Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Universitas Muhammadiyah Surabaya Kukuhkan Didin Fatihudin sebagai Guru Besar Kesembilan

Reporter

Editor

Nurdin Saleh

image-gnews
Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya Dr dr Sukadiono MM (kanan) saat mengukuhkan Prof Dr Didin Fatihudin SE MSi sebagai guru besar Bidang Ekonomi Manajemen Keuangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) di kampus setempat, Sabtu, 17 Februari 2024. (ANTARA/Humas UM Surabaya)
Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya Dr dr Sukadiono MM (kanan) saat mengukuhkan Prof Dr Didin Fatihudin SE MSi sebagai guru besar Bidang Ekonomi Manajemen Keuangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) di kampus setempat, Sabtu, 17 Februari 2024. (ANTARA/Humas UM Surabaya)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya, Dr dr Sukadiono M M, mengukuhkan Prof Dr Didin Fatihudin SE M Si sebagai guru besar Bidang Ekonomi Manajemen Keuangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) di kampus setempat, Sabtu, 17 Februari 2024.

Sukadiono usai pelantikan mengatakan hingga saat ini UM Surabaya telah memiliki sembilan orang guru besar, dan menargetkan terus penambahan profesor di tahun 2024.

"Tentu kami bersyukur dengan tambahan guru besar. Ini guru besar kesembilan. Insya Allah tahun ini kami menargetkan tiga guru besar lagi," kata Sukadiono.

Suko, sapaan akrabnya berharap guru besar yang telah dimiliki UM Surabaya ini dapat berkontribusi untuk pengembangan kelembagaan terutama di bidang akademik, di bidang penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Lebih lanjut ke depan, Rektor UM Surabaya berharap dapat memiliki minimal satu orang guru besar di tiap fakultas sehingga dapat mempercepat proses peningkatan kualitas belajar mengajar di Kampus sesuai dengan Arahan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur.

Prof Didin Fatihudin dalam pengukuhannya menyampaikan orasi ilmiah dengan judul "Implementasi Keuangan Makroekonomi, Korporasi dan Personal Menuju Sehat Finansial di Era Ekonomi Digital (Financial Behavior)".

Ia menjelaskan, kesehatan finansial bisa dilihat dari tiga perspektif. Pertama perspektif makroekonomi negara, kedua perspektif korporasi perusahaan dan perspektif kesehatan finansial perorangan keluarga.

Implementasi manajemen keuangan pemerintah, perusahaan dan personal memiliki pengukuran indikator yang berbeda. Rasionya juga berbeda. Sumber data yang dihitung juga bisa berbeda. Periode data juga beda.

Menurutnya, ada sisi kesamaan dalam pengukuran kinerja keuangan yang sehat (sehat finansial).

"Bahwa kinerja keuangan pemerintah, perusahaan dan personal sebaiknya surplus, hindari defisit. Artinya bahwa rasio penerimaan harus lebih besar dari pengeluaran. Pendapatan lebih besar dari belanja. Pendapatan operasional harus lebih besar dari biaya operasional. Keuangan surplus itulah yang disebut sehat finansial," kata Prof. Didin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika seseorang memiliki kelebihan uang, katanya, sebaiknya berinvestasi dalam aset keuangan (surat berharga) dan aset properti dengan urutan sebagai berikut: tabungan, deposito, iuran dana pensiun, cicilan rumah, cicil emas/dirham/dinar, cicilan kendaraan, menambah modal kerja.

"Jika itu sudah terpenuhi berikutnya membeli reksadana, obligasi, dan saham,," katanya.

Laki-laki kelahiran Kuningan, Jawa Barat tersebut kini telah menulis 26 buku dan beberapa di antaranya telah diterbitkan oleh penerbit mayor dan menjadi rujukan mahasiswa.

Sementara publikasi karya ilmiah dan jurnal sebanyak 35 yang telah diterbitkan pada jurnal ilmiah nasional hingga internasional.

Didin menyelesaikan pendidikan tinggi pada tahun 1984 di Bachelor of Art dan Akta IV Universitas Siliwangi, kemudian tahun 1986 ia lulus S1 Sarjana ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi, pada tahun 1995 lulus S1 Sarjana Ekonomi-Manajemen UWP.

Pada tahun 1999 lulus S2 Magister Sains Manajemen Universitas Airlangga dan pada tahun 2011 lulus S3 Doktor Ilmu Ekonomi-Manajemen Keuangan-investasi Universitas Airlangga.

Prof Didin berpesan memiliki kekayaan tidaklah wajib. Memiliki pendapatan memang diharuskan, tetapi yang wajib adalah bekerja dan berikhtiar.

"Pendapatan harus lebih besar dari pengeluaran -surplus-, jangan lupa tabungan investasi. Jika pendapatan semakin menurun, sebaiknya gaya hidup juga harus diturunkan. Alokasikan pendapatan berdasarkan perencanaan keuangan dan tujuan keuangan yang jelas," katanya.

Pilihan Editor: 10 Kampus Penerima Dana Riset dari BRIN Terbanyak, Ada Universitas Muhammadiyah Surabaya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dikukuhkan jadi Guru Besar Binus University, Gatot Soepriyanto Soroti AI dalam Kecurangan Keuangan Perusahaan

5 hari lalu

Pengukuhan Guru Besar Tetap untuk bidang Fraud Examination Universitas Bina Nusantara (Binus) Gatot Soepriyanto di Auditorium Kampus Binus Anggrek, Jakarta Barat pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dikukuhkan jadi Guru Besar Binus University, Gatot Soepriyanto Soroti AI dalam Kecurangan Keuangan Perusahaan

Direktur Kampus Bina Nusantara (Binus) Bekasi Gatot Soepriyanto dikukuhkan menjadi guru besar tetap ke-32 dan resmi bergelar profesor.


Kecam Sikap Brutal Polisi Hadapi Demonstran, Forum Guru Besar: Jangan Melukai Rasa Keadilan di Masyarakat

13 hari lalu

Todung Mulya Lubis bersama jajaran Forum Guru Besar, Akademisi, tokoh masyarakat sipil, pegiat HAM, aktivis 98, menemui Kapolri mendesak kekerasan aparat keamanan terhadap penyampai aspirasi dalam beberapa unjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kecam Sikap Brutal Polisi Hadapi Demonstran, Forum Guru Besar: Jangan Melukai Rasa Keadilan di Masyarakat

Forum Guru Besar bersama aktivis dan pembela HAM mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan kritik atas sikap brutal polisi menghadapi demonstran.


Baleg DPR Menganulir Putusan MK, Guru Besar UGM: Pembodohan terhadap Rakyat

16 hari lalu

Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, dan anggota Baleg Habiburokhman batal menemui massa demonstrasi di depan gerbang kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Baleg DPR Menganulir Putusan MK, Guru Besar UGM: Pembodohan terhadap Rakyat

Guru Besar UGM Prof Koentjoro menyayangkan langkah Baleg DPR yang menganulir putusan MK. "DPR sebagai wakil rakyat, tetapi membodohi rakyat," katanya.


Guru Besar UGM Soroti Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Aksi Massa Kawal Putusan MK

16 hari lalu

Petugas kepolisian menangkap seorang massa aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Guru Besar UGM Soroti Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Aksi Massa Kawal Putusan MK

YLBHI mencatat beberapa kasus tindakan represif aparat keamanan ketika aksi mahasiswa Kawal Putusan MK di beberapa daerah. Ini respons Guru Besar UGM.


Kawal Putusan MK, Akademisi dan Aktivis 98: DPR dan Presiden Ugal-ugalan Membajak Demokrasi

19 hari lalu

Sejumlah para guru besar, akademisi, aktivis pro demokrasi dan aktivis 98, dan mahasiswa melakukan aksi perlawanan tragedi pembegalan konstitusi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes atas pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap putusan MK. Aksi ini digerakkan oleh keprihatinan terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang disebutkan mengalami kemunduran drastis. Ada semacam pembegalan terhadap demokrasi dan pelanggaran terhadap konstitusi. Demokrasi Indonesia telah bangkrut. TEMPO/Subekti.
Kawal Putusan MK, Akademisi dan Aktivis 98: DPR dan Presiden Ugal-ugalan Membajak Demokrasi

Guru besar, akademisi dan aktivis 98 menggelar unjuk rasa depan MK untuk mengawal putusan MK.


DPR Bakal Gelar Paripurna Sahkan RUU Pilkada, Buruh-Mahasiswa-Guru Besar Turun ke Jalan

19 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah), Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kanan), Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi (kedua kanan) dan sejumlah Anggota Badan Legislasi DPR RI berfoto bersama usai dalam rapat keputusan pembahasan RUU Pilkada dengan Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan Revisi Undang - Undang (RUU) Pilkada dibawa ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU. Sebanyak delapan Fraksi DPR RI menyetujui RUU Pilkada dan hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tak sependapat RUU tersebut dibawa ke Paripurna. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Bakal Gelar Paripurna Sahkan RUU Pilkada, Buruh-Mahasiswa-Guru Besar Turun ke Jalan

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan agenda pengesahan RUU Pilkada telah disepakati oleh Badan Musyawarah DPR.


Kawal Putusan MK, Guru Besar hingga Aktivis Akan Turun ke Jalan Lawan Pembangkangan DPR

19 hari lalu

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024. Dalam putusan tersebut MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada yang menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kawal Putusan MK, Guru Besar hingga Aktivis Akan Turun ke Jalan Lawan Pembangkangan DPR

Sejumlah guru besar dan aktivis akan turun ke jalan mengawal putusan MK dan melawan pembangkangan DPR.


Guru Besar FH UGM Sigit Riyanto Meninggal: Dikenal sebagai Dosen yang Lindungi Mahasiswa saat Diancam Dibunuh

20 hari lalu

 Sigit Riyanto. antaranews.com
Guru Besar FH UGM Sigit Riyanto Meninggal: Dikenal sebagai Dosen yang Lindungi Mahasiswa saat Diancam Dibunuh

Guru Besar UGM Sigit Riyanto meninggal. Sigit dikenal sebagai akademisi yang membela prinsip-prinsip kebebasan akademi.


Mantan Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto Tutup Usia

20 hari lalu

 Sigit Riyanto. antaranews.com
Mantan Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto Tutup Usia

Mantan Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto dikenang sebagai sosok yang membela kebebasan akademik dan berintegritas.


Guru Besar Unnes Benny Riyanto Lolos Tes Tertulis Capim KPK, Hartanya Rp 12 Miliar pada 2023

28 hari lalu

Ketua LPPM Unnes R. Benny Riyanto. BHPN
Guru Besar Unnes Benny Riyanto Lolos Tes Tertulis Capim KPK, Hartanya Rp 12 Miliar pada 2023

R. Benny Riyanto lolos seleksi tertulis Capim KPK. Pada 2022, hartanya Rp 4,8 miliar. Setahun kemudian naik signifikan menjadi Rp 12,4 miliar.