Mahasiswa ITB Bikin Sepatu Anti Pelecehan Seksual, Pakai Setrum

Rabu, 12 September 2018 07:30 WIB

Sepatu anti tindak kriminalitas buatan Hibar Syahrul Gafur. dok. pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pelecehan seksual pada perempuan mendorong Hibar Syahrul Gafur membuat sepatu listrik sebagai senjata pelindung. Prinsip kerja alatnya, sepatu yang ditendangkan ke pelaku kejahatan akan menyengat dengan setrum 450 volt.

Baca juga: Bos JD.com, Terduga Pelecehan Seksual Digunjingkan Warga Cina

"Nggak langsung bikin mati, kaget saja," katanya saat ditemui Tempo di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Senin, 10 September 2018.

Setrum dengan tegangan sebesar itu sebenarnya hanya berasal dari sebuah batu baterai kecil 9 volt. Sumber listrik itu dibenamkan bersama komponen lain di dalam sol sepatu. Komponen lain itu misalnya converter atau pengubah arus listrik.

Baca juga: Pelapor Pelecehan Seksual Oleh Mantan Wakil PM Australia Kecewa

Advertising
Advertising

Dari dalam sol sepatu itu arus listrik dialirkan ke sepasang kawat tembaga. Kawat itu dipasang di bagian ujung sepatu dan terbuka. "Kedua kutub dari dua kawat berlistrik itu akan menyatu ketika ditendangkan ke pelaku," ujar mahasiswa Manajemen Rekayasa Industri di Fakultas Teknologi Industri (FTI) ITB 2017 itu.

Hibar memasang alat pelindung itu pada kedua atau sepasang sepatu. Ia mengatur agar sengatan listrik hanya mengalir sekali tiap pemakai menendangnya. Jadi meskipun sepatu misalnya menempel pada pelaku, arus listriknya tidak serta merta menyengat terus.

Di bagian luar sol sepatu juga terlihat ada tombol saklar kecil untuk mengaktifkan dan mematikan alat. Kemudian ada lampu indikator yang mengabarkan kondisi setrum di baterai isi ulang. "Pembaruan yang diperlukan yaitu pengisian baterai secara wireless," katanya.

Baca juga: Bawaslu Tolak Caleg Mantan Napi Kejahatan Seksual

Dengan tambahan perangkat itu, berat sepasang sepatu bertambah sekitar 100 gram atau satu ons. Hibar pernah menjajal pemasangannya pada tiga jenis sepatu wanita, termasuk hak tinggi. Bagian solnya yang tebal bisa untuk menyembunyikan perangkat alat pelindung itu.

Menurutnya, sepatu bakal aman ketika dipakai untuk beraksi. Listrik tidak menyetrum balik pengguna. Pun ketika misalnya kawat yang terbuka di ujung sepatu tersiram atau terkena air ketika dipakai sebagai alas kaki harian. Selain untuk melawan pelaku kejahatan seksual, sepatu pelindung itu bisa dipakai untuk mengantisipasi tindak kriminal lain yang mengancam pengguna.

Hibar mengatakan, kreasinya itu ia rintis ketika masih di kelas dua Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Bogor. Berbiaya riset sekitar Rp 2 juta, biaya alat pelindung itu ditaksirnya kurang dari Rp 100 ribu di luar ongkos bongkar pasang jahitan ke tukang sol.

Ide dan karyanya itu pernah meraih medali emas kategori Safety and Health dalam kompetisi Internasional Exhibition for Young Inventors (IEYI) 2013 di Malaysia. Hibar juga mendapatkan penghargaan Bela Negara dari Kementerian Pertahanan dengan usia termuda pada 2014.

Baca juga: Gereja Katolik Tolak Ungkap Isi Pengakuan Dosa Pelecehan Seksual

Simak artikel menarik lainnya tentang sepatu anti pelecehan seksual dan kabar terbaru dari ITB hanya di kanal Tekno Tempo.co.

Berita terkait

ITB Siap Gelar UTBK SNBT 2024, Peserta Disarankan Datang Pakai Angkutan Umum

17 jam lalu

ITB Siap Gelar UTBK SNBT 2024, Peserta Disarankan Datang Pakai Angkutan Umum

ITB siap 100 persen menggelar UTBK SNBT 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua RT Palugada di Balik Rekor MURI Jalan Gang 8 Malaka Jaya Duret Sawit

1 hari lalu

Ketua RT Palugada di Balik Rekor MURI Jalan Gang 8 Malaka Jaya Duret Sawit

Salah satu Rukun Tetangga (RT) di wilayah Jakarta Timur kini tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Baca Selengkapnya

Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

2 hari lalu

Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Pemilihan Budi Gunadi Sadikin itu berlangsung secara musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno perdana MWA ITB di Gedung Kemenristekdikti.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah ITB 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

5 hari lalu

Biaya Kuliah ITB 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Rincian perkiraan biaya kuliah jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri ITB tahun akademik 2024

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

7 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

7 hari lalu

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen, meskipun tak wajib publikasi di jurnal Scopus.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

8 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

9 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

ITB Gelar Bursa Kerja, Diikuti Perusahaan dari Dalam dan Luar Negeri

9 hari lalu

ITB Gelar Bursa Kerja, Diikuti Perusahaan dari Dalam dan Luar Negeri

Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar bursa kerja selama dua hari 19-20 April 2024 di gedung Sasana Budaya Ganesha.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

10 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya