Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Kehilangan Rp 1 Triliun Dampak Pencurian Pasir Laut, Begini Hitungannya

image-gnews
Sebuah alat berat ekskavator terlihat berada di hamparan pasir putih di lokasi reklamasi Pulau K, Ancol, Jakarta, Indonesia. (TEMPO/Subekti)
Sebuah alat berat ekskavator terlihat berada di hamparan pasir putih di lokasi reklamasi Pulau K, Ancol, Jakarta, Indonesia. (TEMPO/Subekti)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menghentikan operasional dua kapal keruk (dredger) berbendera Singapura, yaitu MV YC 6 dengan ukuran 8012 gross tonnage (GT) dan MV ZS 9 yang berukuran 8559 GT, setelah keduanya terlibat dalam pencurian pasir laut di Kepulauan Riau. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa saat pemeriksaan dilakukan, kedua kapal tersebut terindikasi melakukan penambangan pasir laut di wilayah Indonesia tanpa mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Hal tersebut merupakan hasil tracking dan bisa kami buktikan kepada masyarakat ternyata ada kapal-kapal asing yang diduga melakukan pencurian pasir laut di wilayah Indonesia," ujar Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 13 Oktober 2024.

Ipunk menjelaskan bahwa kapal berbendera Singapura ini sering memasuki perairan Indonesia tanpa dokumen izin yang jelas. Bahkan, dalam satu bulan, kapal-kapal ini bisa masuk hingga 10 kali untuk mengekstrak pasir laut di Kepri. Kapal tersebut kedapatan membawa 10 ribu meter kubik pasir dan terdapat 16 orang anak buah kapal (ABK), yang terdiri dari 2 warga negara Indonesia, 1 warga Malaysia, dan 13 warga negara China. "Mereka melakukan selama 3 hari dalam satu kali perjalanan, dan melakukan lebih dari 10 kali dalam sebulan. Artinya, kapal ini mampu mencuri 100 ribu meter kubik pasir Indonesia dalam satu bulan," jelasnya.

Perhitungan Kerugian Indonesia

Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan bahwa kebijakan pemerintah untuk membuka kembali ekspor pasir laut justru akan menyebabkan penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 1,22 triliun. Kerugian yang ditimbulkan dari ekspor pasir laut tidak sebanding dengan pendapatan negara yang diperkirakan hanya mencapai Rp 170 miliar.

Proyeksi ini bertolak belakang dengan klaim pemerintah yang menyebutkan bahwa jika penjualan pasir laut mencapai 50 juta meter kubik, penerimaan negara dari ekspor pasir laut dapat mencapai Rp 2,5 triliun. "Klaim itu ternyata berlebihan," ucap Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Dari hasil analisis menggunakan model input-output, Celios memetakan penurunan ekonomi yang disebabkan oleh ekspor pasir laut. Aktivitas penambangan pasir laut akan mengganggu produksi perikanan, dengan Celios memprediksi penurunan produksi perikanan bisa mencapai Rp 1,8 triliun.

Padahal, kontribusi sektor perikanan terhadap pembentukan PDB berkisar antara 2,5 hingga 2,7 persen. Dengan demikian, Celios menyimpulkan bahwa meskipun ekspor pasir laut meningkat, dampak dari penurunan produksi perikanan jauh lebih signifikan.

Dari segi pendapatan masyarakat, totalnya juga mengalami penurunan, dengan angka mencapai Rp 1,21 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat setempat berisiko menanggung beban yang lebih besar dibandingkan manfaat ekonomi yang diterima. Upaya untuk memberikan nilai tambah ekonomi kepada masyarakat menjadi sulit untuk dibenarkan.

Secara keseluruhan, pendapatan pengusaha berkurang sebesar Rp 855 miliar di semua sektor. Penurunan pendapatan nelayan berdampak pada pendapatan sektor lain, termasuk toko peralatan perikanan, penjualan es, fasilitas cold storage, logistik pengiriman tangkapan laut, serta pendapatan pengusaha lainnya.

Pemodelan ekonomi yang dilakukan oleh Celios, kata Huda, membuktikan bahwa narasi penambangan pasir laut akan secara signifikan mendorong ekspor dan penerimaan negara adalah tidak tepat. Penerimaan negara dari pajak tidak mampu menutup kerugian keseluruhan output ekonomi yang berisiko turun hingga Rp 1,13 triliun.

SHARISYA KUSUMA RAHMANDA | HAN REVANDA PUTRA | IRSYAN HASYIM

Pilihan Editor: Merampas Laut, Menjual Kedaulatan

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Negara Alami Kerugian Rp 925,2 Miliar Akibat Pencurian Pasir Laut

6 jam lalu

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira usai diskusi mengenai hasil survei persepsi publik terhadap JETP di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2023.  TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Negara Alami Kerugian Rp 925,2 Miliar Akibat Pencurian Pasir Laut

Celios memaparkan data terbaru tentang kerugian yang dialami negara akibat pencurian pasir laut di perairan Batam, Kepulauan Riau.


