Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peta Ini Ungkap Deforestasi oleh Tambang Meningkat Kembali, Batu Bara 'Juara'

image-gnews
Sejumlah
Sejumlah "Heavy Dump Truck" membawa muatan batu bara di kawasan tambang airlaya milik PT Bukit Asam Tbk di Tanjung Enim, Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa, 16 November 2021. KTT Iklim COP26 di Glasgow akhirnya membuahkan draf (rancangan) kesepakatan ketiga terkait penghapusan batu bara secara bertahap dan mengakhiri subsidi untuk bahan bakar fosil. ANTARA/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peta terbaru yang dibuat The TreeMap, perusahaan teknologi pemilik geoplatform independen Nusantara Atlas, mengungkap kalau industri tambang di Indonesia telah mengupas lahan seluas 721 ribu hektare sepanjang 2000-2023. Sebanyak 150 ribu hektare di antaranya adalah lahan hutan primer--hutan yang didefinisikan sebagai hutan primer dan sekunder menurut definisi KLHK.

Hutan primer, menurut KLHK, adalah hutan alam yang belum pernah ditebang industri kayu. Hutan sekunder adalah hutan alam yang pernah dirambah hak pengusahaan hutan dan melalui proses alami kembali ditumbuhi pepohonan.

Angka deforestasi karena aktivitas tambang dan industrinya itu memang jauh lebih kecil dibandingkan yang disebabkan ekstensifikasi kebun sawit dan bubur kayu untuk kertas. Keduanya telah meng-konversi masing-masing tiga juta dan satu juta hektare hutan primer. 

"Meskipun begitu, data kami menunjukkan kalau deforetasi yang terkait tambang telah meningkat, bermunculan di wilayah hutan alam yang sebelumya tak tersentuh di pulau-pulau di Indonesia bagian timur," bunyi bagian dari analisis The TreeMap. 

Secara rata-rata, hasil kajian The TreeMap menyebut seluas 6.500 hektare hutan primer hilang setiap tahunnya sejak awal milenium lalu. Tertinggi terjadi pada 2013 di mana deforestasi karena tambang mencapai lebih dari 10 ribu hektare. Tapi, tren peningkatan kembali terlihat mendekati ujung periode kajian, 2021-2023.

"Pada 2023, aktivitas tambang dihubungkan kembali dengan hilangnya hampir 10 ribu hektare hutan primer, hampir tiga kali lipat dari angkanya di awal milenium." 

Jejak tapak tambang di Indonesia 2001-2023 (hitam). Peta dibuat menggunakan citra satelit resolusi tinggi dari Sentinel-2 dan Planet/NICFI dan serial citra Landsat sepanjang dua dekade. nusantara-atlas.org

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menggunakan data konsesi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, The TreeMap menemukan tambang batu bara menyumbang luasan deforestasi terbesar 2001-2023, meliputi kira-kira 322 ribu hektare. Diikuti di belakangnya adalah tambang emas dengan dampak deforestasi 149 ribu hektare, timah 87 ribu hektare, nikel 56 ribu hektare, bauksit 16 ribu hektare, dan tambang-tambang lainnya 91 ribu hektare.

The TreeMap membuat kajian itu berdasarkan petanya yang menyediakan gambar spasial dengan resolusi sampai 10 meter. Peta jejak tapak tambang yang dihasilkan diintegrasikan dengan tutupan hutan yang menunjukkan bentang hutan pada 2000 yang disediakan oleh Nusantara Atlas, dan dengan hasil analisis terhadap sejumlah besar seri citra satelit Landsat dari waktu ke waktu.

Menurut The TreeMap, upaya pemetaan komprehensif ini menekankan kebutuhan mendesak akan praktik menambang yang berkelanjutan untuk Indonesia melindungi warisan alamnya sementara terus menambang untuk mendukung pembangunan ekonominya.

"Kami berharap berkontribusi ke keputusan-keputusan yang lebih terinformasi yang menuntun masa depan industri tambang Indonesia yang lebih lestari."

Pilihan Editor: Curiga Pemecatan Dekan FK Unair dan RS Kariadi Tuding Profesor Undip Fitnah di Top 3 Tekno

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


17 Contoh Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui

4 jam lalu

Petani dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bukit Amanah memetik biji kopi Arabika Priangan jenis Yellow Bourbone di Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 29 Agustus 2024. PT Pertamina Hulu Energi (PHE) memberikan bantuan dukungan pembinaan kepada LMDH Bukit Amanah yang dapat digunakan untuk mendukung pelestarian alam dengan budi daya tanaman kopi puntang. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
17 Contoh Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui

Berikut ini beberapa contoh sumber daya alam yang bisa diperbarui. Sumber daya ini melimpah di bumi dan bermanfaat bagi kehidupan manusia.


