TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara mengejutkan membuat akun TikTok dan membuat unggahan pertamanya pada Sabtu malam, 1 Juni 2024, waktu setempat. Unggahan videonya saat menyapa para pendukung di lokasi pertandingan Ultimate Fighting Championship yang didatanginya di Newark, New Jersey, itu ditonton oleh 74,2 juta pengguna dan dibanjiri komentar oleh 187,5 ribu akun.
“Presiden sekarang ada di TikTok,” kata CEO UFC, Dana White, memperkenalkan Trump dalam video itu. Trump membalasnya, “It’s my honor.”
Hadirnya Donald Trump di platform TikTok memantik diskusi banyak pihak. Dia adalah presiden Amerika yang pertama hendak melarang aplikasi asal Cina itu di Amerika Serikat atas alasan keamanan data pengguna. Trump juga berencana untuk kembali berkontestasi dalam Pemilu AS yang bakal digelar pada November tahun ini.
Selain itu, pada April 202,4 Senat Amerika Serikat sudah mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan TikTok jika perusahaan tersebut tidak menjual sebagian sahamnya ke pihak di luar Cina. Tenggat diberikan kepada aplikasi yang menginduk ke ByteDance di Cina itu hingga Januari tahun depan.
Akun TikTok Donald Trump bernama @realdonaldtrump. Penelusuran Tempo di media sosial besutan ByteDance itu, bukan hanya Donald Trump saja yang mempunyai akun TikTok. Tapi Presiden Amerika Serikat Joe Biden juga turut aktif bermedia sosial dengan akun @bidenhq.
Terlihat akun Joe Biden lebih ramai dan mempunyai banyak postingan dibandingkan Donald Trump. Joe Biden diikuti oleh 352,1 ribu pengikut dan rutin membagikan kesehariannya hingga meme terbaru di beranda media sosial TikToknya. Kondisi ini terlihat agak aneh bagi sebagian pengguna TikTok, sebab pengesahan undang-undang pelarangan TikTok di Amerika Serikat ditandatangani oleh Joe Biden pada Rabu, 24 April 2024.
Respons TikTok Atas UU Baru
TikTok mengatakan bahwa UU tersebut tidak konstitusional dan berpotensi dapat mengganggu keberlangsungan para kreator konten dan pelaku bisnis yang bertumpu kepada media sosial tersebut. Perusahaan itu juga menyangkal adanya hubungan dengan pemerintah Cina dan telah merestrukturisasi perusahaan agar data pengguna AS tetap berada di negara tersebut dengan pengawasan independen.
Platform video viral tersebut berencana melawan larangan atau penjualan paksa pengoperasian aplikasi tersebut di AS melalui pengadilan. Kepala kebijakan publik TikTok untuk Amerika, Michael Beckerman, mengatakan kepada stafnya dalam sebuah memo, seperti dikutip Guardian, "UU tersebut tidak konstitusional dan TikTok akan melawannya di pengadilan."
Persatuan Kebebasan Sipil Amerika menyatakan larangan atau keharusan divestasi TikTok akan "menjadi preseden global yang mengkhawatirkan atas kontrol berlebihan pemerintah atas platform media sosial." Adapun Senator Laphonza Butler dari Partai Demokrat mendesak Gedung Putih untuk mempertimbangkan nasib 8.000 karyawan TikTok di AS, yang sebagian besar berada di New York dan California.
“Kita harus mengakui dampaknya terhadap pekerja TikTok, dan perekonomian lokal kita, saat kita menentukan jalan ke depan,” kata Butler kepada Biden melalui suratnya.
Pilihan Editor: Info Gempa Terkini BMKG Ungkap Banyak Episentrum tapi Satu yang Berdampak Getaran