Sengkarut Reklamasi Benoa, Gubernur: Hentikan, Merusak Ekosistem

Reporter

Teras.id

Editor

Yudono Yanuar

Selasa, 27 Agustus 2019 06:40 WIB

Gubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan langsung Surat yg ditujukan kepada Bapak Presiden Joko Widodo melalui Sekretaris Kabinet, Pramono Anung Wibowo, 28 Desember 2018, di Kantor Sekretariat Kabinet. Foto/istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bali Wayan Koster meminta PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo III segera menghentikan reklamasi di areal seluas 85 hektare di kawasan Pelabuhan Benoa. Menurut Wayan, pengurukan wilayah laut itu telah menyebabkan hancurnya ekosistem bakau seluas 17 hektare serta memicu terjadinya sejumlah pelanggaran.

Permintaan itu disampaikan Gubernur Koster dalam surat resmi kepada Direktur Utama Pelindo III yang juga ditembuskan kepada Menteri BUMN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Perhubungan, serta Menteri Agraria dan Penataan Ruang.

Koster antara lain meminta Pelindo III tidak melanjutkan kegiatan reklamasi dan pengembangan di areal Dumping I dan Dumping II dan segera melakukan pemulihan terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem mangrove.

Koster juga meminta Pelindo III segera melakukan penataan areal Dumping I dan Dumping II yang hanya boleh digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau.

Pelindo III melakukan reklamasi untuk membangun berbagai fasilitas penunjang pelabuhan serta fasilitas komersial di atas lahan hasil pengurukan. Sedianya, sebagian areal hasil pengurukan juga akan digunakan untuk pengembangan Marine Tourism Hub bagi kota Denpasar.

Advertising
Advertising

Gubernur Koster meminta Pelindo III untuk melakukan kaji ulang terhadap Rencana Induk Pengembangan Pelabuhan Benoa agar memperhatikan tatanan yang sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Keluarnya surat ini dipicu oleh ditemukannya sejumlah pelanggaran dalam pengurukan lahan serta kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh pelanggaran tersebut.

Berdasarkan dokumen yang ada, reklamasi yang dilakukan oleh Pelindo III seluas 85 Ha yang terdiri atas lokasi Dumping I seluas 38 Ha dan lokasi Dumping II seluas 47 Ha telah dilakukan melalui proses administrasi mulai tahun 2012. Kegiatan pelaksanaan pengembangan mulai 2017, dan pada saat ini sedang berjalan dengan capaian 88,81%.

“Dampak lingkungan yang terjadi berupa rusaknya lingkungan yang sangat parah dan mengakibatkan kematian vegetasi hutan mangrove beserta ekosistem lainnya seluas 17 Ha berlokasi di Timur Laut lokasi Dumping II. Kondisi tersebut terjadi karena ada pelanggaran pengerjaan teknis yaitu tidak dibangunnya tanggul penahan/revetment dan tidak dipasangnya Silt Screen sesuai dengan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) pada dokumen AMDAL,” kata Koster.

Selain itu kegiatan pengembangan yang semakin meluas mengakibatkan terganggunya wilayah yang disucikan dan hilangnya keindahan alam di kawasan perairan Teluk Benoa. Sehingga telah mendapat protes dan reaksi dari berbagai komponen masyarakat.

Pelanggaran-pelanggaran serta kerusakan vegetasi mangrove ini ditemukan oleh Tim Monitoring dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali. “Sejak Februari 2019, Tim Monitoring sudah melakukan empat kali kunjungan lapangan dan menemukan sejumlah pelanggaran serta kerusakan lingkungan. Temuan ini telah kami laporkan kepada Gubernur,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Teja, kepada Balipost.com.

Gubernur Koster mengingatkan bahwa Visi Pembangunan Daerah Bali yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dalam Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru, yang mengandung makna “Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali Yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala, diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama: Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali.

“Sejalan dengan visi tersebut, DPRD Provinsi Bali telah mengesahkan Revisi PERDA No.16 Tahun 2009 tentang RTRWP Bali yang telah menegaskan bahwa Teluk Benoa adalah Kawasan Konservasi,” kata Koster yang juga adalah Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu.

