TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk Jumat, 28 Juni 2024, dengan sebagian besar wilayah Indonesia dilanda hujan ringan hingga sedang.
Daerah perlambatan kecepatan angin (konvergensi) terlihat memanjang di Selat Malaka, Riau perairan, sebelah barat Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Selat Sunda, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, perairan Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Laut Banda, Samudra Pasifik sebelah timur Filipina dan juga utara Papua Barat.
Daerah pertemuan angin (konfluensi) terpantau di Laut Halmahera hingga Samudra Pasifik sebelah utara Papua, di Samudra Hindia sebelah barat dan utara Sumatera.
“Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah konvergensi atau konfluensi tersebut,” ujar prakirawan BMKG Yuni Maharani.
Sumatera secara umum hujan ringan, namun Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, Aceh, Kepulauan Riau berpotensi hujan sedang.
Jawa secara umum hujan ringan, namun Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat berpotensi hujan sedang. Bali, NTB, NTT secara umum cerah berawan.
Kalimantan secara umum cerah berawan, namun Kalimantan Timur, Kalimantan Barat berpotensi hujan sedang.
Sulawesi secara umum hujan ringan, namun Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara berpotensi hujan sedang.
Maluku dan Papua secara umum hujan ringan, namun Maluku, Papua Barat, Maluku Utara berpotensi hujan sedang. Papua berpotensi hujan lebat.
Sementara itu untuk prediksi angin permukaan di wilayah Indonesia umumnya didominasi dari arah timur hingga tenggara dengan kecepatan berkisar 10 hingga 50 km/jam.
Selain itu untuk suhu udara umumnya berkisar 19-34 derajat Celsius dengan kelembaban sekitar 50-100 persen.
Prakiraan tinggi gelombang laut di wilayah Indonesia secara umum berkisar 0,5-2,5 meter. Waspadai potensi banjir rob pada esok hari di sekitar pesisir Jawa Tengah.
Pilihan Editor: Masih Ada PPDB Tahap Lanjutan di Jakarta, Siapa yang Bisa dan Tidak Bisa Mendaftar?