TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) menanggapi wacana student loan atau pinjaman mahasiswa untuk menyelesaikan masalah kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT. "Student loan dalam rangka UKT ini memang belum ada pembahasan di Kantor Staf Presiden secara lebih detail," kata Deputi II KSP, Abetnego Tarigan, saat dihubungi Tempo pada Kamis, 23 Mei 2024.
Menter Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menjelaskan, student loan masih dibahas secara internal. Masih perlu pembahasan cukup panjang dengan Kementerian Keuangan. “Belum ada detail yang cukup rinci untuk bisa diumumkan,” kata Nadiem.
Apa Itu Student Loan?
Di Indonesia, program student loan diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi pada maret 2018. Presiden Jokowi meminta perbankan yang ada di Indonesia untuk melaksanakan kredit pendidikan. Pada saat itu pengadaan student loan didasarkan banyaknya lulusan SMA sederajat yang membutuhkan biaya kredit pendidikan untuk bisa melanjutkan studinya ke perguruan tinggi.
Dikutip dari situs web Southern New Hampshire University, student loan adalah uang yang dipinjam dari pemerintah atau lembaga swasta untuk membayar biaya kuliah dan membayarnya kembali dengan bunga.
Pelunasan dana pinjaman student loan pun bermacam-macam. Ada beberapa penyedia layanan yang mewajibkan mahasiswa melunasi pinjamannya sebelum lulus. Ada pula yang memberi jangka waktu pelunasan hingga mahasiswa lulus berkuliah dan bekerja.
Dikutip dari Cambridge Dictionary, student loan merupakan perjanjian mahasiswa di perguruan tinggi meminjam uang dari bank untuk membiayai pendidikannya. Ia membayar kembali uang tersebut setelah selesai menempuh pendidikan dan mulai bekerja.
Komentar Mengenai Student Loan
Menteri Keuangan Sri Mulyani belum mendapat informasi mengenai skema student loan atau uang pinjaman siswa. Sejauh ini juga tidak ada proposal student loan yang diajukan Menteri Nadiem Makarim. “Jadi aku belum bisa komentar balik,” katanya, Rabu, 22 Mei 2024.
Skema student loan ini disinggung dalam rapat kerja DPR dengan Kementerian Pendidikan pada Selasa, 21 Mei 2024. Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf mengatakan student loan harus dibangun dalam konsep pinjaman melalui bank pelat merah. “Kita bilang jangan pinjol dong, tapi Himbara bikin sebuah konsep student loan," kata Dede Yusuf.
AMELIA RAHIMA SARI | DANIEL A. FAJRI | LAILI IRA
Pilihan Editor: Jawaban Istana soal Wacana Kebijakan Student Loan untuk Atasi Kenaikan UKT