Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Kematian Harimau di Medan Zoo, Kebun Binatang Dianggap Penjara Berkedok Wadah Konservasi dan Edukasi Satwa Liar

image-gnews
Seekor harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) berada di kandang yang tak terawat di kebun binatang Medan Zoo, Sumatera Utara, Sabtu, 20 Januari 2024. Wali Kota Medan Bobby Nasution akan menutup sementara Medan Zoo selama dilakukan proses pembangunan dan perbaikan. ANTARA FOTO/Yudi
Seekor harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) berada di kandang yang tak terawat di kebun binatang Medan Zoo, Sumatera Utara, Sabtu, 20 Januari 2024. Wali Kota Medan Bobby Nasution akan menutup sementara Medan Zoo selama dilakukan proses pembangunan dan perbaikan. ANTARA FOTO/Yudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kematian beruntun lima ekor harimau di Medan Zoo, kebun binatang yang dikelola Perusahaan Umum Daerah Kota Medan, Sumatera Utara, menuai kecaman dunia internasional. Organisasi perlindungan satwa berbasis di Hong Kong, PETA Asia, menilai kebun binatang merupakan bisnis memenjarakan hewan.

"Kebun binatang bukan suaka ataupun cagar alam, melainkan bisnis yang berbahan bakar profit. Tidak ada yang memenjarakan hewan dengan alasan welas asih," kata Senior Vice President PETA Asia, Jason Baker, saat dihubungi Ahad, 18 Februari 2024.

Jason menyampaikan, hewan seharusnya memiliki hak untuk bisa menjelajahi alam, terbang, ataupun berenang bebas. "Bukan malah dikurung dalam suatu tempat yang disebut kebun binatang," ujarnya.

Menurut Jason, kebun binatang tak akan cukup untuk menjadi wadah teritorial bagi satwa liar seperti harimau. Wilayah teritorial seekor harimau, kata dia, bisa mencapai 1.000 kilometer persegi. Bila arealnya kurang dari itu, harimau rentan menyalami stres dan terserang penyakit lainnya. "Tentunya kejam bila mengurung harimau di habitat buatan yang luasnya hanya secuil, jauh lebih kecil dibandingkan luas hamparan tempat tinggal alaminya," kata Jason.

Seekor harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang sakit parah berada di dalam kandang yang terbengkalai di Medan Zoo, Medan, Sumatera Utara, Senin, 15 Januari 2024. Kebun binatang dengan luas 30 hektare tersebut kini kondisinya terbengkalai dan tidak terawat. ANTARA FOTO/Yudi

Sebelumnya, lima harimau di Medan Zoo mati beruntun sejak 6 November 2023 hingga 13 Februari lalu. Tiga ekor di antaranya merupakan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). Dua ekor lainnya harimau benggala (Panthera tigris tigris, sebelumnya Panthera tigris bengalensis). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus terakhir menimpa Bintang Sorik (Binsor), seekor harimau sumatera berumur 12,5 tahun. Binsor mati pada 13 Februari lalu. Hasil evaluasi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyimpulkan Sorik mati karena rusaknya organ paru-paru, jantung, hati, dan ginjal yang telah berlangsung lama.

Jason mengatakan kebun binatang selama ini selalu dianggap sebagai wahana edukasi dan konservasi. Dia menilai pandangan tersebut sebagai pembohongan. "Semua kebun binatang terus mencoba mengukuhkan kebohongan ini," kata dia.

Menurut Jason, PETA Asia siap membantu Medan Zoo untuk segera memindahkan koleksi satwa liar keluar dari kurungan ke suaka, termasuk harimau. "Supaya bisa berlari bebas dan hidup dengan bahagia dengan harimau lainnya di habitat yang lebih alamiah," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

4 hari lalu

Seekor orangutan sumatera jantan bernama Rakus, dengan luka di wajah di bawah mata kanan, di penelitian Suaq Balimbing, Aceh Selatan. Gambar diambil 23 Juni 2022. Armas/Max Planck Institute of Animal Behavior/Handout via REUTERS
Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

Seekor orangutan di Suaq Belimbing, Aceh Selatan, menarik perhatian peneliti karena bisa mengobati sendiri luka di mukanya dengan daun akar kuning


Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

9 hari lalu

Tangkapan layar kelahiran dua anak Badak Jawa. Dok: KLHK
Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?


Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

9 hari lalu

Anak badak jawa yang lahir di Taman Nasional Ujung Kulon dan tertangkap kamera jebak sejak Maret 2021. (ANTARA/HO-KLHK)
Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

Sebanyak enam badak Jawa atau badak bercula satu mati ditangan pemburu liar di Ujung Kulon. Berikut profil dan konservasi badak Jawa.


Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

11 hari lalu

Sejumlah paus pilot yang terdampar di Pantai Cheynes, Australia 25 Juli 2023. Courtesy of Allan Marsh/Cheynes Beach Caravan Park/via REUTERS
Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?


Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

14 hari lalu

Penyidik KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan kasus perdagangan satwa dilindungi dengan tersangka SJ (47) dan FN (22) beserta barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi. Dok. Humas KLHK
Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.


Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

14 hari lalu

Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup  biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi/wpa.
Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.


Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

15 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan KH Abdullah Syafei, Kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan kendaraan bermotor menyumbang 47 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Ibu Kota sehingga akan dilakukan pembatasan lalu lintas kendaraan.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

16 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

20 hari lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

20 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.