TEMPO.CO, Jakarta - Untuk memenuhi peraturan pemerintah mengenai tingkat komponen dalam negeri (TKDN), produsen ponsel pintar asal Tiongkok, Oppo, saat ini telah membuat pabrik di Tangerang.
Pemerintah tahun ini mulai menetapkan TKDN ponsel pintar dengan persentase 20 persen, dan akan naik secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya, 30 persen pada 2016 dan 40 persen pada 2017.
CEO Oppo Indonesia Ivan Lau mengaku siap untuk memenuhi peraturan pemerintah yang tahun ini mewajibkan produsen ponsel pintar memasukkan 20 persen komponen dalam negeri ke dalam ponsel pintarnya.
"Rencana produksi di Indonesia 20 persen, sebenarnya di pabrik kami sedang melakukan pelatihan dan tes produksi," kata dia, seusai peluncuran Oppo R7 dan R7 Plus, di Jakarta, Rabu.
Ivan mengatakan tes produksi tersebut dilakukan demi menjaga kualitas dari produk Oppo, terutama untuk kelayakan mesin.
"Kami terus-menerus melakukan tes produksi, jadi hasil produk yang diproduksi di Indonesia harus sama kualitasnya dengan produk yang kami produksi di Tiongkok," ujar dia.
Lebih lanjut, Ivan menargetkan tes produksi tersebut akan selesai pada Agustus, tapi dia berharap uji kelayakan itu dapat selesai lebih cepat, sehingga Oppo dapat segera mulai memproduksi ponsel pintarnya.
"Kami berharap sampai akhir tahun ini bisa memproduksi per bulan 200 ribu unit," kata Ivan.
Ivan menambahkan, pabrik tersebut rencananya akan memproduksi semua seri ponsel pintar Oppo untuk memenuhi permintaan pasar Indonesia.
"Untuk saat ini karena permintaan produk di Indonesia sangat besar sekali, jadi untuk produk yang diproduksi di Indonesia hanya memenuhi kebutuhan di Indonesia saja," ujar Ivan.
ANTARA