SMKN 3 Yogya dan Startup Pijar Career Rilis Aplikasi Cari Kerja

Reporter

Tempo.co

Editor

Erwin Prima

Rabu, 28 Agustus 2019 16:52 WIB

SMKN 3 Yogya dan Startup Pijar Career Rilis Aplikasi Cari Kerja. Kredit: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri atau SMKN 3 Yogyakarta bekerja sama dengan Startup Kementerian Riset dan Teknologi Informasi meluncurkan aplikasi Android Pijar Career yang telah dapat di unduh di Google Playstore mulai 21 Agustus 2019.

Bersamaan dengan peluncuran ini sekaligus juga dilakukan penambahan fitur baru di Sistem Informasi Karir berbasis website Skagata Career Center yang pada 2018 lalu diluncurkan.

Pijar Career merupakan bentuk Aplikasi Android Pencari Kerja bagi alumni SMK pertama di Indonesia. Aplikasi mobile ini merupakan integrasi dari Website Skagata Career Center yang beralamat di www.bursakerjasmk.sch.id.

Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan para pencari kerja alumni SMK agar mudah mencari informasi lowongan dan melamar pekerjaan, serta memudahkan perusahaan agar mendapatkan kandidat yang sesuai dengan kompetensi lowongan pekerjaan yang di buka.

Faiz Mudhokhi, Koordinator Bursa Kerja Khusus (BKK) SMKN 3 Yogyakarta, mengatakan saat ini disrupsi digital sudah ada di depan mata dan berbagai kemudahan yang didapatkan generasi milenial dalam mendapatkan informasi sudah mereka rasakan melalui telepon genggam Android.

Advertising
Advertising

“Kami ingin lebih memudahkan para pencari kerja alumni SMK, perusahaan pencari tenaga kerja, dan BKK yang bertugas untuk mengantar alumninya untuk terserap ke dunia kerja,” ujar Faiz, baru-baru ini.

“Jika sebelumnya kami membuat Website Skagata Career Center sebagai Portal Karir SMK pertama di Indonesia, kini kami bekerja sama membuat aplikasi Android untuk pencari kerja alumni SMK agar semakin lebih mudah dalam mendapatkan informasi serta melamar pekerjaan,” tambahnya.

Faiz optimistis dengan adanya aplikasi android ini, alumni SMK dapat dengan mudah mendapatkan pekerjaan. “Adanya penambahan fitur penelusuran alumni atau tracer study dapat membantu sekolah mendapatkan informasi kondisi terkini alumni, serta penambahan fitur Test Kepribadian yang dapat digunakan secara online oleh siswa SMK dan pencari kerja alumni SMK agar BKK serta Perusahaan Pencari Tenaga Kerja dapat mengarahkan pada posisi lowongan kerja sesuai dengan minat dan kemampuannya,” ujar Faiz.

Sementara itu, untuk mendukung pelaksanaan layanan BKK di SMK, dibutuhkan platform yang mampu memberikan kemudahan kepada semua pihak yang membutuhkan pencari kerja atau pencari tenaga kerja, dan Startup Pijar Career sebagai sekelompok developer alumni SMK berusaha untuk memberikan kontribusinya.

“Sebagai seorang developer, inilah yang dapat Tim Pijar kontribusikan dalam mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia. Melalui code, kita berupaya untuk menyalurkan alumni SMK kepada karir yang sesuai,” ujar M. Yusuf, CTO Startup Pijar Career.

“Siswa dan alumni SMK idealnya harus difasilitasi oleh sekolah melalui sebuah platform yang dapat membantu mereka dalam menemukan karir yang sesuai. Baik kesesuaian jurusan, syarat dan juga kepribadian. Hal ini juga dalam upaya menurunkan angka pengangguran di Indonesia. Melalui SMK, dengan mengintegrasikan BKK (Bursa Kerja Khusus), siswa dan alumni SMK, serta perusahaan melalui sebuah platform digital yang mudah. Dan inilah kado upaya kami dalam memeriahkan kemerdekaan ke 74 bangsa Indonesia,” ujar Bayuarga Damar, CEO Startup Pijar Career.

Berita terkait

3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

6 jam lalu

3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

Tiga fitur komentar ini merupakan wujud instagram untuk menjadi aplikasi yang lebih ramah dan inklusif bagi penggunanya.

Baca Selengkapnya

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

1 hari lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

6 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

7 hari lalu

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

Apple telah secara aktif membangun reputasi untuk pengembangan AI yang bertanggung jawab, bahkan sampai melisensikan data pelatihan secara etis.

Baca Selengkapnya

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

7 hari lalu

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

Menurut keterangan Apple, tiga aplikasi AI itu melabeli dirinya sebagai generator seni. Sudah ada di App Store dua tahun.

Baca Selengkapnya

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

9 hari lalu

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

10 hari lalu

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

11 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

11 hari lalu

Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

Setiap periode penerimaan peserta didik baru, usia masuk sekolah anak selalu jadi perbincangan. Berikut Permendikbud Nomor 1/2021 mengaturnya.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

12 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya