Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejarah Telegram yang Bakal Didenda Kominfo Terkait Judi Online

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Beberapa dari Anda mungkin mengalami kendala tidak bisa masuk telegram. Hal ini bisa disebabkan beberapa hal. Foto: Canva
Beberapa dari Anda mungkin mengalami kendala tidak bisa masuk telegram. Hal ini bisa disebabkan beberapa hal. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi peringatan keras kepada penyelenggara digital di Indonesia yang tidak memberantas konten terkait judi daring atau judi online, salah satunya Telegram. Pasalnya, aplikasi pesan singkat asal Rusia itu dianggap tidak kooperatif. 

“Hari ini saya ingin menyampaikan hal penting, yaitu peringatan keras kepada seluruh pengelola platform digital, seperti X (Twitter), Telegram, Google, Meta, dan TikTok,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers judi online yang berlangsung virtual di Jakarta Selatan, Jumat, 24 Mei 2024. 

Dia mengatakan bahwa platform digital seperti Telegram akan dikenai denda sebesar Rp500 juta jika masih membiarkan konten judi slot. Hal itu didasarkan pada pemantauan Kementerian Kominfo yang masih menemukan banyak konten dengan kata kunci terkait judi online. 

“Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform Anda, maka saya akan kenakan denda hingga Rp500 juta per konten. Saya ulangi, saya akan denda sampai Rp500 juta per konten,” ucap Budi. 

Sejarah Telegram

Melansir Britannica, Telegram merupakan aplikasi perpesanan instan berbasis awan (cloud) milik dua bersaudara, Pavel Durov dan Nikolai Durov. 

Pada awalnya, Pavel Durov mendirikan VKontakte atau VK, sebuah situs jejaring sosial yang sering dianggap sebagai Facebook versi Rusia pada 2006. 

Ketika basis VK berkembang menjadi lebih dari 100 juta pengguna pada awal 2010-an, situs itu pun menarik perhatian pemerintah setempat. Pada 2011, Pemerintah Rusia meminta perusahaan untuk menyensor halaman-halaman yang berhubungan dengan proses pemilihan parlemen. 

Namun, Durov menolak dan menerima tekanan untuk menjual VK, serta mendapatkan kunjungan dari tim polisi bersenjata lengkap. Pada akhirnya, mereka menjual sisa saham perusahaan itu dan meninggalkan Rusia. 

Pada 2013, dua pengusaha asal Rusia tersebut mendirikan Telegram, yang memungkinkan komunikasi tanpa campur tangan pemerintah. Berbeda dari pesaingnya, WhatsApp, Telegram menawarkan obrolan rahasia terenkripsi yang menarik beberapa kelompok ekstremis untuk menggunakannya, seperti neo-Nazi. 

Pada 2015, Liga Anti-Pencemaran Nama Baik (ADL) melaporkan sejumlah saluran dan grup Telegram berhubungan dengan organisasi pemberontak Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS). Namun Durov bersaudara mengumumkan bahwa saluran publik ISIS akan diblokir dari aplikasi itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2023, The Atlantic menjuluki Telegram sebagai aplikasi paling penting di dunia. Pasalnya, aplikasi perpesanan singkat itu memiliki peran dalam pemberontakan bersenjata pemimpin Grup Wagner Yevgeny Prigozhin melawan kepemimpinan militer Rusia. 

Selain itu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menggunakan Telegram untuk berbagi pembaruan berita Perang Rusia-Ukraina. 

Pernah Diblokir Kominfo

Terkait ancaman denda Rp500 juta untuk konten judi online, Kominfo ternyata pernah memblokir Telegram pada Jumat, 14 Juli 2017 lalu. Pemutusan akses dilakukan dengan dalih layanan percakapan instan itu dapat membahayakan keamanan negara, karena tidak menyediakan prosedur standar (SOP) dalam penanganan kasus radikalisme dan terorisme. 

“Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di platform tersebut bermuatan propaganda radikalisme, paham kebencian, terorisme, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images (gambar mengganggu), dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” demikian siaran pers Kementerian Kominfo, Jumat, 14 Juli 2017, seperti dikutip dari Antara. 

CEO Telegram Pavel Durov pun mengungkapkan keheranannya mengapa Telegram diblokir di Indonesia. 

“Aneh, kami tidak pernah memperoleh permintaan atau protes dari pemerintah Indonesia. Kami akan selidiki dan membuat pengumuman,” kata @durov saat membalas cuitan (tweet) seorang warganet di X. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Cara Menghapus Akun Telegram Secara Permanen di Android, iPhone, dan Browser

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ELSAM Desak Kominfo Jadi Otoritas Pelindungan Data

1 jam lalu

ELSAM Desak Kominfo Jadi Otoritas Pelindungan Data

ELSAM mendesak Kominfo mengisi kekosongan lembaga pelindungan data pribadi yang belum dibentuk.


6 Juta Data NPWP Bocor di Dark Web, Direktur Elsam Duga Sumbernya dari DJP

7 jam lalu

Direktur Program Remotivi Muhamad Heychael (kiri), Direktur Eksekutif ISD Council Devi Ariyani, Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar, dalam acara Bincang Media: Dampak Moderasi Konten bagi Kebebasan Berekspresi di dalam Platfrom UGC, di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Sumber: ISD.
6 Juta Data NPWP Bocor di Dark Web, Direktur Elsam Duga Sumbernya dari DJP

Data 6 juta data NPWP bocor di dark web, Direktur Elsam Wahyudi Djafar jelaskan ada risiko yang mengintai data keuangan pribadi termasuk pajak.


2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

1 hari lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus 2022. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 dari 3.200 PMI ilegal asal Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Fauzan
2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

Silmy Karim meminta kerja sama diperkuat antarpihak menyusul ditemukannya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang tidak lengkap dokumennya.


Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.


Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

2 hari lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 20 Mei 2021. Malaysia mendeportasi 59 PMI bermasalah karena melanggar undang-undang keimigrasian setempat usai pemberlakuan larangan mudik Lebaran. ANTARA/Agus Alfian
Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.


Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

2 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.


Seluk-beluk Program Makan Bergizi Gratis: Gunakan Susu Ikan Hingga Anggaran Sosialisasi Tembus Rp 10 miliar

2 hari lalu

Siswa menyantap makanan saat uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN 5 Sukasari, Kota Tangerang, Banten, Rabu 7 Agustus 2024. Uji coba program makan bergizi gratis tersebut untuk mengedukasi siswa tentang pentingnya pemenuhan gizi seimbang bagi tumbuh kembang dan upaya mempersiapkan generasi emas Indonesia. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Seluk-beluk Program Makan Bergizi Gratis: Gunakan Susu Ikan Hingga Anggaran Sosialisasi Tembus Rp 10 miliar

Untuk anggaran sosialisasi makan bergizi gratis oleh Kominfo mencapai Rp 10 miliar.


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

2 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

2 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.