TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informasi memperingatkan masyarakat untuk mewaspadai tindak kejahatan di dunia maya alias cyber crime. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian, Gatot S. Dewa Broto, memberikan tip untuk mencegah serangan kejahatan dunia maya yang biasanya berupa pencurian data.
Berikut tip dari Kementerian Komunikasi itu.
1. Gunakan enkripsi data seperti (WPA2: Wi-Fi Protected Access 2, dan lain-lain.) pada jaringan lokal (LAN) nirkabel di rumah atau kantor sehingga komunikasi teks yang jelas tidak dapat disadap dan mencegah akses yang tidak sah.
2. Bagi para pengguna smartphone, dianjurkan untuk selalu memperbarui sistem operasi, aplikasi, dan perangkat lunak antivirus ke versi terbaru. Selain itu, saat mengungunduh aplikasi, pastikan untuk memeriksa apakah situs tersebut dapat dipercaya dan cek siapa yang menyediakan aplikasi tersebut.
3. Para pengguna internet diharapakan bisa lebih berhati-hati saat mengeklik situs yang tidak bisa dipercaya.
4. Pengguna surat elektronik dianjurkan untuk tidak membuka lampiran email atau alamat situs yang mencurigakan. "Install perangkat lunak antivirus dan pastikan selalu up to date, serta secara berkala memperbarui aplikasi dan sistem operasi," ujar Gatot.
PRAGA UTAMA
Baca juga
Sepatu 3 in 1 Kreasi Siswi Yogyakarta
Philips Ikut Ramaikan Pasar Tablet
Gelang Anti Penculikan