Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah 4 Jenis Metode Khitan pada Anak Laki-laki

Editor

Nurhadi

image-gnews
Seorang bocah berusaha kabur saat hendak mengikuti khitanan massal di kantor Walikota Jakarta Utara, Jakarta, Sabtu, 22 Juni 2024. Kegiatan ini merupakan puncak acara yang diselenggarakan oleh PMI Jakarta utara dan Walikota Jakarta Utara, diikuti oleh 497 peserta sebagai upaya melestarikan budaya betawi dalam rangka HUT Jakarta ke-497. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seorang bocah berusaha kabur saat hendak mengikuti khitanan massal di kantor Walikota Jakarta Utara, Jakarta, Sabtu, 22 Juni 2024. Kegiatan ini merupakan puncak acara yang diselenggarakan oleh PMI Jakarta utara dan Walikota Jakarta Utara, diikuti oleh 497 peserta sebagai upaya melestarikan budaya betawi dalam rangka HUT Jakarta ke-497. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Liburan sekolah seperti sekarang ini banyak dimanfaatkan oleh orang tua untuk mengkhitankan anak laki-lakinya. Sebelum memutuskan khitan anak, orang tua perlu tahu berbagai jenis metode khitan. 

Dikutip dari laman RSUP Sardjito, khitan atau sirkumsisi merupakan prosesi yang dilakukan dalam kesehatan untuk membersihkan bagian kulit yang menyelubungi ujung kelamin laki-laki. Beberapa agama memerintahkan penganutnya untuk melakukan sunat sebagai kewajiban.

Sunat sendiri memiliki banyak manfaat dari sisi medis diantaranya, mengurangi risiko infeksi penyakit menular seksual, mencegah penyakit balanitis atau radang pada kepala penis yang menyebabkan nyeri, mengurangi infeksi saluran urin, mengurangi risiko kanker penis, membersihkan penis dari kotoran yang menempel. 

Dalam metode khitan, terdapat beberapa jenis yang semuanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Saat memilih metode khitan pastikan anak mengetahui seperti apa prosesnya dan telah menyetujuinya.

Berikut jenis-jenis metode khitan pada anak laki-laki:

1. Metode Laser

Metode laser saat ini sedang tren digunakan untuk sunat. Sunat menggunakan laser berarti memanfaatkan sinar energi panas untuk memotong kulit kulup. Banyak orang yang mengira metode laser menggunakan energi cahaya, melainkan dengan menggunakan alat elektrokauter untuk memotong jaringan, koagulasi, dan diseksi.

Laser merupakan alat media yang menyimpan energi dari berbagai bentuk baik elektrik, kimia, maupun optikal yang dikeluarkan dalam bentuk energi cahaya. Nah, arus tersebut bersifat panas dengan arus listrik yang langsung menuju penis dan jaringan penis. Bila preputium dipotong dengan kauter, dapat terjadi total phallic loss atau gangguan saraf yang parah akibat adanya kontak antara kauter dan clamp. 

Menurut Dokter spesialis bedah umum dari Ikatan Ahli Bedah Indonesia, Asrul Muhadi, mengatakan, sunat menggunakan metode laser bisa berbahaya. Hal ini karena penggunaan laser pada uretra atau tempat keluarnya urine dapat menyebabkan kecacatan seumur hidup bagi pasien.

"Bisa menyempit dan mengeras, sepanjang hidup tidak bisa diperbaiki. Kalau metode konvensional bisa dikoreksi. Makanya WHO menyatakan, melakukan (tindakan sunat) harus dilakukan ahli," kata dia dalam sebuah webinar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Metode klem

Metode klem telah direkomendasikan oleh WHO untuk solusi sunat modern. Metode klem dikenal karena menggunakan prinsip seperti penjepit pada tali pusar bayi. Metode klem menggunakan alat berupa tabung plastik yang disebut klamp/klem, yang diameternya disesuaikan dengan ukuran penis anak. Metode ini memiliki kelebihan untuk pasien, yaitu dapat kembali beraktivitas tanpa menunggu tiga hari terlebih dulu.

3. Metode Biasa

Metode ini menggunakan peralatan manual dengan pasien harus dibius terlebih dahulu. Cara sunat dengan metode ini yaitu memotong bagian kulup melingkar menggunakan pisau bedah. Setelah itu, bagian yang dipotong tadi dijahit untuk menutup luka. Proses penyembuhan metode manual ini memerlukan waktu sekitar 7-10 hari. 

