TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan akan menindak tegas vendor telepon pintar yang meluncurkan perangkat 3G ready 4G untuk menghindari peraturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
"Ada beberapa kali di-block, ada yang jual dari marketplace ketahuan, kami tarik, kami surati yang jualnya, tidak boleh diedarkan," katanya seusai menghadiri Indonesia LTE Conference 2016 di Jakarta, Rabu, 18 Mei 2016.
Menkominfo mengatakan telah membicarakan hal tersebut dengan Menteri Perdagangan Thomas Lembong. "Kebijakan mengenai TKDN memang dari kami. Tapi saya berbicara dengan (Menteri) Perdagangan karena distribusi berkaitan dengan perdagangan," ujarnya.
"Sudah saya lapor ke (Menteri) Perdagangan, yang harus mencabut perdagangan," ucapnya.
Hadirnya perangkat 3G ready 4G dikeluhkan penyedia jaringan. Pasalnya, perangkat yang tidak benar-benar mendukung teknologi 4G akan mempengaruhi kualitas jaringan, yang menyebabkan buruknya kinerja operator di mata konsumen.
"Ada handphone ilegal yang merusak kualitas network operator. Kami berharap, Kominfo dapat membantu lebih formal," ujar VP Technology Planning Telkomsel, Ivan C. Permana.
Sementara itu, terkait dengan rencana pemblokiran game online, Menkominfo mengatakan hari ini akan menggelar rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Siang ini saya rapat dengan Kemendikbud dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan karena peraturan menterinya sudah siap," ujar Rudiantara.
ANTARA
Baca juga:
Karyawati Diperkosa & Ditusuk Gagang Cangkul: Ini 3 Setan Pemicunya
Karyawati Diperkosa & Dibunuh: 31 Adegan, Pelaku Sempat Bercumbu