Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran Makan Siang Gratis Kelak Diambil dari Dana BOS? Membedah Dana BOS

image-gnews
Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) atau lazim disebut dana BOS adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G merespons usulan penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis. Adapun program makan siang gratis janji politik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka apabila terpilih sebagai presiden dan wakil presiden.

"P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS," kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 2 Maret 2024. 

Mengenal Dana BOSP

Dikutip dari laman ditpsd.kemdikbud.go.id, Dana BOSP salah satu program bantuan dari pemerintah Indonesia yang bertujuan mendukung pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di tingkat sekolah dasar dan menengah. 

Program ini dirancang untuk membantu sekolah dalam memenuhi kebutuhan operasional mereka, termasuk pembelian buku pelajaran, perawatan gedung sekolah, pembayaran listrik dan air, serta kebutuhan administratif dan operasional lainnya.

Dana BOSP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan khusus untuk pendidikan. Dana ini kemudian didistribusikan kepada daerah-daerah dan sekolah-sekolah di seluruh Indonesia melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Mekanisme Penyaluran Dana BOS

1. Penetapan dana

Setiap tahun, pemerintah menetapkan jumlah dana BOSP yang akan dialokasikan untuk pendidikan berdasarkan anggaran negara.

Dikutip dari laman djpb.kemenkeu.go.id, untuk besaran Dana BOS Reguler yang disalurkan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu dihitung berdasarkan jumlah peserta didik yang tercatat di Dapodik yang dikalikan dengan satuan biaya per masing-masing tingkat pendidikan. Namun, nilai satuan BOS tiap sekolah akan berbeda tergantung dari daerah yang dihitung berdasarkan dua metode, yakni:

  • Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik, danI
  • ndeks Besaran Peserta Didik (IPD) yaitu berdasarkan jumlah peserta didik per sekolah yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Hal tersebut terjadi karena ada sejumlah daerah yang kesulitan mendapatkan bahan baku untuk membangun sekolah maupun penyedia jasa konstruksi. Kondisi itu tentu akan berdampak terhadap operasional sekolah. Jadi, makin sulit letak geografisnya, makin tinggi pula IKK. Dengan demikian, nilai satuan dana BOS juga akan lebih tinggi.

2. Pembagian Dana BOSP

Dana BOS dibagi antara provinsi-provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan kriteria tertentu, seperti jumlah siswa, tingkat kemiskinan, dan tingkat kebutuhan pendidikan.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021, pencairan dana BOS akan dibagi menjadi tiga tahap berdasarkan selesainya pelaporan, yaitu: tahap I cair setelah penyampaian laporan penggunaan BOS tahap II tahun sebelumnya, tahap II cair setelah penyampaian laporan penggunaan BOS tahap III tahun sebelumnya, tahap III cair setelah penyampaian laporan penggunaan BOS tahap I tahun anggaran.

3. Penyaluran ke Sekolah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah diterima oleh pemerintah daerah, dana tersebut kemudian disalurkan kepada sekolah-sekolah yang memenuhi syarat, berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan.

Dalam hal mekanisme salur, Dana BOS terbagi menjadi tiga kategori, yaitu Dana BOS Reguler, Dana BOS Affirmasi, dan Dana BOS Kinerja. 

Dana BOS Reguler disalurkan dalam tiga tahap yaitu sebesar 30 persen pada tahap I paling cepat bulan Januari, sebesar 40 persen pada tahap II paling cepat bulan April, dan sebesar 30 persembpada tahap III paling cepat bulan September. Sedangkan, Dana BOS Affirmasi dan Kinerja disalurkan dalam satu tahap paling cepat bulan April.

4. Penggunaan Dana BOS

Sekolah bertanggung jawab untuk menggunakan dana BOSP sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, dengan melaporkan penggunaannya kepada pemerintah daerah atau instansi terkait.

Di mana dana yang telah dicairkan dapat langsung dipergunakan oleh sekolah untuk membeli seluruh kebutuhan pembelajaran, seperti membangun sekolah, mengembangkan perpustakaan hingga meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Pemerintah memberikan kewenangan 100 persen kepada pihak sekolah dalam menggunakan dana BOS, namun harus dipergunakan untuk keperluan sekolah dan bukan untuk pribadi.

Selain itu, dana BOSP yang telah digunakan juga harus dilaporkan ke pemerintah melalui laman bos.kemdikbud.go.id. Jika pihak sekolah tak mengirimkan laporan, dana BOS untuk tahap selanjutnya tidak akan disalurkan.

Manfaat Dana BOSP

1. Meningkatkan Akses Pendidikan

Dana BOSP membantu meningkatkan akses pendidikan bagi semua anak di Indonesia dengan menyediakan dana tambahan untuk operasional sekolah.

2. Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Dengan menyediakan sumber daya tambahan, seperti buku pelajaran dan fasilitas sekolah, dana BOS membantu meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat dasar dan menengah.

3. Mengurangi Beban Keuangan Sekolah

Program ini membantu mengurangi beban keuangan sekolah dengan menyediakan dana tambahan untuk membiayai berbagai kegiatan dan kebutuhan operasional.

Pilihan editor: Kalau Dana BOS Reguler untuk Makan Siang Gratis, Sekolah di Depok: Tidak Mungkin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

2 jam lalu

Tim SAR gabungan mencari korban tanah longsor yang dinyatakan hilang di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin 15 April 2024. Basarnas Makassar secara resmi menutup operasi SAR bencana tanah longsor yang terjadi pada Sabtu (13/4) malam di dua titik di daerah itu setelah dua korban yang dinyatakan hilang berhasil ditemukan sehingga total korban meninggal dunia akibat bencana tersebut menjadi 20 orang. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.


KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

23 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Deputi Kementerian PPN/Bappenas Amin Almuhami (kedua kiri), Irjen Khusus Kemendagri Teguh Narutomo (kiri) dan Dirjen Dikti Kemenristek Dikti Abdul Haris (kanan), mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.


Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

5 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

5 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

6 hari lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Ekonom Sarankan APBN 2025 Fokus pada Sejumlah Sektor, Makan Siang Gratis Ditunda

6 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berkunjung ke sekolah Beijing No. 2 Middle School, di Dongcheng District, Beijing, Cina, Selasa, 2 April 2024. Dalam kunjungan ke sekolah tersebut, Prabowo didampingi oleh pihak sekolah mengecek kantin yang menyediakan makan siang gratis untuk siswa dan siswinya. Foto: Humas Prabowo
Ekonom Sarankan APBN 2025 Fokus pada Sejumlah Sektor, Makan Siang Gratis Ditunda

Prabowo berjanji jika terpilih sebagai presiden, dia akan melaksanakan program makan siang gratis.


Jokowi Siapkan 'Karpet Merah' untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Siapkan 'Karpet Merah' untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Program unggulan yang masuk dalam RKP-RAPBN 2025, termasuk makan siang gratis, itu dapat dieksekusi setelah Prabowo-Gibran dilantik Oktober.


Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

6 hari lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

7 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Kunjungi Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

8 hari lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kunjungi Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Gibran menyinggung soal makan siang gratis yang menjadi program andalan kubu 02 dalam kunjungannya ke Rusun Muara Baru.