TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB online. Proses penerimaan siswa baru dilaksanakan dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) secara online.
"Bahwa pelaksanaan PPDB ini akan dilaksanakan pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024. Namun pelaksanaan pendaftaran akun sudah dimulai hari ini. Jadi bagi orang tua yang mau mendaftarkan akunnya itu sudah dimulai pada 20 Mei sampai 27 Mei," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaludin dalam konferensi pers di Kantor Disdik DKI, Jakarta Selatan, Senin, Senin, 20 Mei 2024.
Budi menjelaskan, Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran akun PPDB online untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) pada Senin, 20 Mei 2024.
Kemudian, pengajuan akun untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), dibuka pada 27 Mei 2024. Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) dibuka pada 3 Juni 2024.
Untuk jenjang Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara offline/online pada 10 Juni hingga 30 Juli 2024.
Soal Pra Pendaftaran
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaludin, mengatakan pelaksanaan PPDB dimulai pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024 secara daring untuk jenjang SDN, SMPN, SMAN, dan SMKN melalui ppdb.jakarta.go.id.
“Calon peserta didik baru adalah penduduk DKI Jakarta yang dibuktikan dengan kartu keluarga (KK) dan berdomisili di DKI. Jadi, bagi yang tidak berdomisili di DKI, mohon maaf (tidak bisa), ya walaupun ber-KTP (kartu tanda penduduk) DKI, ini tidak bisa untuk mendaftar,” ucap Budi.
Selain pembuatan akun, khusus CPDB jenjang SMP, SMA, dan SMK dengan kondisi tertentu juga harus mengikuti proses pra pendaftaran. Prapendaftaran dilakukan pada 20 Mei hingga 5 Juni 2024, kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
“Pra pendaftaran ini dikhususkan untuk CPDB jenjang SMP, SMA, dan SMK dengan beberapa ketentuan,” bunyi rilis Disdik DKI melalui portal resmi Provinsi DKI Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.
Adapun total daya tampung jenjang SDN berjumlah 95.677 peserta didik dan jenjang SMPN 71.093 peserta didik dengan perkiraan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sebanyak 151.164 peserta didik dan persentase daya tampung 47,03 persen.
Untuk jenjang SMAN terdapat 29.559 peserta didik serta jenjang SMKN 20.130 peserta didik dengan perkiraan CPDB sebanyak 139.841 dan persentase daya tampung 35,53 persen
Tahun ini, kata Budi, pelaksanaan PPDB Bersama melibatkan sebanyak 121 SMA swasta dengan daya tampung 2.671 peserta didik dan 147 SMK swasta dengan daya tampung 4.024 peserta didik. Bahkan, mulai tahun ini, Disdik DKI Jakarta menambahkan keterlibatan SMP swasta sebanyak 138 sekolah dengan daya tampung 1.731 peserta didik.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online biasanya dibuka pada berbagai waktu, tergantung pada wilayah dan tingkat pendidikan di Indonesia. Umumnya, jadwal PPDB online untuk tahun ajaran baru mulai diumumkan antara bulan Mei hingga Juli. Namun, penting untuk memeriksa situs web resmi Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota masing-masing, atau situs web sekolah yang dituju untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan terkini.
MYESHA FATINA RACHMAN I LAILI IRA I DEFARA DHANYA PARAMITHA
Pilihan editor: Ini Kriteria Siswa yang Dapat Prioritas Masuk Jalur Afirmasi PPDB DKI Jakarta 2024