Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

Editor

Avit Hidayat

image-gnews
Foto udara sejumlah kapal tongkang mengangkut material batu pecah di Kawasan Tambang Galian C di Palu, Sulawesi Tengah, Ahad, 12 Februari 2023. Hasil tambang tersebut menyuplai kebutuhan material seperti pasir, kerikil dan batu guna pembangunan infrastruktrur IKN. ANTARA/Mohamad Hamzah
Foto udara sejumlah kapal tongkang mengangkut material batu pecah di Kawasan Tambang Galian C di Palu, Sulawesi Tengah, Ahad, 12 Februari 2023. Hasil tambang tersebut menyuplai kebutuhan material seperti pasir, kerikil dan batu guna pembangunan infrastruktrur IKN. ANTARA/Mohamad Hamzah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ibarat habis terjatuh tertimpa tangga. Seperti itulah adagium yang dirasakan Direktur Utama PT Mandiri Sejahtera Energindo (MSE) Eddy Roesminah. Perusahaan itu dituduh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menggangsir batu bara di kawasan hutan tanpa izin. Lokasinya berada di wilayah Ibu Kota Nusantara atau IKN.

“Ibaratnya rumah kami sudah dirampok oleh perusahaan lain, lalu kami disuruh membayar denda Rp 1 miliar lebih atas perampokan tersebut,” ucap Eddy kepada Tempo pada Senin, 1 April 2024.

Mandiri Sejahtera sebetulnya perusahaan yang secara sah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada 2008. Luasannya mencapai 3.964 hektare di Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku. Wilayah itu kini bagian dari kawasan Ibu Kota Nusantara yang mencapai 56.159 hektare.

Dalam dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, PT Mandiri dimiliki oleh Yusril Ihza Mahenda melalui PT Mahendra Bara Sejahtera. Di sana juga muncul beberapa nama perusahaan yakni PT Mineral Energi Perkasa, PT Multi Agro Abadi, dan PT Panca Artha Makmur. Dokumen itu berbasis akta perubahan Nomor 13 tertanggal 15 Mei 2023. Namun Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa ia sudah sejak lama menjual seluruh saham ke pihak lain.

Wilayah konsesi MSE kini menjadi obyek pungutan denda administratif oleh KLHK. Ini setelah terbit Undang-undang Omnibus Law Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengatur pengenaan denda atas keterlanjuran kegiatan usaha di dalam kawasan hutan tanpa perizinan. KLHK menjatuhkan sanksi denda kepada Mandiri Sejahtera sebesar Rp 1,34 miliar atas kerusakan kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT) tanpa izin seluas 12,32 hektare.

Persoalannya, semenjak mendapatkan izin pada 2008, PT Mandiri Sejahtera Energindo sama sekali tak pernah menambang di wilayah konsesinya. Penggangsiran justru dilakukan oleh PT Pasir Prima Coal Indonesia (PPCI)—perusahaan berbais di Kota Balikpapan, Kalimmantan Timur, yang dimiliki Hengky Wijaya Oey—yang menambang sejak 2005.

Pada medio 2005, PPCI disinyalir melakukan eksploitasi batu bara besar-besaran tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau kini berganti nama menjadi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Pada 2011, justru PPCI melaporkan Bupati Penajam Paser Utara saat itu Andi Harahap dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi saat itu Jono dengan tuduhan pemalsuan izin. Alasannya karena telah memberikan izin untuk MSE.

Pemerintah daerah kemudian mencabut izin tambang yang dimiliki PT PPCI dengan alasan perusahaan tidak pernah membayar royalti dan bahkan merambah kawasan hutan tanpa izin. Ujung-ujungnya, justru Andi Harahap dan Jono justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Timur atas tuduhan penerbitan izin palsu untuk PT MSE. Belakangan Eddy Roesminah juga turut terseret ke penjara dan dijatuhi hukuman selama 1 tahun dan 3 bulan penjara karena kases ini.

