TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 28 - 29 Oktober 2024.
Prakirawan BMKG Capriati Ariska Putri mengatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari selatan - barat dengan kecepatan angin berkisar 10 - 20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari tenggara - barat daya dengan kecepatan angin berkisar 4 - 20 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Malaka bagian utara, perairan Kepulauan Talaud, Samudra Pasifik utara Halmahera, Laut Arafuru," kata Capriati melalui keterangan tertulis, Senin, 28 Oktober 2024.
Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang tinggi setinggi 1,25 - 2,5 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, Selat Malaka bagian tengah, Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia barat Bengkulu, Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Banten, Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah, Samudra Hindia selatan DI Yogyakarta, Samudra Hindia selatan Jawa Timur, Samudra Hindia selatan Bali, Samudra Hindia selatan NTB, Samudra Hindia selatan NTT.
Gelombang serupa berpotensi terjadi di Laut Natuna Utara, Selat Karimata bagian utara, Selat Makassar bagian tengah, Laut Bali, Laut Sumbawa, Laut Flores, Laut Banda, Laut Arafuru bagian tengah, Laut Arafuru bagian timur, Laut Sulawesi bagian timur, Laut Maluku, Samudra Pasifik utara Maluku, Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya, Samudra Pasifik utara Papua Barat, dan Samudra Pasifik utara Papua.
"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," kata dia.
Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan untuk mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang diimbau mewaspadai kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter serta kapal ferry agar menghindari kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Untuk kapal ukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar, diinta menghindari kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter. "Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata dia.
Pilihan Editor: Menteri Hanif Faisol Ungkap Dua PR Besar di TPST Bantargebang