TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu satelit komunikasi buatan Boeing, Intelsat 33e, hancur di luar angkasa. Angkatan Antariksa Amerika Serikat (US Space Force) saat ini melacak 20 potongan puing yang adalah pecahan satelit tersebut. Operator satelit di Negeri Abang Sam, International Telecommunications Satellite alias Intelsat, sempat melaporkan bahwa satelitnya mengalami ‘anomali’ pada Sabtu, 19 Oktober lalu, sebelum akhirnya mengonfirmasi hilang kontak, dua hari setelahnya.
“Kami sedang berkoordinasi dengan produsen satelit, Boeing, dan badan pemerintah untuk menganalisis data dan pengamatan,” kata Intelsat, dikutip dari The Verge, Rabu, 23 Oktober 2024.
Perusahaan juga membentuk dewan menganalisis penyebab kerusakan satelit tersebut. Hancurnya satelit ini terjadi pada waktu yang kurang tepat bagi Boeing. Kejadian ini menyusul serangkaian masalah pada misi Starliner, wahana antariksa Boeing. Produsen produk aviasi ini juga sedang dibebani dakwaan penipuan ihwal kecelakaan pesawat 737 Max.
Bagian dari angkatan antariksa, US Space Forces-Space (S4S), telah mengonfirmasi bahwa Intelsat 33E (dengan nomor #41748, 2016-053B) terindikasi rusak di orbit geostasioner (GEO), pada pukul 4.30 UTC, Sabtu, 19 Oktober 2024.
“Saat ini (kami) melacak sekitar 20 puing—analisis sedang berlangsung. S4S tidak mengamati ancaman langsung dan terus melakukan penilaian rutin untuk mendukung keselamatan dan keberlanjutan domain luar angkasa,” begitu bunyi pernyataan S4S, yang dikutip The Verge.
Perusahaan pelacak satelit ExoAnalytic Solutions malah menyebut ada 57 puing yang terpantau dari satelit tersebut. Sebagai informasi, Intelsat 33e diluncurkan pada 2016 untuk menyokong komunikasi di seluruh Eropa, Asia, dan Afrika. Satelit ini sempat mengalami masalah propulsi sesaat setelah diluncurkan, sehingga mencapai orbit lebih lambat dari yang diperkirakan. Masalah propulsi lainnya terjadi pada 2017. Kejadian ini mengurangi 3,5 tahun masa hidup satelit yang normalnya bisa mencapai 15 tahun.
Pilihan Editor: ITB Luncurkan Program Bantuan Keuangan, Mahasiswa Penerima Tidak Wajib Kerja di Kampus