TEMPO.CO, Jakarta - Kualitas udara di DKI Jakarta, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, berada di posisi terburuk kelima di dunia pada hari Rabu pagi, 17 April 2024.
Sebagaimana dikutip Antara, berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5.
Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut mencatatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat kelima terburuk di dunia pada Rabu pagi.
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Rabu pagi adalah Kathmandu, Nepal dengan indeks kualitas udara di angka 156, lalu diikuti Hanoi, Vietnam di angka 156, serta Yangon, Myanmar di angka 154, kemudian Chiang Mai, Thailand di angka 153.
Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan berada pada kategori sedang.
Adapun kategori kualitas udara sedang berarti tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.
Sejumlah wilayah yang terpantau Bundaran HI (41), Kelapa Gading (55), Jagakarsa (54), Kebon Jeruk (57) dan Lubang Buaya (52).
Pilihan Editor: Dekan Unas Dituduh Catut Nama Dosen UMT di Jurnal, Pahami Perbedaan Jurnal SINTA dan Jurnal Scopus