Profil PT Gajamina Sakti Nusantara, Perusahaan Yusril Ihza yang Ikut Menambang Pasir Laut

18 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Profil PT Gajamina Sakti Nusantara, Perusahaan Yusril Ihza yang Ikut Menambang Pasir Laut

KKP menyatakan ada 66 perusahaan sedang antri mengurus perizinan pengelolaan pasir laut. Salah satu perusahaan itu milik Yusril Ihza Mahendra, PT Gajamina Sakti Nusantara.


KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

18 jam lalu

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, saat ditemui wartawan usai rapat di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, 3 Oktober 2024. Foto: Humas KPK.
KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB.


Upaya BPIP Mendorong Pengelolaan SDA Secara Adil dan Berkelanjutan

1 hari lalu

Diskusi kelompok terpumpun (FGD)  diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Universitas Tanjung Pura, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu 3 September 2024. Dok BPIP
Upaya BPIP Mendorong Pengelolaan SDA Secara Adil dan Berkelanjutan

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Focus Group Discussion atau FGD, dengan tema Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara: Kedaulatan Sumber Daya Alam, di Universitas Tanjung Pura, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu, 3 September 2024. Dalam diskusi ini, berbagai isu terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA) dibahas secara mendalam.


17 Contoh Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

1 hari lalu

Operator menyalurkan slag atau limbah nikel ke dalam wadah untuk dibawa ke tempat penampungan khusus Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan pertambangan PT Vale Indonesia, Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 2 Agustus 2024. Sejak 2018, PT Vale telah mendapatkan Izin Pemanfaatan Limbah B3 dan hingga saat ini limbah nikel yang jumlahnya mencapai 4,6 juta ton per tahun tersebut telah dimanfaatkan untuk material konstruksi jalan dan lapisan atas jalan khusus tambang. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
17 Contoh Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

Ketahui contoh sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui agar lebih bijak lagi dalam menggunakannya sehari-hari.


Terkini: Gaji dan Tunjangan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang Jadi Ketua MPR 2024-2029, Giliran Budi Arie Kunjungi Anindya Bakrie di Menara Kadin

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menanggapi isu penunjukan dirinya sebagai Ketua MPR 2024-2029, saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Terkini: Gaji dan Tunjangan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang Jadi Ketua MPR 2024-2029, Giliran Budi Arie Kunjungi Anindya Bakrie di Menara Kadin

Sekjen Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani resmi dilantik sebagai Ketua MPR periode 2024-2029. Berapa gaji dan tunjangannya?


Merugikan Warga, Izin Tambang Ormas Agama Digugat ke Mahkamah Agung

4 hari lalu

Tim Advokasi Tolak Tambang mendaftarkan permohonan uji materi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 soal izin tambang untuk ormas ke Mahkamah Agung, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Novali Panji
Merugikan Warga, Izin Tambang Ormas Agama Digugat ke Mahkamah Agung

Tim Advokasi Tolak Tambang menggugat Peraturan Pemerintah tentang Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan karena dianggap merugikan masyarakat sekitar tamb


Mayoritas Ekspor Komoditas Tambang Naik Harga

4 hari lalu

Ilustrasi ekspor bauksit. Shutterstock
Mayoritas Ekspor Komoditas Tambang Naik Harga

Kemendag mencatat mayoritas komoditas produk tambang naik harga. Hal ini berpengaruh pada penetapan HPE dan BK produk tambang.


Sawit Terkait Deforestasi Dilarang Masuk Eropa Mulai 30 Desember, Ini Langkah Indonesia dan Malaysia

5 hari lalu

Seorang petani kelapa sawit, mendorong gerobak saat panen di perkebunannya di Desa Gunam, Beruak, Kecamatan Parindu, Sanggau, Kalimantan Barat.Sumber foto: Greenpeace
Sawit Terkait Deforestasi Dilarang Masuk Eropa Mulai 30 Desember, Ini Langkah Indonesia dan Malaysia

Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) akan diterapkan mulail 30 Desember 2024, bisa mengancam ekspor sawit Indonesia dan Malaysia


Mengenal Tumbuhan Indigofera, Alternatif Biomassa yang Ramah Lingkungan dan Punya NIlai Jual

6 hari lalu

Tanaman indigofera adalah salah satu tanaman yang memiliki protein kasar biomassa yang tinggi, di Desa Gimbang, Gunung Kidul, Yogyakarta, 24 Desember 2023. Sehingga indigofera bisa di manfaatkan residunya atau serbuk kayunya menjadi menjadi sumber energi terbarukan, dan mendukung program co-fairing biomassa bagi pembangkit listrik milik PLN. Tempo/Jati Mahatmaji
Mengenal Tumbuhan Indigofera, Alternatif Biomassa yang Ramah Lingkungan dan Punya NIlai Jual

Saat ini mengganti sebagian bahan bakar batu bara dengan biomassa sangat potensial diterapkan di Indonesia, salah satunya menggunakan indigofera.