Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak Pencurian Uang Modus Ganjal ATM, Ini Tips Menggunakan ATM dengan Aman

image-gnews
ATM dan minimarket yang dibobol kawanan pencuri di Sawangan, Depok, Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
ATM dan minimarket yang dibobol kawanan pencuri di Sawangan, Depok, Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pencurian uang dengan modus ganjal ATM semakin marak digunakan oleh pelaku kejahatan. Dalam pencurian tersebut, pelaku mengganjal lubang kartu atau tempat keluarnya uang pada mesin ATM dengan alat khusus. Tujuan dari aksi ini adalah membuat kartu korban tersangkut di dalam mesin, sehingga korban kesulitan untuk mengambilnya.

Setelah itu, pelaku akan berpura-pura menjadi "penolong" dengan menawarkan bantuan kepada korban yang bingung karena kartu ATM tidak bisa dikeluarkan. Sambil terlihat "membantu," pelaku sebenarnya mengamati dan mencatat nomor PIN yang dimasukkan korban.

Pelaku sering kali berdiri di belakang korban saat mereka memasukkan PIN, atau menawarkan untuk “memperbaiki” masalah kartu yang tersangkut. Ketika korban tidak curiga dan meninggalkan lokasi ATM untuk melaporkan masalah ke pihak bank, pelaku dengan cepat mengambil kartu yang tertahan di mesin dan menggunakan nomor PIN yang telah dicatat untuk menguras uang dari rekening korban.

Modus ganjal ATM ini sangat merugikan korban. Dalam beberapa kasus, pelaku berhasil menguras puluhan juta rupiah dari rekening korban hanya dalam waktu singkat. 

Bagaimana Cara Agar Terhindar dari Modus Ganjal ATM?

Untuk melindungi diri dari modus ganjal ATM yang merugikan ini, ada beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan oleh masyarakat saat menggunakan mesin ATM:

1. Perhatikan Kondisi Fisik Mesin ATM

Sebelum menggunakan mesin ATM, selalu periksa kondisi fisik mesin tersebut. Jika ada benda mencurigakan di lubang kartu, tempat keluarnya uang, atau di sekitar mesin, lebih baik cari mesin ATM lain yang tampak aman. Pelaku sering kali memasang alat ganjal yang bisa terlihat jika diamati dengan teliti.

2. Hindari Bantuan dari Orang Asing

Jika Anda mengalami masalah saat menarik uang di ATM, seperti kartu yang tersangkut atau mesin yang tidak merespons, jangan menerima bantuan dari orang asing, meskipun mereka terlihat ingin membantu. Pelaku sering kali menggunakan pendekatan ramah dan tampak meyakinkan. Sebaiknya, segera hubungi bank melalui nomor resmi yang biasanya tertera di mesin ATM atau langsung ke kantor cabang terdekat.

3. Lindungi PIN dengan Baik

Saat memasukkan nomor PIN, pastikan untuk menutupi tombol dengan tangan Anda agar tidak terlihat oleh orang di sekitar Anda atau oleh kamera tersembunyi yang mungkin dipasang oleh pelaku. Memasukkan PIN dengan hati-hati adalah langkah penting untuk mencegah pelaku mencuri informasi penting ini.

4. Gunakan Mesin ATM di Lokasi Aman dan Terpercaya

Usahakan menggunakan mesin ATM yang berada di tempat ramai atau di dalam bank. Mesin ATM di lokasi yang ramai lebih kecil kemungkinannya untuk menjadi target pelaku. Hindari menggunakan ATM di lokasi sepi, terutama pada malam hari, karena tempat-tempat tersebut sering dijadikan sasaran oleh pelaku kejahatan.

5. Segera Blokir Kartu Jika Terjadi Masalah

Jika kartu Anda tertelan atau tersangkut di mesin ATM, segera blokir kartu melalui layanan mobile banking atau dengan menghubungi call center bank untuk mencegah kartu Anda disalahgunakan. Tindakan cepat ini bisa mencegah pelaku menggunakan kartu Anda untuk kejahatan lebih lanjut.

ANANDA RIDHO SULISTYA | RECHA TIARA DERMAWAN | ANTARA 

Pilihan Editor: Pembobolan ATM di Bekasi Gagal, Terduga Pelaku Dikunci Warga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jika Kartu ATM Tak Bisa Digunakan Karena Kedaluwarsa, Apa yang Harus Dilakukan?

17 hari lalu

Ilustrasi Kartu ATM Chip. TEMPO/Fardi Bestari
Jika Kartu ATM Tak Bisa Digunakan Karena Kedaluwarsa, Apa yang Harus Dilakukan?

Berikut mengapa kartu ATM kadaluarsa dan langkah-langkah mengganti kartu ATM yang kadaluarsa di bank


Cara dan Syarat Buka Rekening BRI Terbaru 2024

23 hari lalu

Ilustrasi nasabah BRI sedang transaksi perbankan menggunakan telepon genggam. Dok. BRI
Cara dan Syarat Buka Rekening BRI Terbaru 2024

Berikut ini panduan lengkap dan syarat pembukaan rekening tabungan BRI terbaru. Anda bisa buka rekening langsung lewat BRImo tanpa ke bank.


Top 3 Dunia; Brasil Bekukan Rekening Starlink dan Persiapan Paus Fransiskus Tur ke Asia Tenggara

36 hari lalu

Nama CEO Tesla, Elon Musk menjadi salah satu tokoh yang paling banyak dicari di Google Search Indonesia pada 2021. Orang terkaya di dunia ini cukup aktif di media sosial dan melakukan gebrakan di bidang teknologi dan ekonomi. REUTERS
Top 3 Dunia; Brasil Bekukan Rekening Starlink dan Persiapan Paus Fransiskus Tur ke Asia Tenggara

Top 3 dunia pada 30 Agustus 2024, rekening perusahaan Starlink Holding dibekukan karena tak punya kantor cabang di Brasil


Brasil Bekukan Rekening Starlink Milik Elon Musk

36 hari lalu

CEO SpaceX dan Tesla, Elon Musk menghadiri saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berpidato di pertemuan gabungan Kongres di US Capitol di Washington, AS, 24 Juli 2024. REUTERS/Craig Hudson
Brasil Bekukan Rekening Starlink Milik Elon Musk

Rekening perusahaan Starlink Holding, milik taipan Amerika Serikat Elon Musk, telah dibekukan di Brasil


Transaksi QRIS Tumbuh 207 Persen, Penggunaan Kartu ATM Merosot

45 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo  bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat mengumumkan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Agustus 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 20-21 Agustus 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Transaksi QRIS Tumbuh 207 Persen, Penggunaan Kartu ATM Merosot

Bank Indonesia mencatat transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tumbuh pesat 207,55 persen. Namun, penggunaan kartu ATM turun.


Bank Danamon Targetkan Dana Pihak Ketiga Tumbuh 15 Persen hingga Akhir 2024

52 hari lalu

Consumer Funding & Wealth Business Head Bank Danamon, Ivan Jaya, saat ditemui di kantornya di bilangan Kuningan, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. TEMPO/Nandito Putra
Bank Danamon Targetkan Dana Pihak Ketiga Tumbuh 15 Persen hingga Akhir 2024

Bank Danamon mencatat per Agustus 2024 pertumbuhan dana pihak ketiga dari nasabah prioritas mencapai 10 persen.


DJP Bisa Intip Rekening untuk Cegah Penghindaran Pajak

53 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) berbincang dengan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo (kanan) saat acara Spectaxcular 2023 di Anjungan Sarinah, Jakarta, Ahad, 6 Agustus 2023. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
DJP Bisa Intip Rekening untuk Cegah Penghindaran Pajak

Batas minimal saldo rekening orang pribadi yang dapat diperiksa oleh DJP adalah sebesar Rp 1 miliar


Ini Alasan Menteri Keuangan Batasi Pembukaan Rekening Bank bagi Nasabah Baru

55 hari lalu

Nasabah tengah melakukan transaksi perbankan di Bank Muamalat di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. Rencana merger unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan PT Bank Muamalat Tbk semakin benderang.  Tempo/Tony Hartawan
Ini Alasan Menteri Keuangan Batasi Pembukaan Rekening Bank bagi Nasabah Baru

Menteri Keuangan membatasi pembukaan rekening bank melalui PMK Nomor 47 tahun 2024. Apa alasan pembatasan tersebut?


OJK: Pejudi Online Bisa Kena Blacklist dari Seluruh Industri Jasa Keuangan

57 hari lalu

Mahendra Siregar. youtube.com
OJK: Pejudi Online Bisa Kena Blacklist dari Seluruh Industri Jasa Keuangan

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan, pelaku yang terbukti melakukan aktivitas judi online bisa di-blacklist dari seluruh industri jasa keuangan.


Olimpiade Paris 2024: Tim Bulu Tangkis Indonesia Jadi Korban Pencurian, Uang Sekitar Rp 950 Juta Raib

6 Agustus 2024

Manajer tim bulu tangkis Indonesia di Sudirman Cup 2023, Armand Darmadji. Foto: Tim Media PBSI
Olimpiade Paris 2024: Tim Bulu Tangkis Indonesia Jadi Korban Pencurian, Uang Sekitar Rp 950 Juta Raib

Tim bulu tangkis Indonesia yang sedang mengikuti Olimpiade Paris 2024 menjadi korban pencurian uang dan barang berharga lain. Modus kempes ban.