Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK Sebut 18 Produsen Telah Implementasikan Peta Jalan Pengurangan Sampah

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

image-gnews
Petugas mengoperasikan alat berat untuk menutup permukaan gunungan sampah dengan tanah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 27 Januari 2024. Pemerintah setempat menutup sebagian permukaan gunungan sampah dengan tanah di TPA tersebut sebagai upaya mengurangi bau busuk yang menyengat terutama saat musim hujan. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Petugas mengoperasikan alat berat untuk menutup permukaan gunungan sampah dengan tanah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 27 Januari 2024. Pemerintah setempat menutup sebagian permukaan gunungan sampah dengan tanah di TPA tersebut sebagai upaya mengurangi bau busuk yang menyengat terutama saat musim hujan. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Iklan

TEMPO.CO, Karawang - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat sebanyak 18 produsen telah mengimplementasikan peta jalan pengurangan sampah yang mereka susun. Implementasi tersebut diklaim telah mengurangi 72 ribu ton sampah plastik. 

Kendati demikian, jumlah produsen yang menerapkan peta jalan pengurangan sampah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan dengan pelaku usaha yang telah memiliki peta jalan serupa. "Yang sudah masuk (punya) road map itu 42 produsen. Dan yang sudah mulai kami daftar (peta jalannya) 150-an produsen. Tapi yang sudah implementasi benar-benar, yang dilaksanakan sudah ada 18 produsen," kata Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti Ansjar, seperti dikutip dari Antara pada Jumat, 8 Maret 2024.

Ketentuan mengenai penyusunan peta jalan pengurangan sampah itu merujuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Pelaku usaha wajib membuat peta jalan pengurangan sampah dari 2020 hingga 2029. Produsen yang diwajibkan adalah yang bergerak di sektor manufaktur, jasa makanan dan minuman, serta ritel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Penanganan Sampah KLHK, Novrizal Tahar, menyatakan tren pengurangan dan penanganan sampah memperlihatkan kenaikan. Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK mencatat, capaian kinerja pengelolaan sampah nasional mencapai 63,68 persen pada 2022, disumbang oleh pengurangan sampah 14,26 persen dan penanganan sampah sebesar 49,42 persen.

Kendati demikian, masih terdapat 36,32 persen sampah di Indonesia yang belum terkelola dengan baik. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pengelolaan Sampah, pemerintah mentargetkan pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah mencapai 70 persen pada 2025. "Kami tetap berupaya untuk mencapai itu semua. Mulai dari hulu ke hilir kami lakukan," kata Novrizal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengelolaan Sampah Tidak Boleh Lepas dari Operasional Bisnis di Industri Pariwisata

9 jam lalu

Ilustrasi membersihkan pantai. Dok. Agoda
Pengelolaan Sampah Tidak Boleh Lepas dari Operasional Bisnis di Industri Pariwisata

Sampah masih menjadi permasalahan yang besar bagi seluruh sektor, termasuk industri pariwisata. Pengelolaan sampah perlu jadi perhatian


Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

11 jam lalu

Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul meneken kerjasama kelola sampah bersama di hadapan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan Jumat, 17 Mei 2024. Dok.istimewa
Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

Persoalan sampah di Yogyakarta seolah tak kunjung usai penutupan permanen Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan awal Mei 2024 lalu.


Perhutanan Sosial Indonesia Jadi Contoh Mitigasi Iklim Berbasis Masyarakat

23 jam lalu

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto (kedua dari kanan) dalam forum World Bank Land Conference di Washington, D.C, Amerika Serikat, Senin 13 Mei 2024. (TEMPO/BAGJA HIDAYAT)
Perhutanan Sosial Indonesia Jadi Contoh Mitigasi Iklim Berbasis Masyarakat

Bank Dunia menggelar Konferensi Lahan 2024 yang mengangkat topik perhutanan sosial sebagai penopang manajemen lahan dan ketahanan iklim.


Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

1 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.


KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

1 hari lalu

Konferensi pers penangkapan tersangka tindak pidana lingkungan hidup, yakni penambangan pasir timah ilegal, di Belitung Timur yang sebelumnya buron selama hampir dua tahun di Kantor KLHK, Jakarta, 15 Mei 2024. Tempo/Irsyan
KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

KLHK saat ini memburu 58 buron tersangka pidana lingkungan hidup. Bentuk tim khusus bernama Satgasus Cakra.


Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

2 hari lalu

Proses pemilahan sampah di TPS 3R Nitikan Kota Yogyakarta. Dok.istimewa
Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

Sampah yang masuk ke TPS 3R Nitikan Yogyakarta akan diolah menjadi bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF).


Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

2 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

KLHK telah menahan tersangka kejahatan lingkungan itu dan menitipkannya di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.


2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

3 hari lalu

Sawit Ilegal
2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.


Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

4 hari lalu

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siapkan 73 ribu hektar kawasan hutan untuk proyek strategis nasional (PSN). Jokowi minta dipercepat.


Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF Plant sebagai Strategi Baru Kurangi Sampah

5 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF Plant sebagai Strategi Baru Kurangi Sampah

Pemprov DKI Jakarta meluncurkan strategi baru untuk mengelola sampah, yakni RDF Plant, yang mengubah sampah menjadi energi.