Pada 2013, Bupati Penajam Paser Utara yang baru Yusran Aspara mencabut izin operasi produksi yang dipegang MSE atau Mandiri Sejahtera. Kemudian mengalihkannnya ke PPCI atau Pasir Prima. Setahun berikutnya pencabutan itu digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan PT MSE memenangkan gugatan. “Tapi justru sejak 2014-2017 PPCI melakukan penambangan besar-besaran di wilayah konsesi kami tanpa izin,” kata Eddy.

Eddy sempat melaporkan pencurian dan penambangan ilegal yang dilakukan Pasir Prima tersebut ke polisi. Namun tak satu pun laporan polisi yang ditindaklanjuti. Mandiri Sejahtera lantas berupaya memperbaiki sisa-sisa kerusakan lingkungan yang disebabkan Pasir Prima. Berupa dua lubang raksasa yang mengaga. “Sebelum kami bekerja, masyarakat meminta kami merapikan lubang tambang karena membahayakan dan mengakibatkan longsor. Lubangnya begitu dalam dan airnya tercemar.”

Mandiri Sejahtera lantas membuat tanggul dan pelan-pelan menguruk lubang tambang agar tertutup. Adapun sisa-sisa batu bara yang tertinggal dikumpulkan agar tidak mencemari lingkungan. Ketika proses pembenahan, tiba-tiba Pasir Prima datang melaporkan Mandiri Sejahtera ke KLHK atas tuduhan penambangan tanpa izin kawasan hutan. “Kami dituduh seolah melakukan illegal mining, itu kan gila,”ucap Eddy.

Eddy memastikan bahwa perusahaannya sama sekali belum pernah menikmati hasil batu bara di wilayah konsesinya. Yang terjadi justru dia dilaporkan ke polisi dan mendekam di penjara atas tuduhan konsesi palsu. “Selama 14 tahun kami memegang izin nyentuh aja kagak, justru kami dirugikan waktu dan materi, bahkan dipidana. Lucunya, sekarang kami dituduh bahwa MSE melakukan illegeal mining, itu kan gila.”

Tempo juga berupaya meminta penjelasan dari PT Pasir Prima Coal Indonesia Hengky Wijaya Oey melalui surat resmi yang dikirim ke kantornya di Jalan Kol. Syarifuddin Yoes Nomor 088, Kota Balikpapan. Namun Hengky tak kunjung merespons permohonan konfirmasi Tempo.

Dalam laporan Tempo bertajuk “Adu Kuat di Lahan Batu Bara” edisi Senin, 10 Juli 2017, disebutkan bahwa Pasir Prima dimiliki oleh Hengky Wijaya Oey dan PT MYS Utama Mandiri. Adapun pemegang saham MYS Utama Mandiri adalah Jhonson Yaptonaga dan PT Artha Perdana Investama. Kemudian pada Artha PErdana Investama dimiliki oleh Sukardi Tandijono Tang. Dia merupakan Komisaris Utama PT Trust Finance Indonesia Tbk dan PT Artha Securities.

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur sempat menetapkan Hengky sebagai tersangka penambangan ilegal dari penyidikan KLHK pada Juni 2017. Deni Ramon Siregar, pengacara Hengky Wijaya Oey, sempat menjelaskan bahwa kliennya menang saat praperadilan dan dibebaskan. Dia juga sempat membantah bahwa perusahaannya mengemplang pajak dan menambang tanpa izin. Sebaliknya, Pasir Prima diklaim justru menyumbang pendapatan bagi daerah.

Perebutan konsesi antara Mandiri Sejahtera dan Pasir Prima diduga dimanfaatkan oleh pihak lain yang disinyalir melakukan aktivitas pertambangan pada awal Maret lalu. Padahal lokasi tersebut masih dalam status sita oleh Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara sejak 2022. “Mereka menambang mencapai seribu ton dalam tiga hari ini,” kata seorang warga Kelurahan Mentawir yang enggan disebutkan namanya.

