Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejarah Telegram yang Bakal Didenda Kominfo Terkait Judi Online

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Beberapa dari Anda mungkin mengalami kendala tidak bisa masuk telegram. Hal ini bisa disebabkan beberapa hal. Foto: Canva
Beberapa dari Anda mungkin mengalami kendala tidak bisa masuk telegram. Hal ini bisa disebabkan beberapa hal. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi peringatan keras kepada penyelenggara digital di Indonesia yang tidak memberantas konten terkait judi daring atau judi online, salah satunya Telegram. Pasalnya, aplikasi pesan singkat asal Rusia itu dianggap tidak kooperatif. 

“Hari ini saya ingin menyampaikan hal penting, yaitu peringatan keras kepada seluruh pengelola platform digital, seperti X (Twitter), Telegram, Google, Meta, dan TikTok,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers judi online yang berlangsung virtual di Jakarta Selatan, Jumat, 24 Mei 2024. 

Dia mengatakan bahwa platform digital seperti Telegram akan dikenai denda sebesar Rp500 juta jika masih membiarkan konten judi slot. Hal itu didasarkan pada pemantauan Kementerian Kominfo yang masih menemukan banyak konten dengan kata kunci terkait judi online. 

“Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform Anda, maka saya akan kenakan denda hingga Rp500 juta per konten. Saya ulangi, saya akan denda sampai Rp500 juta per konten,” ucap Budi. 

Sejarah Telegram

Melansir Britannica, Telegram merupakan aplikasi perpesanan instan berbasis awan (cloud) milik dua bersaudara, Pavel Durov dan Nikolai Durov. 

Pada awalnya, Pavel Durov mendirikan VKontakte atau VK, sebuah situs jejaring sosial yang sering dianggap sebagai Facebook versi Rusia pada 2006. 

Ketika basis VK berkembang menjadi lebih dari 100 juta pengguna pada awal 2010-an, situs itu pun menarik perhatian pemerintah setempat. Pada 2011, Pemerintah Rusia meminta perusahaan untuk menyensor halaman-halaman yang berhubungan dengan proses pemilihan parlemen. 

Namun, Durov menolak dan menerima tekanan untuk menjual VK, serta mendapatkan kunjungan dari tim polisi bersenjata lengkap. Pada akhirnya, mereka menjual sisa saham perusahaan itu dan meninggalkan Rusia. 

Pada 2013, dua pengusaha asal Rusia tersebut mendirikan Telegram, yang memungkinkan komunikasi tanpa campur tangan pemerintah. Berbeda dari pesaingnya, WhatsApp, Telegram menawarkan obrolan rahasia terenkripsi yang menarik beberapa kelompok ekstremis untuk menggunakannya, seperti neo-Nazi. 

Pada 2015, Liga Anti-Pencemaran Nama Baik (ADL) melaporkan sejumlah saluran dan grup Telegram berhubungan dengan organisasi pemberontak Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS). Namun Durov bersaudara mengumumkan bahwa saluran publik ISIS akan diblokir dari aplikasi itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2023, The Atlantic menjuluki Telegram sebagai aplikasi paling penting di dunia. Pasalnya, aplikasi perpesanan singkat itu memiliki peran dalam pemberontakan bersenjata pemimpin Grup Wagner Yevgeny Prigozhin melawan kepemimpinan militer Rusia. 

Selain itu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menggunakan Telegram untuk berbagi pembaruan berita Perang Rusia-Ukraina. 

Pernah Diblokir Kominfo

Terkait ancaman denda Rp500 juta untuk konten judi online, Kominfo ternyata pernah memblokir Telegram pada Jumat, 14 Juli 2017 lalu. Pemutusan akses dilakukan dengan dalih layanan percakapan instan itu dapat membahayakan keamanan negara, karena tidak menyediakan prosedur standar (SOP) dalam penanganan kasus radikalisme dan terorisme. 

“Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di platform tersebut bermuatan propaganda radikalisme, paham kebencian, terorisme, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images (gambar mengganggu), dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” demikian siaran pers Kementerian Kominfo, Jumat, 14 Juli 2017, seperti dikutip dari Antara. 

CEO Telegram Pavel Durov pun mengungkapkan keheranannya mengapa Telegram diblokir di Indonesia. 

“Aneh, kami tidak pernah memperoleh permintaan atau protes dari pemerintah Indonesia. Kami akan selidiki dan membuat pengumuman,” kata @durov saat membalas cuitan (tweet) seorang warganet di X. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Cara Menghapus Akun Telegram Secara Permanen di Android, iPhone, dan Browser

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kominfo Bakal Bangun Pusat Data Nasional di KEK Nongsa Mulai Awal 2025

46 menit lalu

Plang PSN Tanjung Sauh-Ngenang terpajang di pesisir Pulau Tanjung Sauh, Nongsa, Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kominfo Bakal Bangun Pusat Data Nasional di KEK Nongsa Mulai Awal 2025

Kominfo akan bangun Pusat Data Nasional (PDN) kedua di KEK Nongsa Digital Park, Batam, Kepulauan Riau. Pembangunan mulai awal tahun depan.


Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur, Projo NTB Duga Terkait dengan Pemberantasan Judi Online

2 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur, Projo NTB Duga Terkait dengan Pemberantasan Judi Online

Projo NTB mendorong agar Menkominfo Budi Arie makin gencar memberantas judi online.


Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

18 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan tentang bahaya judi online, Istana Merdeka, 12 Juni 2024. Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

Jokowi dan jajarannya belakangan gencar deklarasikan perang lawan judi online. Ini alasannya bentuk Satgas Judi Online.


Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Pornografi Hingga Masalah Judi Online

19 jam lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Pornografi Hingga Masalah Judi Online

Guru Besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyatakan penggunaan digital harus diimbangi dengan literasi digital


Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Ini Sederet Kontroversi Menkominfo Budi Arie

19 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Ini Sederet Kontroversi Menkominfo Budi Arie

Berikut kontroversi Menkominfo Budi Arie selama menjabat sebagai Menkominfo/


PDN Diretas, Anggota DPR Duga Ada Penyelewengan Dana Pemeliharaan Rp 700 Miliar

21 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
PDN Diretas, Anggota DPR Duga Ada Penyelewengan Dana Pemeliharaan Rp 700 Miliar

Anggota DPR Ahmad Sahroni menuding ada penyelewangan dana di kasus peretasan PDN.


Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

21 jam lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

Mahkamah Agung (MA) menanggapi pernyataan PPATK ihwal adanya data pemain judi online di sejumlah instansi


Ketika Hadi Tjahjanto Bicara Bahaya Judi Online di Depan Prajurit TNI AU

21 jam lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online itu digelar setelah dibentuknya satgas tersebut oleh Presiden Jokowi pada 14 Juni 2024 dalam upaya percepatan pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ketika Hadi Tjahjanto Bicara Bahaya Judi Online di Depan Prajurit TNI AU

Untuk memberantas judi online, Satgas Judi Online melibatkan TNI, Polri, dan PPATK.


Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

22 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online dengan menerapkan hukum maksimal.


Sebab Bogor Jadi Daerah dengan Banyak Kasus Judi Online Menurut Pengamat Sosial

1 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Sebab Bogor Jadi Daerah dengan Banyak Kasus Judi Online Menurut Pengamat Sosial

Pengamat sosial budaya mengungkapkan beberapa alasan wilayah Bogor menjadi daerah paling tinggi terpapar judi online.