Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Syarat Stop Kritik Kemenkes, Guru Besar FK Undip Abaikan Tawaran Kembali Praktik di RS Kariadi

image-gnews
RSUP. Dr. Kariadi Semarang. rskariadi.co.id
RSUP. Dr. Kariadi Semarang. rskariadi.co.id
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Dokter spesialis bedah saraf, Zainal Muttaqin, hingga kini tak menangani pasien di Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi Semarang. Guru Besar Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) itu diberhentikan sejak 5 April 2023 diduga lantaran kerap mengkritik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Zainal mengungkap kalau dia kini datang ke RSUP dr Kariadi hanya untuk mengajar mahasiswa Kedokteran Undip sebagai dokter pendidik. "Sampai sekarang saya hanya hadir untuk mengajar mahasiswa S1 dan calon spesialis di kelas," ujarnya pada Jumat, 5 Juli 2024. 

Menurut Zainal, tawaran untuk kembali menangani pasien sempat datang kepadanya pada awal tahun ini. Namun, dia tak menerima tawaran tersebut. "Karena disertai dengan syarat tak boleh kritik Kemenkes, langsung saya tolak," kata profesor berusia 65 tahun ini.

Kritik yang pernah dia lontarkan antara lain menyasar sejumlah peraturan baru dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan saat sedang dalam pembahasan. Seperti pendidikan dokter spesialis dan penerbitan surat tanda registrasi atau STR yang akan diambil alih Kementerian Kesehatan. Kemudian hilangnya kewajiban alokasi anggaran kesehatan dari pemerintah, data genetik, termasuk mendatangkan dokter asing

Menurut Zainal, jika penerbitan STR diambil alih sepenuhnya oleh kementerian maka akan sulit untuk memantau etik para dokter. Selama ini STR diterbitkan oleh Konsil Kedokteran. "Rekomendasi organisasi profesi dihilangkan, yang menjadi korban adalah masyarakat luas," kata Zainal. 

Ditambahkannya, STR bukan hanya pencatatan dokter. Dalam STR juga dimuat data kompetensi seorang dokter. "Jadi kontrol kompetensi," katanya sambil menyebut bahwa dokter hanya diizinkan melakukan tindakan yang masih masuk lingkup kompetensinya seperti yang tercatat dalam STR. "Termasuk menginventarisir peningkatan atau penurunan kompetensi seorang dokter."

Seorang dokter dapat bertambah kompetensinya, Zainal menjelaskan, setelah menjalani pendidikan atau pelatihan. Serta bisa menurun karena bertambahnya usia dan faktor lainnya. "Jadi STR ini tidak bisa dikeluarkan untuk seumur hidup," ucap dia.

Gara-gara Opini Pedas untuk Kemenkes

Zainal menceritakan kronologi pemberhentiannya dari RSUP dr Kariadi. Diawali dengan pemanggilan dirinya oleh direksi pada 27 Maret 2023. Zainal mengku diminta untuk berhenti menulis opini miring di media massa atau setidaknya menurunkan tensi kritiknya terhadap Kementerian Kesehatan. Namun, permintaan itu tak disanggupinya. 

Zainal Muttaqin. Youtube/ SMC RS Telogorejo

Zainal lantas dipanggil oleh Komite Etik RSUP dr Kariadi pada 1 April 2023. Disebutkannya, pemeriksaan tersebut tak menemukan pelanggaran etik yang dilakukan Zainal. Namun, komite etik sempat meminta Zainal menyensor tulisannya sebelum diterbitkan. "Saya tolak," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian pada 4 April 2023, dia menuturkan, Direktorat Jenderal Layanan Kesehatan datang ke RSUP dr Kariadi. Kedatangannya tersebut untuk mensosialisasikan surat edaran antara lain tentang larangan membahas Rancangan Undangan-Undang Kesehatan di luar forum resmi. Selama ini RUU tersebut kerap Zainal kritik. Keesokannya, Zainal dipanggil oleh Dirut RSUP dr Kariadi dan diberi sanksi berupa surat pemberhentian. 

Dalam kontraknya dengan RSUP dr Kariadi, Zainal berstatus dokter mitra. Kontrak tersebut selalu diperbarui setiap tiga tahun. Terakhir dia menandantangani kontrak tersebut pada 16 Maret 2021. Artinya kontrak Zainal di sana masih menyisakan satu tahun.

Sampai berita ini dibuat, Direktur RSUP dr Kariadi Farichah Hanum belum membalas permintaan konfirmasi atas penuturan Zainal perihal tawaran berpraktik kembali yang bersyarat itu. Upaya mencari konfirmasi dilakukan lewat sambungan telepon secara langsung dan pesan tertulis lewat aplikasi perpesanan.

CATATAN

Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dokter Kariadi telah memberikan klarifikasi mengenai tawaran kontrak kembali serta persyaratan yang disebutkan oleh Guru Besar Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Zainal Muttaqin. Dalam keterangan tertulis yang dikirimkan melalui WhatsApp pada Sabtu siang, 6 Juli 2024, RSUP Dr Kariadi membantah pernyataan tersebut. Pihak RSUP mengatakan tidak pernah menawarkan kontrak kembali maupun syarat yang disebutkan.