Analisis remote sensing Data Spasial Yayasan Auriga Nusantara mendapati bahwa luas deforestasi pada konsesi Mandiri Sejahtera sebetulnya mencapai 61,43 hektare. Terjadi mulai kurun 2005 hingga 2021. Luasan tersebut diukur berdasarkan pemberlakuan denda yang dihitung sejak 2021 ke belakang. Tempo juga mendapati bahwa KLHK tak menghitung aktivitas penggangsiran tanpa izin yang sedang berlangsung hingga saat ini dan diduga dilakukan oleh beberapa pihak dengan luasan kerusakan hutan tak kurang dari 100 hektare.

AVIT HIDAYAT | ABDALLAH NAEM (KALIMANTAN TIMUR)

Baca Laporan Lengkap: Denda Pemutihan Tambang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ibu Kota Nusantara, Wajah Baru Indonesia Menyongsong Era Global

46 menit lalu

Ibu Kota Nusantara, Wajah Baru Indonesia Menyongsong Era Global

Pembangunan tahap pertama IKN Nusantara mencapai 80,82 persen. Klaster pendidikan untuk mendukung kebutuhan pertumbuhan dan inovasi dalam klaster ekonomi di masa depan.


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

19 jam lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Rekam Jejak Starlink Elon Musk hingga Masuk Indonesia

20 jam lalu

Indonesia Luncurkan Layanan Internet Starlink
Rekam Jejak Starlink Elon Musk hingga Masuk Indonesia

Berikut rekam jejak Starlink milik Elon Musk yang kini mulai beroperasi di Indonesia.


Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

1 hari lalu

Sugianto, 30 tahun,  pekerja harian di proyek Bendungan Sepaku Semoi, Kalimantan Timur, Senin, 6 Mei 2024. Warga Penajam Paser Utara ini sudah bekerja sejak 2021 di proyek infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut. TEMPO/Riri Rahayu.
Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

Cerita pekerja harian di proyek Bendungan Sepaku Semoi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.


Cerita Pekerja Harian di Bendungan Sepaku Semoi IKN: Dibayar Rp 135 Ribu per Hari, Senang Melihat Kunjungan Menteri

1 hari lalu

Potret Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. Bendungan Sepaku Semoi akan menyuplai air baku untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). TEMPO/Riri Rahayu.
Cerita Pekerja Harian di Bendungan Sepaku Semoi IKN: Dibayar Rp 135 Ribu per Hari, Senang Melihat Kunjungan Menteri

Sugianto, 30 tahun, sudah tiga tahun bekerja di proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.


Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

1 hari lalu

Asri Damuna. Instagram
Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.


Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

1 hari lalu

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kawasan Industri Tunas Prima Kabil, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.


Pemerintah akan Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, Bagaimana Kesiapan Prasarananya?

1 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ketika meninjau lapangan upacar di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin sore, 6 Mei 2024. Basuki mengatakan lapangan sudah siap 90 persen untuk upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang. TEMPO/Riri Rahayu.
Pemerintah akan Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, Bagaimana Kesiapan Prasarananya?

Pemerintah akan menggelar upacara HUT Kemerdekan RI ke-79 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur pada Agustus mendatang.


Pemerintah Bangun Sistem Pertahanan Cerdas di IKN

1 hari lalu

Potret lapangan upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara pada Senin sore, 6 Mei 2024. Pemerintah berencana menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di sini pada 17 Agustus 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Pemerintah Bangun Sistem Pertahanan Cerdas di IKN

Pemerintah tengah berupaya membangun sistem pertahanan cerdas di Ibu Kota Nusantara atau IKN.


Di Forum PBB, KLHK Menyampaikan Deforestasi Indonesia Turun Signifikan

1 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Di Forum PBB, KLHK Menyampaikan Deforestasi Indonesia Turun Signifikan

Dalam forum PBB di New York, KLHK menyampaikan deforestasi netto Indonesia 2021-2022 sebesar 104 ribu ha, turun dari 113,5 ribu ha pada 2020-2021.