TEMPO.CO, Jakarta - Proyek hilirisasi industri pertambangan digadang-gadang pemerintah sebagai solusi perekonomian nasional Indonesia. Namun, laporan yang dirilis Forum Studi Halmahera, Trend Asia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Senin, 27 Mei 2024, menyebut proyek dibayar masyarakat dengan harga kerusakan lingkungan dan kesehatan yang sangat mahal.
Ketiganya menyusun Laporan Kertas Posisi berjudul 'Daya Rusak Hilirisasi Nikel: Kebangkrutan Alam dan Derita Rakyat Maluku Utara'. Dalam laporan tersebut proyek hilirisasi yang diklaim pemerintah akan meningkatkan kemakmuran daerah, malah memperlebar ketimpangan. Angka kemiskinan di Maluku Utara pun dinyatakan mengalami peningkatan beberapa tahun terakhir.
Ada dua kawasan industri pengolahan nikel di Maluku Utara. Keduanya adalah Harita Nickel di Pulau Obi, Halmahera Selatan, dan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Weda Tengah, Halmahera Tengah. Selain itu, daratan Pulau Halmahera juga dipenuhi dengan izin tambang nikel.
Seperti ditulis dalam laporan yang dirilis dua hari sebelum Hari Anti Tambang yang jatuh pada hari ini, 29 Mei 2024, Maluku Utara telah diramaikan 58 izin konsesi nikel dengan luas total areal konsesi 262,743 hektare. Itu tak menghitung luasan kawasan industri IWIP dan kawasan industri milik Harita.
Gambar udara filter press untuk proses pemadaatan tailing sisa hasil pengolahan bijih nikel kadar rendah (limonit) bahan baku baterai kendaraan listrik Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) di PT Halmahera Persada Lygend saat media visit Site Pulau Obi, Maluku Utara, Jumat 16 Juni 2023. Sisa hasil pengolahan MHP dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan. TEMPO/Subekti.
Khusus di Pulau Halmahera telah terbit 28 izin tambang nikel. Di Halmahera Tengah, izin konsesi tambang bahkan menguasai hampir setengah (106.039 ha dari 227.683 ha) total luas seluruh kabupaten di Provinsi Maluku Utara.
Dampak Deforestasi
Akselerasi tambang nikel juga mendorong meluasnya deforestasi. Data Global Forest Watch mencatat bahwa sejak 2001 hingga 2022, Kabupaten Halmahera Tengah telah kehilangan 26,1 ribu hektare tutupan pohon. Sedangkan di Kabupaten Halmahera Timur telah kehilangan 56,3 ribu hektar tutupan pohon dalam periode yang sama.
Dampak Merusak DAS
Industri nikel turut merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) yang mengakibatkan tujuh kali bencana banjir bandang di sekitar wilayah industri IWIP sejak 2020. Limbah tambang merusak perairan yang merupakan wilayah tangkap nelayan hingga melampaui baku mutu. Hal ini terjadi di Teluk Weda akibat operasional PT IWIP, Teluk Buli akibat operasional PT ANTAM, serta air di Pulau Obi akibat operasional PT Harita Nickel.
Baca halaman berikutnya: sederet dampak lainnya hingga dorongan moratorium hilirisasi dan represi