TEMPO.CO, Malang - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang meluncurkan sistem pengaduan melalui pesan pendek atau SMS. Sistem bernama aplikasi masyarakat bertanya terpadu (SAMBAT) online digunakan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan atas berbagai pelayanan publik.
"Kami menerima masukan dan kritik untuk memperbaiki pelayanan publik," kata Wali Kota Malang, Mochamad Anton, Jumat 20 Mei 2016. Segala persoalan, katanya, bisa disampaikan langsung melalui nomor 081333471111. Seluruh pesan akan ditampung dan dianalisa, kemudian diteruskan ke masing-masing satuan kerja bersangkutan.
Sambat, merupakan istilah Bahasa Jawa yang artinya mengeluh. Diharapkan keluhan masyarakat tersebut bisa diatasi langsung secepatnya. Sehingga tak ada kebutuan informasi dan komunikasi antara pemberi layanan dengan pengguna layanan publik. "Diharapkan keluhan disampaikan terarah, dan obyektif. Dilengkapi data dan fakta," katanya. Agar masalah yang dihadapi masyarakat bisa diselesaikan secepatnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang Zulkifli Amrizal seluruh pesan akan masuk sistem. Setelah diolah akan diunggah di situs pengaduan sambat Online. "Pesan itu diteruskan ke Kepala SKPD untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Setiap keluhan ditargetkan diselesaikan dalam tempo 10 hari. Sistem pesan pendek digunakan karena selama ini banyak masyarakat memiliki telepon genggam, namun belum semua terkoneksi internet. "SMS tak rumit, mudah digunakan," katanya.
Selain itu juga ada call center yang sewaktu-waktu bisa dihubungi untuk melaporkan atau menyampaikan keluhan pelayanan publik.
EKO WIDIANTO