Studi Celios: Kegiatan Tambang Pasir Laut Memicu Penurunan Produksi Ikan Tangkap

11 jam lalu

 Masyarakat pesisir Indonesia saat berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2024.  Aksi ini dilakukan sebagai respons atas pemerintah Joko Widodo yang kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang.  TEMPO/Subekti.
Studi Celios: Kegiatan Tambang Pasir Laut Memicu Penurunan Produksi Ikan Tangkap

Riset Celios menyatakan kegiatan penambangan pasir laut mengakibatkan penurunan produksi perikanan tangkap


Tata Kelola Layanan Jasa Kelautan KKP Diakui Skala Internasional

2 hari lalu

Penyerahan Sertifikat ISO 37001:2016 dan ISO 9001:2015 pada Direktorat Penataan Ruang Laut, Direktorat Konservasi dan Ekosistem Perairan serta Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Makassar oleh Direktur PT. QAI Joko Nursapto disaksikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Maoppo, Senin, 28 Oktober 2024. Dok. KKP
Tata Kelola Layanan Jasa Kelautan KKP Diakui Skala Internasional

Bentuk pelayanan dengan ISO 37001:2016 dan ISO 9001:2015 ini telah diterapkan KKP


Kapal Tim KPK Terbalik Saat Tinjau Lokasi Budidaya Lobster

7 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
Kapal Tim KPK Terbalik Saat Tinjau Lokasi Budidaya Lobster

Tim monitoring KPK kecelakaan saat meninjaui lokasi budidaya lobster untuk mengkaji kerentanan korupsi di KKP.


Tim Monitoring KPK Kecelakaan di Bali, Kapal yang Ditumpangi Terbalik

7 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Tim Monitoring KPK Kecelakaan di Bali, Kapal yang Ditumpangi Terbalik

Tim pemantau KPK mengalami kecelakaan saat meninjau keramba budidaya lobster di tengah laut


Dua Kapal Asing Curi Pasir Laut, KKP Bakal Jalin Kerja Sama Lintas Instansi Perkuat Wilayah Perbatasan

18 hari lalu

Petugas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdiri memantau situasi dari kapal berbendera Malaysia yang diamankan karena diduga melakukan penyedotan pasir ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau, Kamis (10/10/2024). ANTARA/Harianto
Dua Kapal Asing Curi Pasir Laut, KKP Bakal Jalin Kerja Sama Lintas Instansi Perkuat Wilayah Perbatasan

Stafsus KKP, Doni Ismanto, berujar akan melakukan kerja sama dengan instansi pemerintah untuk memperkuat wilayah perairan laut setelah dua kapal berbendera Singapura melakukan penyedotan pasir laut secara ilegal di perairan Batam


Jadi Pihak Diuntungkan Ekspor Pasir Laut, Apa Fungsinya untuk Singapura?

18 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jadi Pihak Diuntungkan Ekspor Pasir Laut, Apa Fungsinya untuk Singapura?

Alasan pasir laut Indonesia menguntungkan bagi Singapura


Indonesia Buka Lagi Ekspor Pasir Laut ke Singapura, Pakar Sebut Bisa Ancam Kedaulatan

19 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Indonesia Buka Lagi Ekspor Pasir Laut ke Singapura, Pakar Sebut Bisa Ancam Kedaulatan

Singapura adalah salah satu pasar terbesar pasir laut. Sejak 1960, luas negaranya bertambah sekitar 20 persen, dari 581,5 km persegi menjadi 725,7 km persegi pada 2019,


KKP Akan Lakukan Monitoring Perairan Batam setelah 2 Kapal Asing Tertangkap Curi Pasir Laut

19 hari lalu

Jubir Menteri KKP Wahyu Muryadi saat di wawancarai awak media usai melakukan sosialisasi PP 26 tahun 2023 di Batam, Selasa (25/7/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
KKP Akan Lakukan Monitoring Perairan Batam setelah 2 Kapal Asing Tertangkap Curi Pasir Laut

KKP akan melakukan monitoring di perairan Batam setelah dua kapal berbendera Singapura tertangkap melakukan penyedotan pasir laut secara ilegal.


Dua Kapal Berbendera Singapura Bisa Ambil 100.000 Meter Kubik Pasir Laut per Bulan dari Indonesia

19 hari lalu

Petugas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdiri memantau situasi dari kapal berbendera Malaysia yang diamankan karena diduga melakukan penyedotan pasir ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau, Kamis (10/10/2024). ANTARA/Harianto
Dua Kapal Berbendera Singapura Bisa Ambil 100.000 Meter Kubik Pasir Laut per Bulan dari Indonesia

KKP menghentikan operasional dua kapal keruk berbendera Singapura yang kedapatan mencuri pasir laut di Kepulauan Riau.