TEMPO.CO, Bogor - Indonesia mendapat dana hibah sebesar Rp 11 miliar untuk konservasi dugong dari beberapa lembaga non-profit global. Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Agus Dermawan mengatakan penggunaan dana hibah tersebut akan diformulasikan dalam tiga proposal.
Pertama, penguatan kebijakan strategi nasional dan rencana aksi. Agus mengatakan pemerintah telah membuat roadmap 20 spesies langka yang harus dilindungi, salah satunya dugong.
Ia mengatakan dana konservasi hewan di Indonesia memang sangat minim, sehingga dana hibah ini akan sangat membantu. “Konservasi di Indonesia juga harus melibatkan banyak pihak melalui kemitraan dan kolaborasi, termasuk masyarakat,” katanya seusai Simposium Nasional Dugong dan Habitat Lamun 2016 di IPB International Convention Center, Bogor, Rabu, 20 April 2016.
Proposal kedua adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dan akademikus akan pentingnya dugong di laut. Terakhir, meningkatkan manajemen pengelolaan berbasis masyarakat. “Satu poin terpenting sukses atau tidaknya program ini adalah keterlibatan masyarakat,” tuturnya.
Agus bercerita, nelayan di beberapa daerah kerap tak sengaja menangkap dugong, seperti di Morotai, Maluku Utara, dan Morowali, Sulawesi Tengah. Namun, bukannya dilepaskan, dugong itu malah dipelihara hingga 15 tahun. Peristiwa ini, kata dia, terjadi karena kurangnya pengetahuan masyarakat. “Dugong diikat seperti hewan peliharaan, lalu digembala di laut,” katanya.
Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB Luky Adrianto mengatakan edukasi nelayan memang sangat penting dalam upaya konservasi dugong. Bukan hanya nelayan pesisir yang harus diedukasi. "Tapi juga nelayan yang menangkap ikan di daerah padang lamun," ujarnya. “Kasus tak sengaja menangkap dugong banyak terjadi di area habitat lamun."
Padang lamun dan dugong tak bisa dipisahkan dalam sebuah ekosistem. Lamun adalah tumbuhan yang menjadi makanan dugong. Berbeda dengan rumput laut, lamun diibaratkan ilalang yang ada di laut.
Kerusakan padang lamun sangat mengancam kehidupan dugong. Luas padang lamun di Indonesia diperkirakan mencapai 3.000 kilometer persegi. Namun baru 25.752 hektare yang tervalidasi di 29 lokasi di Indonesia.
Peneliti dugong dan padang lamun dari Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Wawan Kiswara, mengatakan hingga saat ini jumlah dugong di perairan Indonesia belum bisa dipastikan. “Survei dan kajian masih terbatas, sedangkan kasus dugong terdampar sudah banyak terjadi di pesisir Nusantara,” ucapnya.
TRI ARTINING PUTRI