Daun Kratom Diekspor dengan Nama Lain, Ini Penjelasan Pengusaha

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 17 Oktober 2019 11:27 WIB

Dua truk berisi 12 ton daun kratom yang diamankan Polres Palangka Raya yang hendak di kirim ke luar negeri di Palangka Raya, Senin (14/10/19). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi).

TEMPO.CO, Jakarta - Daun kratom biasa dikirim ke Amerika Serikat dengan nama lain, karena importir tidak berani jika nama asli daun yang disebut-sebut mengandung narkoba itu yang dicantumkan.

Hal itu dikemukakan eksportir daun kratom Kalbar, Heri, seperti diberitakan Antara, Rabu, 16 Oktober 2019.

Biasanya, dokumen ekspor kratom menyebutkan bahwa barang tersebut adalah rubesia, inches powder, atau pacholy. Namun pemerintah Indonesia kemudian mengharuskan dokumen harus sesuai dengan barang yang diekspor.

“Saat ini ada dilema di mana pemerintah menegaskan setiap pengiriman kratom mesti sesuai antara barang dan dokumen. Sementara dari sisi pembeli tidak berani menerima kiriman dengan nama kratom dengan berbagai alasan,” ujarnya di Pontianak, Rabu.

Ia menambahkan lesunya pasaran kratom sekarang lebih karena ketatnya pengawasan pintu masuk komoditas kratom di negara tujuan terutama Amerika Sarikat.

Advertising
Advertising

Penggunaan nama lain untuk komoditas kratom membuat negara importir protes.

“Melihat fenomena ini membuat pemerintah negara tujuan protes dan meminta pemerintah Indonesia menertibkan pengiriman kratom yang tidak sesuai antara barang atau pemalsuan dokumen,” kata dia.

Heri menjelaskan selama ini kratom dikirim ke negara Amerika Sarikat, dan dalam satu bulan bisa mengirim kratom mencapai 10 ton.

“Tentu angka saat ini lebih rendah dari sebelumnya karena berbagai hambatan. Hal ini lah perlu duduk bersama mencarikan solusi karena kratrom sendiri menjadi sumber pendapatan petani juga,” jelas dia.

Menurutnya, sejauh ia ketahui bahwa kratom lebih berbahaya dari narkoba adalah masih asumsi. Hal itu karena belum pernah ada bukti korban kematian, ketagihan dan sakaw yang diakibatkan konsumsi Kratom.

Kemudian secara hukum kratom belum diatur dalam undang undang baik dalam peraturan Menteri Kesehatan mengenai penggolongan narkotika maupun dalam undang - undang tentang narkotika.

“Terkecuali pada Badan POM ada pelarangan penggunaan kratom pada jamu tradisional dan suplemen makanan, kapsul dan ekstrak serta campuran bahan makanan. Jadi belum ada undang – undang yang bisa digunakan untuk menahan produk kratom yang masih dalam bentuk bahan baku remahan dan powder,” kata dia.

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

8 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

17 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya