Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Update Terbaru WhatsApp: Bisa Chat dengan Aplikasi Lain

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selama beberapa tahun terakhir, aplikasi pesan telah membatasi pengguna untuk berkomunikasi hanya di dalam aplikasi itu sendiri, dengan pengguna WhatsApp hanya dapat berinteraksi dengan sesama pengguna WhatsApp, sebagai contoh.

Namun, pada bulan Maret tahun ini, inovasi yang telah dinantikan oleh banyak pihak akan menghilangkan batasan-batasan ini terkait perpesanan lintas platform. Dilaporkan bahwa update terbaru dari aplikasi WhatsApp akan menghadirkan interoperabilitas dengan aplikasi pesan lainnya.

Mengutip Gizchina, disebutkan bahwa pengumuman ini telah dikonfirmasi oleh Direktur Rekayasa WhatsApp, Dick Brouwer. Dia menyatakan bahwa pengguna akan segera dapat membaca dan mengirim pesan kepada kontak di platform lain, seperti iMessage, Telegram, Google Messages, dan sebagainya, tanpa perlu beralih antar aplikasi.

Fitur ini tidak hanya akan meningkatkan kenyamanan pengguna dengan menghilangkan kebutuhan untuk berganti aplikasi saat berkomunikasi, tetapi juga akan membuka pintu untuk komunikasi yang lebih bebas dan tak terbatas.

Namun, usaha untuk mengintegrasikan satu aplikasi dengan yang lainnya tidaklah mudah. Tantangan yang dihadapi terutama berkaitan dengan bagaimana menyeimbangkan interoperabilitas dengan fitur-fitur khas WhatsApp, termasuk enkripsi end-to-end.

Selain itu, Brouwer mengakui bahwa kesulitan ini mencerminkan tantangan serupa yang dihadapi dalam mencapai interoperabilitas antara iMessage Apple dengan RCS.

Menurutnya, penyelesaian masalah ini sangat penting untuk memastikan bahwa keamanan dan kepercayaan pengguna tetap menjadi prioritas utama.

Selain itu, dorongan utama di balik perubahan dalam interoperabilitas ini bukan hanya karena permintaan pengguna, tetapi juga karena adanya peraturan dari Uni Eropa, yaitu Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa (DMA).

Undang-undang tersebut diresmikan pada Maret 2024 dan ditujukan untuk perusahaan teknologi besar seperti Meta dan WhatsApp, memaksa mereka untuk membuka platform mereka guna meningkatkan persaingan dan memberikan lebih banyak pilihan kepada pengguna.

Karena adanya Undang-Undang DMA tersebut, WhatsApp telah mempercepat jadwal untuk mencapai interoperabilitas. WhatsApp juga merasa terdorong untuk mematuhi sanksi yang diberlakukan.

Meskipun sudah ada informasi tentang kemungkinan chat lintas platform, bagaimana implementasinya masih menjadi suatu misteri. Detail awal mengungkap bahwa akan ada pendekatan yang rumit untuk mengaktifkan chat lintas platform.

Update Terbaru WhatsApp

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

WhatsApp akan segera menghadirkan fitur baru yang memungkinkan pengguna untuk mengirim pesan dengan platform pesan instan lainnya, tetapi, hal ini hanya akan tersedia bagi pengguna di wilayah Uni Eropa.

Pengumuman menarik ini terungkap dalam pembaruan terbaru WhatsApp Beta versi 2.24.6.2 untuk platform Android. Fitur utamanya adalah pengguna dapat mematikan obrolan dengan aplikasi pihak ketiga atau hanya mengizinkan fungsi tersebut untuk aplikasi tertentu.

WABetaInfo, yang mengungkap informasi ini melalui tangkapan layar, menunjukkan bahwa pengguna sekarang memiliki opsi untuk mengelola obrolan dengan aplikasi pihak ketiga. Sebelumnya, Direktur Teknik WhatsApp, Dick Brouwer, telah mengungkapkan informasi terkait kemampuan pengguna untuk menonaktifkan obrolan pihak ketiga.

Namun, yang baru dalam versi Beta ini adalah pengguna dapat memilih aplikasi mana yang diizinkan untuk berinteraksi. Fitur ini memiliki potensi besar dalam hal privasi dan keamanan, terutama jika berkaitan dengan platform yang rentan terhadap spammer dan penipu, atau jika pengguna memiliki kekhawatiran terkait privasi.

WABetaInfo juga menunjukkan adanya layar pembuka untuk obrolan lintas platform, yang memberikan gambaran lebih jelas tentang cara kerjanya kepada pengguna.

Pernyataan dalam tangkapan layar menyatakan, "Aplikasi pihak ketiga ditawarkan kepada pengguna kami di Wilayah Eropa sebagaimana diwajibkan oleh hukum," menurut kutipan dari Android Authority. Hal ini menunjukkan bahwa obrolan dengan aplikasi pihak ketiga atau chat lintas platform tidak akan tersedia di luar Eropa.

Selain itu, chat lintas platform juga akan dibatasi dalam beberapa fitur, seperti obrolan grup, serta panggilan suara dan video. Fitur ini pertama kali muncul di WhatsApp versi Beta pada September 2023, beberapa hari setelah Komisi Uni Eropa mengonfirmasi bahwa Meta telah memenuhi definisi "gatekeeper" di bawah Digital Markets Act (DMA) Uni Eropa.

Peraturan baru ini mengharuskan perangkat lunak komunikasi seperti WhatsApp untuk dapat berinteraksi dengan aplikasi perpesanan pihak ketiga pada Maret 2024. "WhatsApp sedang berupaya untuk mematuhi peraturan Uni Eropa yang baru dengan mengembangkan dukungan untuk interoperabilitas obrolan, dan ini akan tersedia dalam pembaruan aplikasi di masa mendatang!" tulis WABetaInfo.

Pilihan editor: Begini Cara Download Stiker WhatsApp Edisi Ramadan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sudah Resmi, Tampilan Baru WhatsApp: Bar Navigasi, Warna, Layout Attachment

2 hari lalu

Desain WhatsApp dari tahun ke tahun.  Foto: gsmarena
Sudah Resmi, Tampilan Baru WhatsApp: Bar Navigasi, Warna, Layout Attachment

WhatsApp telah meresmikan penggunaan desain terkini untuk platformnya di ponsel Android maupun iOS.


Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

2 hari lalu

Petugas memantau arus lalu lintas kendaraan yang terekam oleh kamera pengawas atau CCTV di Bandar Lampung, Lampung, Senin 1 Maret 2021. Polresta Bandar Lampung akan memberlakukan tilang elektronik mulai 17 Maret 2021 dengan memasang kamera pengawas di beberapa titik jalan protokol di Kota Bandar Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.


Sejarah WhatsApp: Bermula Hanya Aplikasi Pesan Status Bikinan Eks Insinyur Yahoo

2 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Sejarah WhatsApp: Bermula Hanya Aplikasi Pesan Status Bikinan Eks Insinyur Yahoo

WhatsApp terus berkembang sejak diakuisisi oleh Facebook pada 2014. Indonesia menjadi yang terbesar ketiga per tahun lalu dengan 112 pengguna aktif.


7 Tanda Whatsapp Anda Diblokir Seseorang

2 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
7 Tanda Whatsapp Anda Diblokir Seseorang

Berikut adalah beberapa tanda yang menunjukkan bahwa nomor WhatsApp Anda telah diblokir.


3 Cara Menghilangkan Status Mengetik di WhatsApp

3 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
3 Cara Menghilangkan Status Mengetik di WhatsApp

Berikut cara menghilangkan status mengetik di WhatsApp agar tidak diketahui pengguna lain.


WhatsApp Hadirkan Filter Obrolan, Cari Pesan Kini Lebih Mudah

3 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
WhatsApp Hadirkan Filter Obrolan, Cari Pesan Kini Lebih Mudah

WhatsApp meluncurkan fitur Filter Chat baru untuk mempercepat pencarian pesan. Temukan obrolan penting dengan lebih mudah.


5 Cara untuk Lebih Menjaga Kerahasiaan Chat di WhatsApp

3 hari lalu

Salah satu tips untuk menambah kerahasiaan chat di WhatsApp adalah menggunakan fitur sekali lihat. Fitur ini memungkinkan pengguna mengirim foto, video, dan pesan suara yang akan hilang dari chat setelah penerima membukanya sekali. WHATSAPP
5 Cara untuk Lebih Menjaga Kerahasiaan Chat di WhatsApp

Privasi bukan hanya tentang mengamankan pesan atau chat di WhatsApp; tapi juga tentang memiliki kontrol atas data pribadi.


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

4 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp


Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.


Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

4 hari lalu

Sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakuka oleh pengendara sepeda motor. ANTARA/Fianda Rassat
Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.