Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sirekap Bermasalah, Pengamat Teknologi: Sudah Diingatkan Jauh-jauh Hari

image-gnews
Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Teknologi dan Keamanan Siber, Alfons Tanujaya, menyesalkan kesalahan aplikasi Sirekap dalam rekapitulasi suara di Pemilu 2024. Dari jauh-jauh hari, kata Alfons, dirinya telah mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pejabat terkait untuk memaksimalkan sistem ini, karena sangat sensitif bila terjadi kesalahan dan kekeliruan.

Hanya saja, katanya, nasi sudah menjadi bubur. Kesalahan sistem pada aplikasi Sirekap telah terjadi dan bila pun ingin memperbaiki sudah terlambat. Alfons hanya menyarankan untuk waktu selanjutnya perlu ada pengecekan dan pembaruan sistem yang lebih unggul untuk Sirekap. 

Alfons mengatakan untuk menilai hasil akhir dari Pemilu 2024 seharusnya bukan berdasarkan aplikasi, tapi pengecekan manual dari hasil di Tempat Pemungutan Suara atau TPS.

Menurut Alfons, bila aplikasi Sirekap mengalami kekeliruan dalam penginputan data rekapitulasi, solusi paling jitunya dengan cara mengecek formulir yang sudah diupload di aplikasi itu. "Di aplikasi ini kan juga disertakan foto penghitungan di TPS, jadi kalau dianggap keliru bisa dilihat formulirnya ini," kata Alfons saat dihubungi Tempo, Rabu, 21 Januari 2024.

Alfons menjelaskan bahwa aplikasi Sirekap memang digunakan untuk membantu penyelenggaraan pemilu serentak 2024, kendati demikian sistem ini tidak menjadi penentu kepada hasil akhir pemenang pemilu. Namun dia menyadari kalau kesalahan sistem dan sejenisnya di aplikasi Sirekap bisa membuat publik marah, karena isu ini sensitif.

Beberapa waktu lalu juga muncul desakan dari pihak lain yang merasa dirugikan, untuk mengaudit atau melakukan pemeriksaan kepada aplikasi Sirekap. Langkah ini dikatakan oleh pihak internal aplikasi Sirekap tidak diperlukan, sebab mereka masih bisa mengatasi permasalahan itu. Upaya audit independen seperti ini dikatakan Alfons adalah hal yang lumrah dan boleh-boleh saja dilakukan.

Bahkan, Alfons telah melihat sendiri di media sosial X sudah banyak pengguna yang secara konsisten melakukan pengecekan di aplikasi Sirekap. Meski aplikasi ini bermasalah, namun Alfons menegaskan bukan hanya terjadi pada satu pasangan calon saja, tapi ketiga capres mengalami penggelembungan suara yang sama-sama bermasalah.

"Kalau dirasa perlu audit dari pihak luar silakan saja, tapi kalau memang internal KPU sendiri bisa dan sudah cukup terpercaya, juga tidak masalah. Saya hanya tidak habis pikir kalau aplikasi Sirekap ini dijadikan dalih pemilu curang, itu saja sih, enggak sampai di logika soalnya," ujar Alfons.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alfons menggambarkan, seandainya ada pihak yang ingin mempermainkan pemilu serentak 2024, tentu bukan di ranah aplikasi Sirekap pelaku itu melakukannya, namun di lokasi-lokasi TPS dan daerah paling dasar dari gelaran pemilu. Bila kecurangan terjadi di aplikasi Sirekap, kata Alfons, publik pasti mengetahuinya karena ada formulir rekapitulasi dari TPS yang turut diupload.

Sementara itu, Ketua Tim Auditor Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andrari Grahitandaru menanggapi desakan beberapa pihak untuk melakukan audit terhadap aplikasi mobile itu. 

Menurutnya, hal itu tergantung apakah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mau atau tidak. “Menurut saya nggak perlu karena dari kami cukup,” ujarnya, Senin 19 Februari 2024. Sembari menambahkan, bahwa BRIN telah mendapatkan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Tugas BRIN membuat standar dan tata cara audit aplikasi dan audit infrastruktur, terutama yang diterapkan untuk umum dan berskala nasional, dan ditetapkan oleh Kepala BRIN. Andrari sebagai Perekayasa Ahli Utama Pusat Riset Sains Data dan Informasi BRIN menjadi penanggung jawab teknis audit. Dibantu tim, audit teknologi dilakukan sejak awal pemakaian, termasuk aplikasi Sirekap mobile.

“Setiap minggu ada hasil audit untuk perbaikan sejak 7 Februari 2024,” kata Andrari. Ketika melakukan audit teknologi itu, menurutnya, sifatnya bukan untuk mencari kesalahan tetapi melihat kelemahan untuk diperbaiki. “Tapi kan pihak yang kalah tidak percaya dengan pemerintah, sehingga perlu pihak independen, silakan ke KPU,” ujarnya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

6 jam lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.


Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

6 jam lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.


PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

7 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

12 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

12 jam lalu

Tentara Korea Selatan dan AS berfoto setelah latihan tembak bersama di lapangan pelatihan militer di Pocheon pada 14 Maret 2024 sebagai bagian dari latihan militer gabungan tahunan Freedom Shield antara Korea Selatan dan Amerika Serikat. JUNG YEON-JE/Pool via REUTERS
Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

23 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.