Laporan Cyber Crime Terbanyak ke Pemerintah  

Reporter

Editor

Pruwanto

Minggu, 17 November 2013 05:48 WIB

Ilustrasi Cyber Crime. moubamba.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informasi menyatakan ada sejumlah kasus kejahatan dunia maya yang paling sering dilaporkan oleh masyarakat. Dalam siaran pers yang diterbitkan Sabtu, 16 November 2013 di situs kominfo.go.id, disebutkan bahwa akses ilegal, perubahan data, berita bohong yang merugikan konsumen, serta konten yang melanggar kesusilaan merupakan kasus yang sering dilaporkan.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan, banyak laporan bahwa akses ilegal sering diikuti oleh perubahan data. "Pelaku menelusup ke sistem atau penyimpanan data milik seseorang atau institusi dan mengubah datanya," kata Gatot dalam siaran tertulis itu. "Semua kasus itu melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eletronik."

Inilah beberapa kasus terkait keamanan informasi yang pernah ditangani Kementerian Komunikasi dan Informasi:

1. Kasus hacking dan penambahan nama domain.
Pelaku tindak pidana dapat menemukan celah keamanan informasi dalam Sistem Pendaftaran Nama Domain dan kemudian menambahkan beberapa nama domain untuk digunakan sendiri tanpa melalui prosedur pendaftaran yang sah (memberikan KTP dan membayar). Pelaku tindakan semacam itu bisa diancam pasal akses ilegal (Pasal 30 UU ITE) dan perubahan data (Pasal 32 UU ITE).

2. Kasus pornografi.
Dalam kasus ini, pelaku utama adalah administrator (admin) dari sebuah website. Admin mengangkat super-moderator dan moderator yang tidak diketahui identitas aslinya dan memberikan kewenangan kepada mereka untuk membuat forum dan subforum serta mengelola dan membuat peraturannya. Beberapa moderator membuat subforum untuk berbagi video, gambar, atau link bermuatan pornografi. Admin diduga mengetahui adanya subforum tersebut tetapi tidak menegur atau menghapus subforum. Admin situs semacam itu dapat diancam hukuman lantaran membuka Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan (Pasal 27 ayat (1) UU ITE).

3. Kasus penghinaan.
Dalam kasus penghinaan, pelaku menuduh korban sebagai orang yang rasis melalui forum. Korban tidak terima dengan tuduhan tersebut dan melapor kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi. Direktorat Keamanan Informasi menjadi mediator bagi pelaku dan korban untuk berdamai sehingga kasus tidak dilanjutkan.

Berdasarkan data dari Government Computer Security Incident Response Team (Govt CSIRT), selama rentang waktu Januari sampai September, insiden keamanan informasi yang paling sering terjadi yaitu web defacement, penyusupan malware, spam, ip brute force, phising, dan lain-lain.

PRAGA UTAMA


Berita terkait

Rekam Jejak Starlink Elon Musk hingga Masuk Indonesia

1 hari lalu

Rekam Jejak Starlink Elon Musk hingga Masuk Indonesia

Berikut rekam jejak Starlink milik Elon Musk yang kini mulai beroperasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jepang Uji Kemampuan Internet 6G, Unduh Data 20 Lipat Lebih Cepat Dibanding 5G

2 hari lalu

Jepang Uji Kemampuan Internet 6G, Unduh Data 20 Lipat Lebih Cepat Dibanding 5G

Konsorsium perusahaan telekomunikasi Jepang menguji internet 6G. Laju koneksinya diklaim jauh melampaui standar 5G saat ini.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Paket Internet Termahal, Ada yang Harganya 600 Ribu per Gb

2 hari lalu

10 Negara dengan Paket Internet Termahal, Ada yang Harganya 600 Ribu per Gb

Berikut ini deretan negara dengan paket internet termahal di dunia, sebagian besar didominasi oleh negara-negara Afrika dan wilayah Karibia.

Baca Selengkapnya

Pengguna Sebut Starlink Tak Cocok untuk Gamer, Pakar Ungkap Keluhan Speed Menurun

2 hari lalu

Pengguna Sebut Starlink Tak Cocok untuk Gamer, Pakar Ungkap Keluhan Speed Menurun

Pengguna Starlink sebut latensi masih kalah dari internet fiber optik.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pengalaman Pengguna Layanan Starlink, BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Pengalaman Pengguna Layanan Starlink, BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum

Starlink mulai menawarkan produknya ke masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

5 hari lalu

Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan layanan koneksi Starlink lebih dibutuhkan di daerah yang terisolir dan minim jaringan internet.

Baca Selengkapnya

Cara Berlangganan Starlink dan Harga Paket Internetnya

5 hari lalu

Cara Berlangganan Starlink dan Harga Paket Internetnya

Berikut ini rincian harga paket internet Starlink per bulan dan cara pemesanannya secara daring (online). Cocok untuk yang hidup nomaden.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk Indonesia, Akan Ancam Penyedia Internet Lokal?

5 hari lalu

Starlink Masuk Indonesia, Akan Ancam Penyedia Internet Lokal?

Starlink bakal meramaikan persaingan dalam bisnis jasa Internet di Indonesia, namun Menkominfo menjamin tak merusak pasar pemain lokal.

Baca Selengkapnya

Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

6 hari lalu

Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

Melalui situs resminya, Starlink mematok harga layanan internet sebesar Rp 750 ribu per bulan.

Baca Selengkapnya

Layanan Internet Starlink Sudah Bisa Dipesan, Biaya Langganan Rp750 Ribu per Bulan

7 hari lalu

Layanan Internet Starlink Sudah Bisa Dipesan, Biaya Langganan Rp750 Ribu per Bulan

Perusahaan penyedia jasa telekomunikasi dan layanan internet milik Elon Musk, Starlink mulai menawarkan layanannya untuk masyarakat di Indonesia.

Baca Selengkapnya