Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mirip Instagram, Kini Pengguna Bisa Memberi 'Like' dan 'Mention' di Status WhatsApp

image-gnews
Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aplikasi pesan instan WhatsApp atau WA kembali merilis fitur baru. Kini, pengguna bisa memberikan suka (like) untuk WhatsApp Status. Selain itu, pembaruan terbaru WhatsApp memungkinkan pengguna untuk menyebut dan menandai (mention) akun lain di status mereka. 

Layanan ini semakin mirip dengan Instagram, sesama platform yang masuk dalam naungan Meta, di mana pengguna dapat menandai kontak lain dan memberikan like pada status akun medsos seseorang. Sama seperti Instagram Stories, WhatsApp menyediakan ikon hati di pojok kanan bawah status WA pengguna. Ikon ini sederet dengan kolom balasan (reply). 

Untuk menyukai status seseorang, pengguna hanya perlu mengeklik ikon hati tersebut. Nantinya, ikon hati akan menampilkan warna hijau. Menurut WhatsApp, fitur like WA Status ini bersifat privat, sehingga hanya pemilik status yang akan mengetahui daftar orang yang membubuhkan likes. Pantauan Tempo, fitur like Status WA sudah tersedia di Indonesia dan bisa digunakan.

Sementara untuk fitur mentions, pengguna dapat menandai akun lain di status WA. Opsi mentions ini bersifat pribadi. Artinya orang lain tidak dapat melihat siapa yang telah disebutkan dalam suatu pembaharuan status. Hanya penerima yang diberi tahu, sehingga penerima mentions tetap bisa membagikan ulang status tersebut sambil menjaga privasi pembuat status.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dengan fitur suka pada status, sebutan pribadi, dan kemampuan untuk membagikan ulang status di mana Anda disebut, kami memudahkan pengguna untuk menjangkau atau berinteaksi dengan orang-orang penting,” kata WhatsApp, yang dilansir PhoneArena, Jumat, 4 Oktober 2024. 

WhatsApp menyatakan bahwa fitur-fitur baru ini mulai diluncurkan secara bertahap dan akan tersedia secara global dalam waktu dekat. 

Pilihan Editor: Postingan Threads Bisa Diedit Maksimal 15 Menit, Begini Caranya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WhatsApp Siapkan Fitur Menandai Kontak Teman di Status

2 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
WhatsApp Siapkan Fitur Menandai Kontak Teman di Status

Fitur WhatsApp ini memungkinkan pengguna untuk menandai kontak tertentu dalam status mereka dan mengirimi mereka pemberitahuan instan dengan penyebutan.


WhatsApp Siapkan Filter dan Latar Belakang untuk Layanan Video Call

3 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
WhatsApp Siapkan Filter dan Latar Belakang untuk Layanan Video Call

WhatsApp mengatakan fitur filter dan latar belakang ini masih dalam pengembangan


4 Cara Menambahkan Musik Ke Status WhatsApp dengan Mudah

6 jam lalu

Cara transfer chat Whatsapp ke HP baru. Foto: Canva
4 Cara Menambahkan Musik Ke Status WhatsApp dengan Mudah

Cara menambahkan musik ke status WA cukup mudah dilakukan. Anda bisa memanfaatkan aplikasi lain seperti video editor.


GoPay Hadirkan Fitur Split Bill untuk Mudahkan Pembayaran Patungan

7 jam lalu

Ilustrasi penggunaan fitur Split Bill di platform GoPay untuk mempermudah pembayaran bersama atau patungan. Dok. GoTo Financial
GoPay Hadirkan Fitur Split Bill untuk Mudahkan Pembayaran Patungan

GoPay memperkenalkan fitur 'Split Bill' di aplikasi untuk mempermudah berbagai pembayaran bersama atau patungan bagi pengguna.


WhatsApp Siapkan Filter dan Latar Belakang untuk Video Call, Masing-masing Punya 10 Varian

1 hari lalu

Fitur video calling di WhatsApp.techcrunch.com
WhatsApp Siapkan Filter dan Latar Belakang untuk Video Call, Masing-masing Punya 10 Varian

WhatsApp kembali menghadirkan fitur baru. Kali ini ada filter dan latar belakang yang bisa diganti sesuka hati saat video call.


Cara Mengembalikan Postingan Instagram yang Terhapus, Tanpa Aplikasi Tambahan

2 hari lalu

Cara download foto Instagram tanpa menggunakan aplikasi. Foto: Canva
Cara Mengembalikan Postingan Instagram yang Terhapus, Tanpa Aplikasi Tambahan

Cara mengembalikan postingan Instagram yang terhapus cukup mudah dilakukan. Cara ini hanya bisa dilakukan untuk postingan reels dan feed saja.


Aplikasi BRIN untuk Tinjau Potensi Longsor, Fitur Google Maps, dan Polling WhatsApp dalam Top 3 Tekno

2 hari lalu

Warga mengumpulkan material yang bisa digunakan lagi serta membersihkan reruntuhan rumah yang roboh diterjang longsor di Kampung Pasir Tumenggung, Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 26 September 2024. Empat rumah yang dihuni 16 jiwa rusak dihantam tanah longsor yang dipicu hujan lebat pada Rabu sore 25 September 2024. Tidak ada korban fatal dalam perisitiwa tersebut. TEMPO/Prima mulia
Aplikasi BRIN untuk Tinjau Potensi Longsor, Fitur Google Maps, dan Polling WhatsApp dalam Top 3 Tekno

Artikel ihwal fitur peninjau potensi longsor yang dikembangkan peneliti BRIN masuk dalam jajaran Top 3 Tekno, Rabu, 2 Oktober 2024.


Cara Membuat Polling di Grup WhatsApp

3 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Cara Membuat Polling di Grup WhatsApp

Berikut cara membuat polling di Grup WhatsApp untuk mempermudah diskusi dan menentukan pilihan.


Cara Minggat dari Grup WhatsApp dan Bukti Serangan Bom BLU-109 mengisi Top 3 Tekno

3 hari lalu

Bom BLU-109 (Defensebridge)
Cara Minggat dari Grup WhatsApp dan Bukti Serangan Bom BLU-109 mengisi Top 3 Tekno

Top 3 Tekno pada Selasa, 1 September 2023, berisi sejumlah artikel terpopuler, salah satunya soal BLU-109, bom yang tewaskan pemimpin Hizbullah.


Kejaksaan Agung Belum Periksa Mukti Juharsa dalam Kasus Korupsi Timah

4 hari lalu

Kepala Pusat Penerangn Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat ditemui di kantornya menyampaikan informasi terbaru kasus korupsi komoditas timah, Selasa, 13 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kejaksaan Agung Belum Periksa Mukti Juharsa dalam Kasus Korupsi Timah

Hakim tetap bisa panggil Mukti Juharsa dalam sidang kasus korupsi timah.