Dubalang, Pengawal Adat Penjaga Hutan di Kampar

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Selasa, 25 Juni 2019 15:38 WIB

Sejumlah Dubalang Kenagarian Tanjung Belit menebas belukar yang menutup akses jalan setapak di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (20/6/2019). Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menggandeng Dubalang yang merupakan pengawal dalam struktur masyarakat adat Kampar, menjadi mitra polisi kehutanan atau jagawana, guna mencegah pembalakan liar dan pengrusakan hutan di kawasan Rimbang Baling. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

TEMPO.CO, Jakarta - Pengawal adat di Kabupaten Kampar, yang disebut Dubalang, kini ikut menjaga hutan di kawasan Bukit Rimbang Baling, sebagai bentuk partisipasi masyarakat adat untuk kelestarian hutan sebagai paru-paru dunia yang tersisa di Provinsi Riau itu.

Baca juga: 2018, KLHK Targetkan Pengakuan Hutan Adat 2,25 Juta Hektare

“Dubalang disepakati bersama untuk menjaga hutan larangan. Jangankan untuk tebang kayu, ambil akar saja tidak diperbolehkan,” kata Kepala Desa Tanjung Belit, Efri Desmi kepada Antara di Pekanbaru, Selasa, 25 Juni 2019.

Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri berbatasan dengan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling. Sebagian wilayahnya berupa hutan yang masuk ke kawasan konservasi tersebut. Pada 2018, masyarakat desa dan pemuka adat (ninik mamak) sepakat menjadikan hutan di daerah Tanjung Belit menjadi hutan larangan.

“Hutan larangan itu seluas 300 hektare yang diatur dalam Peraturan Desa tahun 2018 tentang Hutan Larangan Kenagarian Desa Tanjung Belit. Aturan itu berisi penetapan, pengelolaan dan penjagaannya,” katanya.

Penetapan Dubalang menjadi penjaga hutan atau semacam jadi polisi kehutanan dari adat baru disepakati pada awal 2019. Kesepakatan itu juga diketahui oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan WWF Program Riau. “Sekarang kami sedang meminta agar hutan larangan Kenagarian Tanjung Belit ini mendapat pengakuan dari pemerintah,” ujarnya.

Pengakuan adat untuk menjaga hutan di Desa Tanjung Belit sangat penting untuk kelestarian Suaka Margasatwa Rimbang Baling secara langsung maupun tidak. Sebabnya hutan di Tanjung Belit merupakan daerah penyangga kawasan konservasi dan 150 hektare dari hutan larangan tersebut masuk dalam suaka margasatwa Rimbang Baling.

Datuk Godang Defrizarman, ninik mamak Kenagarian Tanjung Belit, mengatakan Dubalang merupakan pengawal adat yang bertugas sebagai penghubung antarpemuka adat, pengawal raja dan jadi garda terdepan untuk membahas permasalahan terkait adat istiadat. Namun, karena ada kesepakatan dengan masyarakat, maka tugas Dubalang kini juga menjaga hutan adat di kawasan Rimbang Baling.

“Jadi sebelum bulan puasa tahun ini disepakati ada 10 Dubalang untuk menjaga hutan larangan. Enam orang Dubalang dari Ninik Mamak, dan sisanya Dubalang dari pemuda dan aparatur desa,” katanya.

Menurut dia, hutan larangan Tanjung Belit bentuknya mengelilingi sumber-sumber air, hutan, habitat satwa dan air terjun Batu Dinding. Menjaga hutan tersebut tidak hanya melindungi kepentingan jangka panjang kelestarian lingkungan, melainkan juga untuk melindungi potensi pariwisata yang kini terus ditingkatkan di daerah tersebut. “Karena ada illegal logging, hutan larangan adat harus ditetapkan,” katanya.

Kepala BBKSDA Riau Suharyono menyambut baik peran Dubalang karena ikut meringankan beban pemerintah yang masih kekurangan sumber daya manusia untuk menjaga kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling. Dubalang tersebut akan menjadi mitra polisi kehutanan, perbedaannya adalah mereka tidak punya kewenangan polisional untuk menangkap dan menyidik. “Kita sangat menyambut baik karena jumlah personel kita di Rimbang Baling sangat sedikit,” katanya.

Komitmen masyarakat untuk menjaga hutan juga diharapkan karena Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah menyetujui pembangunan jalan sepanjang sekitar 37 kilometer di sembilan desa di Rimbang Baling. Harapannya setiap desa mau berpartisipasi menjaga agar jalur tersebut tidak disalahgunakan untuk kejahatan lingkungan

Berita terkait

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

5 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

5 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

6 hari lalu

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

11 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

20 hari lalu

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

20 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

Selama tiga hari terakhir, bersamaan dengan mudik lebaran, 11 stasiun pemantau kualitas udara Jakarta dan sekitarnya mencatat membaiknya level ISPU.

Baca Selengkapnya

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

20 hari lalu

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

Sampah di Depok diprediksi bertambah hingga 180 ton dari hari biasa pada malam Lebaran. Muncul dari pasar tumpah.

Baca Selengkapnya

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

23 hari lalu

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

KLHK menghitung potensi sampah hingga 58 juta kilogram dari mobilitas 193,6 juta penduduk dalam periode dua minggu arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

27 hari lalu

Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

KLHK menjatuhkan denda Rp 1,34 miliar kepada pemilik konsesi PT Mandiri Sejahtera Energindo di areal IKN. Penambangan diduga dilakukan pihak lain.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

31 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya