Kerusakan Karst Gunung Kidul Dipamerkan Walhi

Selasa, 12 Maret 2019 17:29 WIB

Pameran seni Ecolab di kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta. (TEMPO/Shinta Maharani)

TEMPO.CO, Yogyakarta - Foto-foto keindahan karst di Kabupaten Gunung Kidul menghiasi bekas kolam ikan di kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta. Dokumen-dokumen tentang karst milik organisasi non-pemerintah yang fokus pada lingkungan melengkapi cerita tentang kerusakan karst, misalnya gencarnya investor membangun resor di sepanjang pesisir pantai Gunung Kidul. Satu di antaranya Pantai Seruni.

Baca: Anak Muda Yogya Protes Upaya Perusakan Karst di Gunung Kidul

Di dinding ruangan yang sama terdapat karya seni kolase street art (seni jalanan) yang bicara tentang ketidakpedulian investor sehingga menggusur penduduk kota yang miskin.

Karya seni foto, dokumen, dan street art itu dipamerkan selama sebulan, 26 Februari hingga 26 Maret 2019 di kantor Walhi. Organisasi ini memamerkan karya seni di ruangan mini yang disebut Ecolab seiring dengan agenda pertemuan rakyat yang akan digelar pada 23 Maret 2019.

Walhi akan melibatkan berbagai komunitas dari seluruh Indonesia yang terkena dampak kerusakan lingkungan karena proyek-proyek negara. "Karya seni ini gambaran situasi kerusakan karst dan lingkungan di Yogyakarta," kata kurator pameran, Anang Saptoto.

Advertising
Advertising

Pameran itu menyajikan tujuh karya seni. Lima foto karst karya Anang Saptoto, video tentang maraknya investasi di Gunung Kidul yang mengancam lingkungan karya Himawan Kurniadi berkolaborasi dengan Ikatan Mahasiswa Gunung Kidul, dan satu karya street art ciptaan seniman Anti-Tank, Andrew Lumban Gaol.

Lewat pameran itu, para seniman dan aktivis punya harapan pengunjung punya kepedulian terhadap situasi kerusakan lingkungan yang nyata di depan mata. Di Gunung Kidul misalnya, Anang Saptoto bersama Walhi mengamati bagaimana bukit karst dipapras atau dipotong untuk berbagai proyek investasi. Sebagian penduduk bahkan tidak memahami fungsi geologis karst yang dilindungi.

Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunung Kidul menyebutkan pengelolaan kawasan lindung geologi dibatasi hanya sebagai pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan pariwisata warisan dunia.

“Pemkab Gunung Kidul abai. Kawasan lindung geologi wajib dilindungi dan tidak diubah bentang alamnya karena punya bentukan yang khas,” kata Direktur Eksekutif Walhi Yogyakarta Halik Sandera.

Simak artikel lainnya tentang karst di kanal Tekno Tempo.co.

Berita terkait

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

1 hari lalu

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

2 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

3 hari lalu

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

4 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

6 hari lalu

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.

Baca Selengkapnya

10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dan Redmi Pad Pro di Top 3 Tekno

16 hari lalu

10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dan Redmi Pad Pro di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Berita Terkini dimulai dari artikel berjudul '10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas'.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

17 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

33 hari lalu

Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.

Baca Selengkapnya

Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

34 hari lalu

Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

Tetap saja pembangunan IKN dinilai akan membuat tekanan terhadap habitat satwa liar. Dan bukan hanya dugong dan pesut, tapi 23 spesies.

Baca Selengkapnya

Temuan Kajian BRIN, Greenpeace dan Walhi soal Deforestasi Kalimantan: Parah Akibat IKN?

39 hari lalu

Temuan Kajian BRIN, Greenpeace dan Walhi soal Deforestasi Kalimantan: Parah Akibat IKN?

Perubahan iklim dan pemanasan global diprediksi akan berdampak parahnya deforestasi di Pulau Kalimantan karena pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya