Pemda Papua dan WWF Indonesia Bangun Pusat Belajar Konservasi

Jumat, 10 Agustus 2018 15:58 WIB

Peresmian pusat belajar konservasi dan ekologi oleh Pemerintah Provinsi Papua yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Papua Ani Rumbiak di Komplek Kantor WWF Indonesia Program Papua, Kampung Sereh, Sentani, Papua. WWF Indonesia

TEMPO.CO, Sentani - Pemerintah Papua dan World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia meresmikan Pusat Belajar Konservasi dan Ekologi di kompleks kantor WWF-Indonesia Program Papua, Kampung Sereh, Sentani, Papua.

"Masyarakat Papua perlu mendapat pengetahuan mengenai pengelolaan sumber daya alam dan konservasi. Sehingga bisa menjaga kekayaan alam Papua dan mendapat manfaat yang besar bagi kemakmuran orang Papua sendiri," ujar Staf Ahli Gubernur Papua Ani Rumbiak dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 Agustus 2018.

Baca juga: Konservasi Macan Tutul Jawa Dirumuskan

Pusat belajar ini merupakan pusat pendidikan lingkungan hidup yang terbuka untuk umum. Masyarakat bisa mengikuti kegiatan pembelajaran dan dapat pengalaman menarik melalui praktik langsung, baik di dalam maupun luar ruang.

Aneka aktivitas juga bisa diikuti, seperti berkebun dan mengidentifikasi tumbuhan hutan, membuat kertas daur ulang, mempelajari skema kerja panel surya, laboratorium air tawar, dan pengetahuan-pengetahuan konservasi lain.

Advertising
Advertising

"Di learning center ini, kita bisa belajar bagaimana melestarikan bumi dalam kehidupan sehari-hari, kegiatan kita di lingkungan rumah dan sekolah. Bahkan sampai bagaimana kita harus berbisnis yang baik agar sumber daya alam tetap terjaga," ucap Ani mewakili Gubernur Papua.

Baca juga: Nelayan Kecil Dilibatkan dalam Konservasi Laut

Learning center tersebut juga menjadi pusat pengembangan kapasitas serta pembelajaran komunitas dan kelompok dampingan WWF Indonesia. Kegiatannya antara lain pemetaan partisipatif, sistem informasi geografis, dan penginderaan jarak jauh.

Menurut CEO WWF Indonesia Rizal Malik, kegiatan yang dilakukan WWF Indonesia di Papua merupakan bentuk komitmen untuk menyiapkan generasi penerus dengan kepekaan terhadap lingkungan. "Ini akan meningkatkan kepekaan pengetahuan dan komitmen dalam menjaga Papua sebagai surga kecil yang jatuh ke bumi," tuturnya.

Gedung Holey Narey menjadi gedung keempat yang baru dibangun di dalam kompleks kantor WWF Indonesia di Sentani. Nama Holey Narey berasal dari bahasa Sentani, dan diberikan Bapak Amos Ondi, kepala suku atau Ondoafi sekaligus tokoh masyarakat adat Kampung Sereh. Holey berarti lingkungan hidup yang baik dan nyaman, sedangkan Narey berarti makhluk hidup yang tinggal di lingkungan tersebut.

Selain sebagai learning center, gedung juga memiliki ruang pertemuan Kima berkapasitas 100 orang dan ruang Echidna berkapasitas 30 orang. Adapun sebagian gedung dijadikan ruang kerja bagi sekitar 30 karyawan. Gedung Holey Narey juga menerapkan prinsip-prinsip green building, antara lain dalam penggunaan energi, pemanfaatan kertas, serta meminimalkan jumlah sampah dan limbah. "Hal ini juga membuktikan kepada pemerintah daerah, masyarakat, dan publik bahwa WWF memiliki komitmen jangka panjang di tanah Papua," kata Rizal.

Baca juga: Taman Safari Indonesia Menerima Dana Konservasi Orangutan

Simak artikel menarik lain tentang konservasi hanya di kanal Tekno Tempo.co.

Berita terkait

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

1 hari lalu

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?

Baca Selengkapnya

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

5 hari lalu

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

10 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

10 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kembalikan Kejayaan Biodiversitas di IKN, Guru Besar Konservasi UI Usul Pembuatan Koridor Ekologi

26 hari lalu

Kembalikan Kejayaan Biodiversitas di IKN, Guru Besar Konservasi UI Usul Pembuatan Koridor Ekologi

Dengan konsep kota hutan, ada peluang untuk mengembalikan kejayaan biodiversitas di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

28 hari lalu

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Minta Pengembangan Pariwisata Tidak Merusak Ekosistem Laut

51 hari lalu

Menteri KKP Minta Pengembangan Pariwisata Tidak Merusak Ekosistem Laut

Menteri KKP menyoroti laut di Teluk Cenderawasih, habitat penyu hijau yang populasinya kini mengalami penurunan drastis.

Baca Selengkapnya

Kasus Kematian Harimau di Medan Zoo, Kebun Binatang Dianggap Penjara Berkedok Wadah Konservasi dan Edukasi Satwa Liar

18 Februari 2024

Kasus Kematian Harimau di Medan Zoo, Kebun Binatang Dianggap Penjara Berkedok Wadah Konservasi dan Edukasi Satwa Liar

Kematian beruntun lima harimau di Medan Zoo menuai kecaman organisasi global perlindungan satwa liar. Kebun binatang dinilai sebagai penjara satwa.

Baca Selengkapnya

5 Harimau Medan Zoo Mati Beruntun di Depan Mata KLHK

16 Februari 2024

5 Harimau Medan Zoo Mati Beruntun di Depan Mata KLHK

KLHK mengungkap fakta bahwa Medan Zoo telah sejak 2012 diminta melakukan perbaikan pemenuhan standar pengelolaan konservasi.

Baca Selengkapnya

Pungutan Turis Asing di Bali Diberlakukan Mulai 14 Februari 2024, Untuk Apa?

8 Februari 2024

Pungutan Turis Asing di Bali Diberlakukan Mulai 14 Februari 2024, Untuk Apa?

Pungutan turis asing di Bali sebesar Rp 150 ribu mulai dilakukan pada 14 Februari 2024. Apa tujuannya, dan berapa besarannya?

Baca Selengkapnya