Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Maksud Negara Kesatuan Republik Indonesia?

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Suasana rapat paripurna akhir MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 25 September 2024. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar sidang paripurna akhir periode jabatan 2019-2024 yang beragendakan penetapan putusan MPR terkait perubahan tata tertib dan rekomendasi MPR RI masa jabatan 2019-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana rapat paripurna akhir MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 25 September 2024. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar sidang paripurna akhir periode jabatan 2019-2024 yang beragendakan penetapan putusan MPR terkait perubahan tata tertib dan rekomendasi MPR RI masa jabatan 2019-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaNegara adalah sebuah lembaga atau organisasi tertinggi yang memiliki otoritas untuk mengatur berbagai hal terkait kepentingan publik, serta memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan, memberikan perlindungan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Menurut teori modern, bentuk negara saat ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu negara kesatuan (unitaris) dan negara federasi (serikat).

Salah satu negara yang menganut bentuk negara kesatuan adalah Indonesia. Lalu, apa yang dimaksud dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia? Berikut penjelasannya. 

Arti Negara Kesatuan

Sebelum memahami apa itu Negara Kesatuan Republik Indonesia, penting untuk mengetahui arti dari Negara Kesatuan. 

Mengutip Modul Pembelajaran SMA PPKn Kelas VIII, Negara kesatuan (unitaris) adalah suatu negara di mana kekuasaan tertinggi berada pada pemerintah pusat, yang mengatur wilayahnya berdasarkan undang-undang yang berlaku. 

Pemerintah pusat juga memiliki wewenang untuk mendelegasikan sebagian kekuasaannya kepada wilayah-wilayah yang lebih kecil, seperti provinsi dan kabupaten. 

Selain itu, pemerintah dapat memberikan hak otonomi kepada daerah-daerah tersebut agar dapat mengatur wilayahnya sendiri, namun tetap harus mengacu pada peraturan dan keputusan yang ditetapkan oleh pusat.

Ciri-Ciri Negara Kesatuan

  1. Pada negara kesatuan peraturan dasarnya didasarkan pada satu Undang-Undang Negara. Selain itu negara kesatuan hanya memiliki satu kepala Negara, dewan perwakilan rakyat dan juga dewan negara, sehingga semuanya terpusat dan pemerintahannya pun terorganisir pada pusat. 
  2. Semua hal yang berkaitan dengan kedaulatan negara baik itu kedaulatan untuk urusan dalam negeri maupun urusan luar negeri semuanya diserahkan kepada pusat untuk disetujui dan ditandatangani.
  3. Berbagai macam masalah seperti budaya, ekonomi, politik, keamanan, sosial dan pertahanan hanya memiliki satu buah kebijakan saja.

Arti Negara Kesatuan Republik Indonesia

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara yang berbentuk kesatuan dan memiliki sistem pemerintahan republik. 

NKRI merupakan bentuk negara yang dipilih oleh bangsa Indonesia untuk mencapai tujuannya, yaitu kemerdekaan, kedaulatan, dan kesejahteraan rakyat.

Adapun menurut Ensiklopedia Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan awal dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tercantum dalam Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan, ”Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik”. 

Mengutip laman osf.io, Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki berbagai macam ciri khas, yaitu kebhinekaan suku, kebudayaan, dan agama. Keberagaman tersebut terbentang dari Sabang hingga Merauke dan disatukan oleh tekad satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan, yang dilandaskan pada pancasila.

Proses Terbentuknya NKRI Secara Singkat

Proses terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dimulai pada 29 April 1945 dengan dibentuknya BPUPKI oleh pemerintah Jepang, bertujuan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. 

Setelah Jepang melemah akibat bom atom di Hiroshima (6 Agustus) dan Nagasaki (9 Agustus), BPUPKI berubah menjadi PPKI pada 7 Agustus 1945 untuk merencanakan kemerdekaan.

Pada 15 Agustus 1945, Jepang menyerah kepada Sekutu, yang dimanfaatkan oleh para pejuang Indonesia. Soekarno dan Hatta diculik ke Rengasdengklok pada 16 Agustus untuk mendesak proklamasi kemerdekaan, dan pada dini hari teks Proklamasi disusun. 

Hingga kemudian Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Soekarno. Keesokan harinya, 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan UUD 1945, membentuk NKRI, dan memilih Soekarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Adapun menurut buku Pendidikan Kewarganegaraan Untuk SD/MI Kelas V, negara kesatuan republik Indonesia terbentuk melalui proses dan tahapan yang panjang. Negara kesatuan republik Indonesia terbentuk karena beberapa faktor di antaranya:

  1. Adanya persamaan nasib, yaitu penderitaan bersama di bawah penjajahan bangsa asing selama kurang lebih 350 tahun.
  2. Adanya keinginan bersama untuk merdeka dan melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
  3. Adanya kesatuan tempat tinggal, yaitu Wilayah Nusantara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
  4. Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa.