Artikel bantahan selengkapnya bisa di baca di sini.

 

Pilihan Editor: Info Gempa Terkini BMKG Sebut Sumedang Bergetar Karena Sesar Lokal yang Dangkal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkes: Baru 38 Persen Puskesmas yang Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

1 hari lalu

Ilustrasi puskesmas. dok.TEMPO
Kemenkes: Baru 38 Persen Puskesmas yang Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

Kementerian Kesehatan menggencarkan pelatihan skrining kesehatan jiwa kepada tenaga kesehatan, sebab baru ada 38 persen puskesmas yang menyediakan layanan kesehatan jiwa.


Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional, Unair Janji Pertemukan Finalis dengan Mitra Bisnis

1 hari lalu

Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional 2024. YouTube
Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional, Unair Janji Pertemukan Finalis dengan Mitra Bisnis

Universitas Airlangga (Unair) akan menjadi tuan rumah Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) ke-37 yang akan digelar pada Selasa, 15 Oktober 2024.


KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

1 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

KPK telah menahan dua tersangka, yakni PPK Puskris Kemenkes Budi Sylvana dan Dirut PT EKI Satrio Wibowo.


Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

1 hari lalu

Ilustrasi kanker (pixabay.com)
Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

Budi meluncurkan serangkaian inisiatif yang bertujuan meningkatkan akses terhadap deteksi dini kanker dengan mengandalkan kemitraan internasional.


Unair Larang Dosen PNS dan Ikatan Alumni Mendukung Salah Satu Paslon Pilkada Jatim

1 hari lalu

Rektor Unair M. Nasih sebut guru besar tidak perlu tulis gelar di luar kepentingan akademik, Jumat, 19 Juli 2024. Foto: Hanaa Septiana/TEMPO
Unair Larang Dosen PNS dan Ikatan Alumni Mendukung Salah Satu Paslon Pilkada Jatim

Dukungan sebagai alumni Unair secara perseorangan diperbolehkan, namun dukungan itu tidak boleh mengatasnamakan institusi.


Kemenkes Tekankan Pentingnya Skrining Kesehatan Mental di Puskesmas

2 hari lalu

Petugas kesehatan melakukan skrining warga yang akan divaksinasi COVID-19 di RPTRA Taman Gajah, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Mei 2021. Pemprov DKI Jakarta melakukan vaksinasi COVID-19 bagi warga usia 18 tahun ke atas yang berada di RW rentan dan padat penduduk. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenkes Tekankan Pentingnya Skrining Kesehatan Mental di Puskesmas

Kemenkes menyebutkan, tiga gangguan mental yang paling umum terjadi, yaitu kecemasan, depresi, dan skizofrenia.


Kemenkes Soroti Masalah Kesehatan Mental di Tempat Kerja

3 hari lalu

Ilustrasi wanita stres saat bekerja. Shutterstock
Kemenkes Soroti Masalah Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Menyambut Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024, Kementerian Kesehatan tekankan pentingnya kesehatan mental di tempat kerja.


Peran Keramik dalam Perdagangan Maritim, Dosen FIB Unair Ungkap Sejarah Peradaban Jawa Timur

3 hari lalu

Petugas Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan menunjukkan Terakota (sejenis artefak dari tanah liat) yang biasanya diletakkan di tempat pemujaan tantra pada  era Kerajaan Majapahit, yang ditemukan saat penggalian situs Semen, di Kecamatan Pagu, Kabuapten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/11). ANTARA/Rudi Mulya
Peran Keramik dalam Perdagangan Maritim, Dosen FIB Unair Ungkap Sejarah Peradaban Jawa Timur

Sejarah kemunculan keramik di Jawa Timur tidak lepas dari peran penting perdagangan maritim. Dosen FIB Unair beri penjelasan.


Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

3 hari lalu

Prof. Annis Catur Adi, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair). Dok. Humas Unair
Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

Istilah susu ikan sebenarnya tidak tepat karena ikan tidak memiliki kelenjar mamae.


Ini Bentuk Penelitian Iktiologi yang Bawa Dosen Unair Masuk Jajaran World's Top 2% Scientists

5 hari lalu

Sejumlah nelayan menarik Jaring Tarik Berkantong (JTK) di bibir pantai Pangandaran, Jawa Barat, 14 Agustus 2024. Produksi perikanan tangkap yang ditargetkan bisa mencapai 9,45 juta ton dengan nilai Rp 209,8 triliun pada tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus bekerja keras meningkatkan produksi perikanan tangkap Indonesia. Upaya peningkatan tersebut dapat dilakukan dengan Pembagian alat tangkap ramah lingkungan, Pembagian bantuan kapal penangkap ikan dan angkut, Pelatihan bimbingan teknis kepada nelayan, Penataan perizinan usaha perikanan, Bangun tempat pelelangan Ikan modern, dan memberantas praktik illegal fishing. TEMPO/Fardi Bestari
Ini Bentuk Penelitian Iktiologi yang Bawa Dosen Unair Masuk Jajaran World's Top 2% Scientists

Dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan Unair. Veryl Hasan, masuk daftar World's Top 2% Scientist 2024 versi Stanford University dan Elsevier.