Pelihara Merak dan Cendrawasih, Pria Bali Divonis 7 Bulan

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Sabtu, 13 Juli 2019 10:32 WIB

Burung Cendrawasih di Hutan Nonggou di Distrik Sausapor Papua Barat (dok. Kemenpar)

TEMPO.CO, Jakarta - I Ketut Purnita, 37 tahun, divonis 7 bulan penjara dan denda Rp10 juta dengan subsider 3 bulan kurungan gara-gara memelihara burung merak dan cendrawasih, yang merupakan satwa dilindungi, di rumahnya tanpa memiliki izin.

Baca juga: Mengintip Cendrawasih Bersolek di Pedalaman Tambrauw Papua Barat

"Mengadili, menyatakan terdakwa I Ketut Purnita Andika secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memiliki dan memelihara satwa langka yang dilindungi," kata ketua majelis hakim Bambang Ekaputra, di PN Denpasar, Kamis, 11 JUli 2019.

Putusan yang diterima terdakwa lebih berat dari tuntutan jaksa yaitu 6 bulan penjara dan denda Rp5 juta dengan subsider 4 bulan kurungan.

Atas perbuatannya, terdakwa terbukti melanggar sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 21 ayat (2) huruf a jo pasal 40 ayat (2) UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Sebelumnya, berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah terdakwa ada hewan langka yang sedang dipelihara. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian bersama petugas dari BKSDA Bali melakukan pengecekan di rumah terdakwa.

Dari hasil pengecekan tersebut, didapati dua merak, 1 cenderawasih, 1 burung rangkong, dan seekor burung alap-alap atau elang. Selanjutnya barang bukti yang merupakan satwa langka itu diserahkan ke BKSDA setempat. I Ketut Purnita mengaku mendapatkan burung-burung langka dengan cara membeli.

Berita terkait

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

10 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

26 hari lalu

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.

Baca Selengkapnya

Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

40 hari lalu

Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

Setelah dikonfirmasi BKSDA kembali, satwa dilindungi harimau sumatera itu diketahui sudah keluar dari saluran air namun masih sempat berkeliaran.

Baca Selengkapnya

KLHK Lepas Liar Elang Bondol di Taman Wisata Alam di Kota Palembang

58 hari lalu

KLHK Lepas Liar Elang Bondol di Taman Wisata Alam di Kota Palembang

Pelepasliaran seekor elang bondol itu dilakukan bersamaan dengan penanaman 400 pohon serentak di taman wisata alam itu.

Baca Selengkapnya

Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap dengan Barang Bukti 6 Bekantan

59 hari lalu

Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap dengan Barang Bukti 6 Bekantan

Selain bekantan, ada satwa dilindungi lainnya yakni 3 kucing hutan, 1 lutung kelabu, dan 3 monyet ekor panjang.

Baca Selengkapnya

Indonesia Belum Menetapkan Monyet Ekor Panjang Sebagai Satwa Dilindungi, Ada Apa?

4 Maret 2024

Indonesia Belum Menetapkan Monyet Ekor Panjang Sebagai Satwa Dilindungi, Ada Apa?

Monyet ekor panjang merupakan jenis satwa yang tersebar di Pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Gajah Liar Obrak-abrik Area Wisata TNBBS

2 Maret 2024

Gajah Liar Obrak-abrik Area Wisata TNBBS

Sedikitnya 18 ekor gajah liar disebut masuk kawasan wisata di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Kabupaten Lampung Barat, Lampung.

Baca Selengkapnya

Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

28 Februari 2024

Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

PN Medan memvonis dua warga Aceh karena terbukti menangkap dan hendak menjual dau ekor anak orang utan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Kematian Beruntun, Gajah Sumatera Kembali Ditemukan Mati

25 Februari 2024

Kematian Beruntun, Gajah Sumatera Kembali Ditemukan Mati

Gajah Sumatera mengalami penurunan populasi 70 persen dalam dua dekade terakhir. Salah satu sebab tersengat pagar listrik.

Baca Selengkapnya

Laporan PBB: Situasi Satwa Liar di Bumi Mencemaskan

13 Februari 2024

Laporan PBB: Situasi Satwa Liar di Bumi Mencemaskan

Hiu bambu dan tiga satwa liar yang hidup di Indonesia masuk dalam laporan PBB. Ribuan spesies yang bermigrasi dalam situasi mengkhawatirkan.

Baca Selengkapnya