Pilihan Editor: Daftar 10 Negara Anggota Tetap BRICS, Ada Indonesia?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BNPT Komitmen Jaga Ideologi Negara Sesuai dengan Arahan Presiden

4 hari lalu

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen. Pol. Eddy Hartono, saat diwawancarai pewarta yang meliput Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XIII DPR RI dengan BNPT di Ruang Rapat Pansus DPR RI, pada Rabu, 30 Oktober 2024. Dok. BNPT
BNPT Komitmen Jaga Ideologi Negara Sesuai dengan Arahan Presiden

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jendral Polisi, Eddy Hartono mengatakan, BNPT berkomitmen untuk mendukung arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, terkhusus dalam hal pentingnya menjaga keutuhan negara.


15 Negara Paling Aman untuk Liburan 2025, Indonesia Tidak Masuk

6 hari lalu

Zurich HB Main Station, Bahnhofplatz, Switzerland. Unsplash.com/Tomek Baginski
15 Negara Paling Aman untuk Liburan 2025, Indonesia Tidak Masuk

Bagi Anda yang berencana liburan ke luar negeri, penting untuk mengetahui negara yang paling aman untuk liburan 2025. Ini daftarnya.


Daftar Negara Timur Tengah Beserta Ibu Kotanya

6 hari lalu

Negara Timur Tengah. Foto: Canva
Daftar Negara Timur Tengah Beserta Ibu Kotanya

Ketahui negara-negara di Timur Tengah beserta ibu kotanya. Negara Timur Tengah terdiri dari berbagai kelompok etnis.


Daftar 10 Negara Anggota Tetap BRICS, Ada Indonesia?

10 hari lalu

Orang-orang berjalan melewati Sandton Convention Centre, yang akan menjadi tuan rumah KTT BRICS mendatang, di Johannesburg, Afrika Selatan, 19 Agustus 2023. REUTERS/James Oatway
Daftar 10 Negara Anggota Tetap BRICS, Ada Indonesia?

Ada 10 negara yang tergabung sebagai anggota tetap BRICS, diantaranya Brazil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, Iran, Arab Saudi, Mesir, Ethiopia dan Uni Emirat Arab.


Kementerian ATR/BPN akan Manfaatkan Aset Bekas Pemerintah untuk Kejar Target 3 Juta Rumah

11 hari lalu

Warga tengah membeli kopi di area perumahan bersubsisdi dikawasan Celengsi, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 Februari 2024. Seperti diketahui, secara total, KPR BTN tumbuh 10,4 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp257,92 triliun pada tahun 2023.  TEMPO/Tony Hartawan
Kementerian ATR/BPN akan Manfaatkan Aset Bekas Pemerintah untuk Kejar Target 3 Juta Rumah

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan akan memanfaatkan aset-aset pemerintah yang tidak terpakai untuk program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo.


BRICS Mengutuk Sanksi Bermuatan Politik dan Tanpa Dasar Hukum

11 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
BRICS Mengutuk Sanksi Bermuatan Politik dan Tanpa Dasar Hukum

BRICS menentang dan mengutuk praktik penjatuhan sanksi yang bermuatan politik dan tidak berdasarkan hukum yang bisa merusak perkembangan negara lain.


Berbeda dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Apa Saja Tugas dan Wewenang Dewan Ekonomi Nasional?

12 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan saat diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/102/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Berbeda dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Apa Saja Tugas dan Wewenang Dewan Ekonomi Nasional?

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) adalah sebuah lembaga setingkat kementerian yang baru dihadirkan kembali pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.


Harapan Vladimir Putin di KTT BRICS

12 hari lalu

Vladimir Putin merupakan Presiden Rusia periode 2012 sampai saat ini. Putin pernah menikah dengan Lyudmila Shkrebneva, seorang mantan pramugari pada tahun 1983 lalu bercerai pada 2013. Sejak perceraian itu, Putin tidak pernah menikah lagi sehingga membuat posisi ibu negara di Rusia kosong. Namun, Putin dikabarkan punya kekasih yang lebih muda bernama Alina Kabaeva, seorang mantan atlet gimnastik Rusia. Hubungan keduanya sangat tertutup dan tidak terikat pernikahan. REUTERS
Harapan Vladimir Putin di KTT BRICS

KTT BRICS tahun ini bertujuan menawarkan sebuah visi baru global multilateralisme


3 Negara di Asia yang Tidak Punya Hari Kemerdekaan

13 hari lalu

Gang bendera di markas besar PBB Eropa terlihat selama Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss, 11 September 2023. REUTERS/Denis Balibouse
3 Negara di Asia yang Tidak Punya Hari Kemerdekaan

Negara-negara ini tidak punya hari kemerdekaan karena tidak pernah mengalami penjajahan


Pensiun, Luhut Minta Maaf kepada Masyarakat: Saya Belajar, Setiap Pengambilan Keputusan Ada Pro-Kontra

16 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sambutannya saat menutup acara Indonesia Internasional Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat 6 September 2024. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Pensiun, Luhut Minta Maaf kepada Masyarakat: Saya Belajar, Setiap Pengambilan Keputusan Ada Pro-Kontra

Melalui media sosialnya, Luhut mengucapkan terima kasih sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.