Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IDI Sebut Judi Online bak Penyakit Menular dan Sedang Ciptakan Pandemi

image-gnews
Ilustrasi pemain judi online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas judi online telah mengantongi data ratusan jurnalis yang bermain judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ilustrasi pemain judi online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas judi online telah mengantongi data ratusan jurnalis yang bermain judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, JakartaJudi online bisa berdampak kepada kondisi kesehatan mental para pemain dan berimbas ke banyak aspek lainnya di kehidupan sosial. Bahkan bahaya kecanduan judi online ini disamakan dampaknya dengan kecanduan narkotika, sebab para pemain secara terus menerus menginginkan putaran kartu atau mendeposit uang di rekeningnya hingga ludes tak tersisa.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Mohammad Adib Khumaidi, menyebut ujung dari judi online adalah stres serta depresi. "Kesehatan mental yang bermasalah akibat judi ini membuat stres, depresi, kecemasan dan sejenisnya," kata Adib dalam webinar bertajuk Masalah Adiksi Perilaku Judi Online, Jumat 26 Juli 2024.

Judi online membawa dampak ke hampir seluruh lini kehidupan para pemain, kata Adib, semisal berimbas ke perilaku sosial dan ekonomi keluarga. Tidak jarang dampak judi online ini semakin menjadi-jadi jika para pemain tengah dilanda kekalahan dan seluruh tabungannya habis terkuras.

"Mohon maaf, kalau boleh saya umpamakan, judi online ini bisa dikatakan sebagai penyakit menular. Bahkan di masa sekarang bisa disebut kita sedang dihadapkan dengan situasi pandemi judi online," ucap Adib.

Adib juga menilai bahaya judi online ini sudah bisa dikategorikan sebagai bahaya laten. Sebab, judi online tengah marak-maraknya terjadi di banyak negara termasuk Indonesia. Kondisi ini dipermudah dengan hadirnya banyak teknologi dan pintu akses untuk dapat memainkannya terbuka lebar di sosial media.

Dari data Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) terungkap hampir 200 ribu anak di Indonesia bahkan ikut main judi online. Sedikitnya ditemukan 197.054 anak berusia 11-19 tahun sudah terpapar judi online dengan deposit mencapai Rp 293,4 miliar.

"Lagi viral. Ini juga sebuah bahaya laten dan bahkan sama dengan narkoba," kata Adib, sembari menyebut, "Kompleksitas dampak dan bahayanya itu saling berkaitan, nanti ujung-ujungnya sampai ke masalah kesehatan mental dan meluas ke aspek kehidupan lainnya."

Otak dan Kesamaan Pinjaman-Judi Online 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Spesialis jiwa konsultan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo atau RSCM Jakarta, Kristiana Siste Kurniasanti, mengatakan keinginan memperoleh uang dan kesenangan secara instan mendorong orang mengakses layanan pinjaman online dan judi online. Pinjaman online maupun judi online sama-sama diyakini bisa mendatangkan uang dan kesenangan segera.

"Yang mendasari kebutuhan secara instan, yang ingin mendapatkan uang segera dan mendapatkan kesenangan secara segera," kata pengajar Program Studi Ilmu Kedokteran Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dalam webinar yang sama.

Selain itu, Siste menjelaskan kecanduan terjadi karena interaksi kompleks yang melibatkan faktor perilaku, genetik, dan sirkuit otak. Otak bagian depan yang belum matang membuat remaja dan dewasa muda berisiko tinggi melakukan perilaku impulsif yang selanjutnya dapat membuat kecanduan.

"Ketika emosinya labil tapi otak bagian depan belum mature maka terjadi perilaku-perilaku impulsif yang dia gunakan untuk memperbaiki emosinya, salah satunya judi online," ucap Siste.

Siste menilai kecanduan judi online sebagai masalah kesehatan jiwa serius yang penanganannya butuh dukungan tenaga profesional. "Bukan masalah yang kecil untuk kecanduan judi ini," katanya menegaskan.

Pilihan Editor: Tampilan Google Play Store Akan Berubah, Ada Widget Koleksi dan Fitur AI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

2 jam lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

OJK mencatat 98 jasa penyelenggara fintech P2P lending atau pinjol yang sudah berizin per Jumat, 12 Juli 2024. Ini daftarnya.


2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

7 jam lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus 2022. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 dari 3.200 PMI ilegal asal Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Fauzan
2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

Silmy Karim meminta kerja sama diperkuat antarpihak menyusul ditemukannya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang tidak lengkap dokumennya.


Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

10 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

11 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.


Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

1 hari lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 20 Mei 2021. Malaysia mendeportasi 59 PMI bermasalah karena melanggar undang-undang keimigrasian setempat usai pemberlakuan larangan mudik Lebaran. ANTARA/Agus Alfian
Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.


Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

2 hari lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2M), Benny Rhamdani menghadiri pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Panggilan kedua ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.


Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

2 hari lalu

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Panggilan ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?