4. Electric Cauter

Metode ini berbeda dengan metode laser. Meskipun nama dan penanganannya hampir sama, alat yang digunakan memiliki bentuk mirip pistol dengan dua buah lempeng kawat di ujungnya yang saling berhubungan. Jika dialiri listrik, ujung logam akan panas dan memerah kemudian elemen yang memerah tersebut digunakan untuk memotong kulit penis. Setelah dipotong, bekasnya harus segera dijahit. Hal ini dilakukan agar penis tidak terinfeksi dan mengurangi pendarahan. 

ANTARA | MELINDA KUSUMA NINGRUM

Pilihan Editor: Apakah Biaya Sunat Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Menerapkan Gentle Parenting yang Mudah untuk Orang Tua

17 jam lalu

Helicopter parenting adalah pola asuh ketat orang tua terhadap seorang anak. Kenali ciri, dampak, dan antisipasinya berikut ini. Foto: Canva
Cara Menerapkan Gentle Parenting yang Mudah untuk Orang Tua

Gentle parenting merupakan pola asuh yang mengedepankan kelembutan dan empati saat berkomunikasi dengan anak. Dengan pola asuh ini, anak terbukti akan jauh lebih stabil dari segi emosi dan kedewasaan. Berikut selengkapnya


Kronologi Bayi di Malaysia Terkena Kanker Ovarium, Ini Penjelasannya

17 jam lalu

Ilustrasi kanker ovarium. Istimewa
Kronologi Bayi di Malaysia Terkena Kanker Ovarium, Ini Penjelasannya

Penyebab kanker ovarium pada bayi masih menjadi pertanyaan besar.


Ini Penyebab Kekerasan Seksual terhadap Anak Marak Terjadi di Panti Sosial dan Lembaga Pendidikan Berasrama

1 hari lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (tengah) bersama sejumlah Komisioner KPAI dan perwakilan LBH saat audiensi dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Audiensi tersebut mengenai kasus  kematian Afif Maulana, remaja yang tewas diduga karena dianiaya oknum kepolisian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Penyebab Kekerasan Seksual terhadap Anak Marak Terjadi di Panti Sosial dan Lembaga Pendidikan Berasrama

Ai juga menyinggung ada relasi kuasa yang berperan dalam setiap kejadian kekerasan seksual terhadap anak.


Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

4 hari lalu

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin, 3 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

Visum tambahan terhadap LM adalah permintaan dari penyidik untuk mendapatkan barang bukti mengungkap kasus asusila yang dilaporkan Nikita Mirzani.


Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.


Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

4 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.


RS Gaza Desak Israel Hentikan Perintah Evakuasi di Tengah Gempuran Militer

5 hari lalu

Petugas membawa korban tewas dari rumah sakit Kamal Adwan menyusul serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Beit Lahia di Jalur Gaza utara, 21 Mei 2024. REUTERS/Rami Zohod
RS Gaza Desak Israel Hentikan Perintah Evakuasi di Tengah Gempuran Militer

Tentara Israel memerintahkan pasien dan staf medis di tiga rumah sakit di Gaza utara untuk untuk mengosongkan fasilitas tersebut dalam waktu 24 jam.


Menteri PPPA Minta Pemda Mamuju Penuhi Hak Pemulihan Psikologis dan Pendidikan untuk 5 Anak Korban Kekerasan Seksual

5 hari lalu

Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kiri), dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri PPPA Minta Pemda Mamuju Penuhi Hak Pemulihan Psikologis dan Pendidikan untuk 5 Anak Korban Kekerasan Seksual

Pendampingan psikologis membantu memulihkan diri korban kekerasan seksual dari trauma yang mendalam.


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

Polisi menyebut jumlah korban pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Tangerang, bertambah menjadi delapan orang, mayoritas anak-anak.


Kurang Sreg dengan Pasangan Pilihan Anak? Ini yang Perlu Dilakukan Orang Tua

6 hari lalu

Ilustrasi bertemu mertua. Shutterstock
Kurang Sreg dengan Pasangan Pilihan Anak? Ini yang Perlu Dilakukan Orang Tua

Ketika anak menemukan pasangan cintanya, tak semua orang tua merasa sreg dengan pilihan anak. Apa yang harus dilakukan agar hubungan baik-baik saja?