Oleh karena itu, Koster menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Pengembangan Kawasan Pelabuhan Benoa sebagai Marine Tourism Hub di Kota Denpasar tidak sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah Bali. “Perlu dipahami bahwa segala dampak akibat pelaksanaan pembangunan di wilayah Provinsi Bali yang mengganggu keseimbangan dan kesucian Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali pada akhirnya merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Bali,” katanya.

Berita lain terkait reklamasi di Teluk Benoa, bisa Anda simak di Tempo.co

TERAS.ID | BALIPOST.COM

Berita terkait

Setahun Lalu Kisruh Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ganjar dan Wayan Koster Menolak

20 hari lalu

Setahun Lalu Kisruh Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ganjar dan Wayan Koster Menolak

Piala Dunia U-20 2023 gagal dilaksanakan di Indonesia. Pro-kontra terus terjadi hingga akhir Maret 2023, Ganjar dan Wayan Koster di barisan penolak.

Baca Selengkapnya

Serangkaian Aturan Bagi Turis Asing Saat Berada di Bali: Soal Berlalu Lintas hingga Berbusana

43 hari lalu

Serangkaian Aturan Bagi Turis Asing Saat Berada di Bali: Soal Berlalu Lintas hingga Berbusana

Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan sejumlah aturan kepada wisatawan yang berkunjung ke Bali, apa saja?

Baca Selengkapnya

Pilgub Bali 2024: Apakah Terjadi Duel Eks Gubernur Bali Wayan Koster Vs Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya?

43 hari lalu

Pilgub Bali 2024: Apakah Terjadi Duel Eks Gubernur Bali Wayan Koster Vs Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya?

Menjelang Pilgub Bali 2024 sejumlah nama digandang-gadang ikut kontestasi eks Gubernur Bali Wayan Koster, Giri Prasta, dan Sang Made Mahendra Jaya.

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

53 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Profil Dua Kader PDIP yang Berpeluang Maju di Pilkada Bali 2024

7 Maret 2024

Profil Dua Kader PDIP yang Berpeluang Maju di Pilkada Bali 2024

Dua kader PDIP yang disebut-sebut berpotensi maju di Pilkada Bali 2024

Baca Selengkapnya

Suara di Bali Rendah meski Sudah Disensus, Ganjar Bilang Wayan Koster juga Heran

19 Februari 2024

Suara di Bali Rendah meski Sudah Disensus, Ganjar Bilang Wayan Koster juga Heran

Ganjar bercerita tentang suaranya di Bali turun meski sudah dipersiapkan dengan matang oleh kader PDIP yang juga bekas Gubernur, I Wayan Koster.

Baca Selengkapnya

Isi Garasi Mantan Gubernur Bali, Wayan Koster yang Diperiksa Polisi

5 Januari 2024

Isi Garasi Mantan Gubernur Bali, Wayan Koster yang Diperiksa Polisi

Mantan Gubernur Bali, Wayan Koster, diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Bali yang diduga terkait kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Polda Bali.

Baca Selengkapnya

Bali Masuk Daftar Destinasi Wisata Overtourism 2023, Apakah Itu?

3 Januari 2024

Bali Masuk Daftar Destinasi Wisata Overtourism 2023, Apakah Itu?

Bali disebut sebagai salah satu destinasi wisata overtourism 2023. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2023 Olahraga: Gagal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Jangan Lupakan Tragedi Kanjuruhan

30 Desember 2023

Kaleidoskop 2023 Olahraga: Gagal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Jangan Lupakan Tragedi Kanjuruhan

Berbagai peristiwa di dunia olahraga sepanjang 2023: Tragedi Kanjuruhan, gagal tuan rumah Piala Dunia U-20, penyelenggara Piala Dunia U-17.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Dorong Industri Lakukan Reklamasi Pascatambang

8 Desember 2023

Kementerian ESDM Dorong Industri Lakukan Reklamasi Pascatambang

Kementerian ESDM mendorong industri tambang melakukan reklamasi pascatambang untuk menjaga stabilitas lahan dan lingkungan.

Baca Selengkapnya