KLHK Segel Lokasi Karhutla Milik 9 Perusahaan di Kalteng

Minggu, 15 September 2019 19:58 WIB

DItjen Penegakan Hukum KLHK menyegel lahan milik 9 perusahaan di Kalimantan Tengah. (DOk. Gakkum KLHK)

TEMPO.CO, Palangka Raya - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan penyegelan terhadap lahan karhutla milik 9 perusahaan pemegang ijin konsesi di Kalteng dengan luas areal terbakar mencapai 2.906,8 Ha.

"Dari 9 perusahaan itu ada 2 perusahaan yang sudah ditingkatkan pada tahap penyelidikan yaitu satu perkebunan kelapa sawit dan satu konsesi HTI," kata Yazid Nurhuda, Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK yang dihubungi dari Palangka Raya, Minggu 15 September 2019.

Dijelaskannya, penyegelan terhadap lahan yang terbakar sudah dilakukan sejak minggu kedua bulan Agustus 2019 dan hingga saat ini masih terus dilanjutkan.

"Kita akan terus lakukan pemantauan setiap hari untuk melihat daerah mana yang terbakar, termasuk dilokasi konsesi perusahaan," ujarnya.

Dijelaskan Yazid, secara kronologi upaya penyegelan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi intelijen, yang menyebutkan ada beberapa fire spot i Kalteng.

Advertising
Advertising

Setelah dilakukan diskusi, akhirnya KLHK melakukan pengecekan di dua kabupaten yakni Kotawaringin Timur dan Katingan.

"Karena kita fokus di lokasi konsesi perusahan. Jadi kita kecilkan targetnya di lokasi perusahaan," ujarnya.

Menyinggung apakah terjadinya karhutla di areal milik perusahaan itu akibat terbakar sendiri atau diduga sengaja dibakar, menurut Yazid pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendalaman.

"Kami akan panggil pihak-pihak yang bisa memperkuat bukti dan saksi," katanya.

Menurut dia, dilihat dari sisi karhutla kasus ini serius, sehingga bila buktinya kuat maka akan dinaikkan ke pidana.

Sedangkan untuk pidananya ia akan mencoba ke pasal berlapis misalnya pasal membuka lahan dengan cara membakar dan pasal tentang kerusakan lingkungan serta pasal tambahan untuk pidana korporasi.

"Selain itu ada tambahan Pasal 119 UU no 32 tahun 2019 salah satunya pencabutan izin," kata Yazid Nurhuda.

Dari data milik Gakkum KLHK, penyegelan dan PNNS Line LHK terhadap 9 perusahaan pemegang konsesi dengan rincian 1 perusahaan di di Palangka Raya, 2 Perusahaan di Kabupaten Kapuas, 1 Perusahaan di Kotawaringin Barat, 4 Perusahaan di Kotawaringin Timur, 1 perusahaan di Katingan.

Sedangkan luas areal karhutla yang disegel jumlahnya mencapai 2.906,8 Ha.

Berita terkait

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

1 hari lalu

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

Seekor orangutan di Suaq Belimbing, Aceh Selatan, menarik perhatian peneliti karena bisa mengobati sendiri luka di mukanya dengan daun akar kuning

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

11 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

11 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

11 hari lalu

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

17 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

26 hari lalu

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

26 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

Selama tiga hari terakhir, bersamaan dengan mudik lebaran, 11 stasiun pemantau kualitas udara Jakarta dan sekitarnya mencatat membaiknya level ISPU.

Baca Selengkapnya

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

26 hari lalu

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

Sampah di Depok diprediksi bertambah hingga 180 ton dari hari biasa pada malam Lebaran. Muncul dari pasar tumpah.

Baca Selengkapnya

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

29 hari lalu

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

KLHK menghitung potensi sampah hingga 58 juta kilogram dari mobilitas 193,6 juta penduduk dalam periode dua minggu arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

33 hari lalu

Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

KLHK menjatuhkan denda Rp 1,34 miliar kepada pemilik konsesi PT Mandiri Sejahtera Energindo di areal IKN. Penambangan diduga dilakukan pihak lain.

Baca Selengkapnya