Koalisi Golongan Hutan Desak Presiden Lindungi Hutan Indonesia
Reporter
Tempo.co
Editor
Erwin Prima
Sabtu, 19 Oktober 2019 00:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sehubungan dengan acara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih lusa, Koalisi Golongan Hutan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertegas komitmennya dalam melindungi hutan di Indonesia.
"Dalam kesempatan ini, kami meminta presiden dan wakilnya untuk tegas dalam melindungi kawasan hutan Indonesia," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati di kantornya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat 18 Oktober 2019.
Koalisi Golongan Hutan menyebutkan bahwa hutan Indonesia terkenal sebagai hutan tropis dengan luas tutupan ketiga terbesar di dunia setelah Brasil dan Kongo. Hutan Indonesia juga menjadi rumah bagi spesies mamalia, palmae, burung endemik terbanyak di dunia. "Bahkan, hutan Indonesia menjadi 80 persen pemasok tanaman obat dunia," lanjutnya.
Sementara itu, Nur menegaskan bahwa hutan Indonesia adalah salah satu kekayaan Indonesia yang harus dijaga dan dipertahankan, terutama bagi masyarakat adat yang tinggal di sana serta masyarakat luar yang mendapatkan manfaatnya.
"Sayangnya, aset bangsa yang signifikan itu terancam keberadaannya. Terutama, ancaman terbesarnya datang dari kebakaran hutan yang secara statistik merupakan fenomena berulang," sambung Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak di kesempatan yang sama.
Leo, sapaan akrabnya, melanjutkan bahwa ada 328 ribu hektare, baik hutan primer atau gambut, terbakar. Koalisi Golongan Hutan menyayangkan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2019 ini. Selain itu, koalisi juga menilai pemerintah belum serius dalam mengatasi kebakaran hutan, gambut, dan lahan.
"Dengan demikian, pemerintah wajib melawan semua bentuk perusakan hutan dan memberi sanksi kepada semua perusahaan pembakar hutan, dan memastikan hukum ditegakkan. Janji menjaga hutan dalam pidato pelantikan presiden dan wakil presiden akan menjadi penegasan bahwa pemerintah menjadikan hutan dan lingkungan hidup sebagai prioritas utama," ungkap Leo.
Selain demi melindungi keanekaragaman hayati dan nabati, Strategic Engagement Director Yayasan Madani Berkelanjutan Nadia Hadad mengungkapkan bahwa perlindungan terhadap hutan juga bagian penting untuk mencapai komitmen Indonesia untuk menurunkan perubahan iklim.
Nadia menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada tahun 2030. Perlu diingat juga, kata Nadia, Indonesia juga telah meratifikasi Paris Agreement melalui Undang-undang Nomor 16 Tahun 2016.
"Komitmen iklim Indonesia adalah jangkar berbagai kebijakan korektif terkait perlindungan hutan dan lahan gambut yang bertumpu pada moratorium hutan, moratorium sawit, restorasi gambut, dan perhutanan sosial," ungkap Nadia.
GALUH PUTRI RIYANTO