon menggunakannya, istilah ini sering merujuk pada mereka yang tersinggung dengan munculnya kebenaran politik dan anggapan elitisme dari kaum kiri liberal dan pakar politik.

Kendati demikian, apapun kelompok yang dimaksud, silent majority masih digunakan oleh para politisi sebagai cara untuk menarik pemilih yang merasa menjadi bagian dari kelompok orang dilupakan dan selalu mencari kandidat yang sesuai dengan nilai dan prinsipnya. 

Fenomena Silent Majority

Silent majority telah menjadi bahan diskusi penting dalam politik, khususnya ketika pemilu karena menyoroti perbedaan antara kelompok pemilih dengan ‘suara keras’ dan terorganisir serta pendapat mayoritas yang diam atau tidak terwakili.

Beberapa politisi dan pemimpin masyarakat mencoba untuk memahami dan memperhitungkan pendapat dari silent majority dalam kebijakan dan keputusan politik mereka.

Pemahaman tentang fenomena silent majority juga telah berkembang di luar politik. Dalam budaya masyarakat, silent majority terkadang dipahami sebagai kelompok yang tidak aktif atau tidak terdengar dalam diskusi publik, namun memiliki pendapat yang dapat dipertimbangkan dalam mengawal isu-isu tertentu.

Fenomena silent majority mengingatkan kita bahwa tidak semua pandangan atau opini masyarakat dalam suara yang terdengar paling keras atau paling aktif di luar publik.

Terkadang, keheningan mayoritas juga merupakan kekuatan yang dapat mempengaruhi arah atau keputusan politik dan sosial. Demikian informasi mengenai silent majority. Semoga bermanfaat, ya.

AULIA ULVA

Pilihan Editor: Pilpres 2024, Ini 3 Hal yang Bisa Menyebabkan Pemilu Ditunda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

2 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

20 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

1 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan menyapa lawannya Ganjar Pranowo, sementara calon wakil presiden Muhaimin Iskandar berjabat tangan dengan Mahfud MD, dalam debat capres kelima di Jakarta Convention Center di Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.


Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

2 hari lalu

Standard Chartered. REUTERS/Bobby Yip
Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.


Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

3 hari lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.


Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

5 hari lalu

BFI Finance. Istimewa
Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

5 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

6 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

6 hari lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

6 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.